Latest Post

REALITANUSANTARA.COM

PADANG  - Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus mendorong penguatan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah melalui peningkatan literasi aparatur sipil negara (ASN). Upaya tersebut dinilai penting untuk membangun pemahaman yang lebih baik mengenai pengelolaan keuangan sesuai prinsip syariah sekaligus memperluas edukasi kepada masyarakat.

Penguatan literasi tersebut dilakukan melalui kegiatan yang digelar pada Rabu (9/9/2026). Kegiatan ini memberikan pembekalan kepada ASN mengenai berbagai aspek ekonomi dan keuangan syariah, mulai dari pemahaman tentang perbankan syariah, pengelolaan zakat dan wakaf, hingga instrumen investasi yang memenuhi prinsip halal.

Materi tersebut diharapkan tidak hanya menambah wawasan ASN dalam mengelola keuangan secara bijak, tetapi juga memperkuat kapasitas aparatur sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap sistem ekonomi syariah.

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir mengatakan, literasi ekonomi dan keuangan syariah perlu terus diperkuat karena pemahaman masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong berkembangnya sektor tersebut.

Menurutnya, ASN memiliki posisi strategis karena berinteraksi langsung dengan masyarakat dalam menjalankan berbagai pelayanan pemerintahan. Dengan pemahaman yang memadai, ASN diharapkan mampu menjadi agen perubahan sekaligus ikut memberikan edukasi mengenai manfaat dan prinsip-prinsip keuangan syariah.

“ASN diharapkan tidak hanya memahami ekonomi dan keuangan syariah untuk kepentingan pribadi, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan yang memberikan edukasi kepada masyarakat,” ujar Maigus.

Ia menilai, pemahaman mengenai perbankan syariah, zakat, wakaf dan investasi halal perlu dikenalkan secara lebih luas. Dengan literasi yang semakin baik, masyarakat diharapkan dapat mengambil keputusan keuangan secara lebih terencana serta mempertimbangkan aspek kemaslahatan dan kepatuhan terhadap prinsip syariah.

Penguatan literasi ini juga menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem ekonomi syariah yang tidak hanya bertumpu pada lembaga keuangan, tetapi melibatkan pemerintah, aparatur, dunia usaha, lembaga sosial keagamaan dan masyarakat.

Pemko Padang berharap peningkatan kapasitas ASN tersebut dapat memberikan dampak lebih luas terhadap masyarakat. ASN yang memiliki pemahaman tentang ekonomi dan keuangan syariah diharapkan mampu meneruskan pengetahuan tersebut melalui pelayanan publik dan interaksi sosial di tengah masyarakat.

Langkah tersebut sekaligus mempertegas komitmen Pemko Padang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan dan selaras dengan nilai-nilai syariah.

Dengan semakin kuatnya literasi di kalangan aparatur, pemerintah daerah optimistis pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan keuangan syariah dapat terus berkembang dan pada akhirnya ikut mendukung penguatan ekonomi daerah.(Ayu)

REALITANUSANTARA.COM

PADANG - Ketua DPRD Sumatera Barat Muhidi menegaskan pentingnya menjadikan sekolah sebagai ruang yang aman, nyaman, inklusif, dan mampu memberikan perlindungan terhadap seluruh peserta didik. Menurutnya, sekolah tidak boleh hanya dipandang sebagai tempat untuk memperoleh pengetahuan, tetapi juga harus menjadi lingkungan yang mendukung pembentukan karakter dan perkembangan potensi anak.

Pesan tersebut disampaikan Muhidi saat menghadiri Pelatihan Konvensi Hak Anak dalam rangka mewujudkan sekolah ramah anak melalui pemenuhan dan perlindungan hak anak di Padang, Rabu (9/9/2026).

Muhidi mengatakan, menciptakan sekolah ramah anak membutuhkan komitmen dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah daerah, DPRD, satuan pendidikan, tenaga pendidik, orang tua, masyarakat hingga peserta didik sendiri memiliki peran dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari kekerasan, perundungan, diskriminasi, maupun berbagai tindakan yang dapat menghambat tumbuh kembang anak.

Menurutnya, perlindungan anak bukan hanya persoalan menangani kasus ketika terjadi pelanggaran. Upaya tersebut harus dilakukan secara sistematis melalui kebijakan, penganggaran, pengawasan, edukasi serta pembangunan budaya sekolah yang menghargai hak anak.

Muhidi menegaskan, DPRD Sumatera Barat memiliki posisi strategis dalam memperkuat perlindungan anak melalui tiga fungsi kelembagaan, yakni pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan.

“Dengan tiga fungsi ini, DPRD bisa membantu memastikan anak-anak mendapatkan perlindungan. Kalau memang dibutuhkan aturan baru atau penyempurnaan terhadap aturan yang sudah ada, tentu akan kita tindaklanjuti sesuai masukan yang ada,” ujar Muhidi.

Ia menilai, keberadaan regulasi harus berjalan beriringan dengan implementasi di lapangan. Aturan mengenai perlindungan anak tidak akan memberikan dampak maksimal apabila tidak diikuti dengan pengawasan dan kesadaran seluruh pihak di lingkungan pendidikan.

Karena itu, Muhidi mendorong agar konsep sekolah ramah anak tidak berhenti sebagai slogan atau sekadar pemenuhan administrasi. Prinsip tersebut harus benar-benar dirasakan oleh peserta didik dalam kehidupan sehari-hari di sekolah.

Muhidi menempatkan anak sebagai salah satu investasi paling berharga bagi keluarga, masyarakat, daerah, dan bangsa. Menurutnya, kualitas sumber daya manusia Indonesia pada masa mendatang sangat ditentukan oleh bagaimana anak-anak dipersiapkan sejak sekarang.

Karena itu, menurut dia, perhatian terhadap anak tidak cukup hanya dengan memastikan mereka terbebas dari kekerasan. Anak juga harus diberikan kesempatan untuk mengenali potensi, mengembangkan kreativitas, memperoleh pendidikan berkualitas, serta tumbuh dalam lingkungan yang mampu membangun rasa percaya diri.

“Kita jangan hanya berpikir bagaimana melindungi anak, tetapi juga bagaimana menumbuhkan mereka sehingga menjadi sumber daya manusia yang unggul,” katanya.

Ia mengingatkan bahwa agenda Indonesia Emas 2045 membutuhkan generasi yang tidak hanya memiliki kecerdasan akademik, tetapi juga memiliki karakter, integritas, akhlak, tanggung jawab, dan kemampuan menghadapi perubahan zaman.

Menurut Muhidi, pendidikan karakter harus menjadi bagian penting dalam proses pembelajaran. Anak perlu dibiasakan untuk bersikap jujur, bertanggung jawab, menghormati orang lain, memiliki kepedulian sosial, serta mampu mengambil keputusan secara tepat.

Selain pendidikan akademik, Muhidi menekankan pentingnya penguatan nilai keimanan dan tauhid sejak usia dini. Nilai tersebut, menurutnya, dapat menjadi fondasi moral bagi anak dalam menentukan sikap dan mengambil keputusan dalam kehidupannya.

“Kalau iman dan tauhidnya kuat, insyaallah cara berpikirnya akan benar. Ketika cara berpikirnya benar, tindakan yang dilakukan juga akan mengarah kepada hal yang benar,” tuturnya.

Muhidi juga mengingatkan pentingnya budaya membaca dan penguatan literasi. Menurutnya, kemampuan membaca dan memahami informasi merupakan modal penting bagi generasi muda untuk menghadapi perkembangan teknologi dan perubahan sosial yang berlangsung cepat.

“Anak-anak harus kita dorong untuk suka membaca. Ilmu akan menjadi bekal mereka untuk sukses dan menghadapi masa depan,” katanya.

Ia berharap sekolah dapat membangun suasana belajar yang membuat anak merasa dihargai dan memiliki ruang untuk bertanya, berpendapat, berkreasi, serta mengembangkan bakatnya.

Dengan demikian, sekolah tidak menjadi tempat yang membuat anak takut melakukan kesalahan, melainkan lingkungan yang mendorong mereka belajar dari pengalaman dan berkembang menjadi pribadi yang lebih baik.

Pencegahan Perundungan Harus Menjadi Perhatian

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sumatera Barat Herlin Srihendini mengatakan, Pelatihan Konvensi Hak Anak menjadi bagian penting dalam membangun kesamaan pemahaman mengenai pemenuhan dan perlindungan hak anak.

Menurut Herlin, anak memiliki sejumlah hak yang harus dipenuhi sekaligus dilindungi oleh lingkungan di sekitarnya. Sekolah menjadi salah satu lingkungan yang sangat menentukan karena sebagian besar waktu anak dihabiskan dalam proses pendidikan.

“Anak-anak adalah aset yang tidak ternilai harganya. Karena itu, hak mereka harus dipenuhi dan mereka harus mendapatkan perlindungan,” ujar Herlin.

Ia menilai persoalan seperti perundungan, kekerasan dan berbagai bentuk perlakuan yang dapat mengganggu perkembangan anak harus dicegah sejak dini.

Pencegahan tersebut, kata Herlin, tidak dapat hanya menjadi tanggung jawab pihak sekolah. Orang tua, pemerintah, masyarakat dan seluruh warga sekolah harus memiliki kepedulian yang sama.

“Sekolah ramah anak harus kita wujudkan secara bersama-sama. Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh warga sekolah,” katanya.

Herlin berharap penguatan sekolah ramah anak dapat menjadi salah satu strategi mempersiapkan generasi Sumatera Barat agar mampu bersaing dan memberikan kontribusi terhadap pembangunan nasional.

“Tujuan kita adalah menyelamatkan generasi yang akan datang, karena merekalah yang nantinya menjadi penerus kita,” tuturnya.

Masih Ditemukan Persoalan di Lingkungan Sekolah

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3AP2KB Sumbar Karyono mengatakan, pelatihan tersebut dilaksanakan karena masih ditemukan berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan pendidikan.

“Kami masih menemukan kasus-kasus yang terjadi di sekolah. Ini menunjukkan bahwa penerapan sekolah ramah anak masih perlu diperkuat,” kata Karyono.

Menurutnya, penguatan pemahaman mengenai hak anak menjadi penting bagi para pemangku kepentingan di sekolah. Peserta pelatihan diberikan pemahaman mengenai hak-hak anak sekaligus pendekatan yang dapat dilakukan untuk membangun lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung tumbuh kembang peserta didik.

Karyono berharap peserta dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh setelah kembali ke sekolah masing-masing. Dengan demikian, pelatihan tidak berhenti pada kegiatan peningkatan kapasitas, tetapi menghasilkan perubahan nyata dalam pengelolaan lingkungan pendidikan.

“Harapan kami, peserta semakin memahami kondisi anak saat ini dan mampu mengenali persoalan yang mereka hadapi. Dengan begitu, sekolah bisa memberikan respons yang tepat dan menciptakan lingkungan yang benar-benar mendukung tumbuh kembang anak,” ujarnya.

Penguatan sekolah ramah anak pada akhirnya tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fasilitas fisik yang nyaman. Lebih jauh, konsep tersebut menyangkut perubahan budaya pendidikan agar anak merasa aman, dihargai, didengar, dilindungi dan diberikan kesempatan untuk berkembang.

Sekolah yang ramah anak diharapkan mampu melahirkan generasi yang memiliki pengetahuan, karakter, kepercayaan diri, kepedulian sosial dan kemampuan menghadapi tantangan masa depan.

Bagi Sumatera Barat, upaya tersebut menjadi bagian penting dalam menyiapkan sumber daya manusia berkualitas sekaligus memastikan anak-anak hari ini tumbuh sebagai generasi yang mampu mengambil peran dalam pembangunan daerah dan mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.(Ayu)


REALITANUSANTARA. COM

Padang - Kepolisian Daerah Sumatera Barat kembali menunjukkan komitmennya untuk hadir dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dipimpin oleh Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya, S.S., M.Tr., bersama jajaran Polisi Wanita Polda Sumbar, kegiatan pembagian masker dilaksanakan di sejumlah titik di Kota Padang, Rabu (9/9/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB tersebut menyasar pengguna jalan dan masyarakat yang beraktivitas di kawasan Simpang Ujung Gurun, Simpang Jamria, dan Simpang Alai, Kota Padang.

Pembagian masker merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kesehatan masyarakat sekaligus imbauan agar warga meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kesehatan akibat kualitas udara yang kurang baik.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari program pelayanan humanis Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Polri tidak hanya hadir untuk menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat. Melalui pembagian masker ini, kami mengingatkan masyarakat untuk senantiasa menjaga kesehatan, terutama saat beraktivitas di luar rumah,” ujar Susmelawati.

Menurutnya, kegiatan sosial tersebut juga mencerminkan semangat Polri Presisi yang mengedepankan pelayanan humanis serta memperkuat kedekatan antara kepolisian dan masyarakat.

“Kami berharap kegiatan sederhana ini dapat memberikan manfaat sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. Kehadiran polisi harus dapat dirasakan secara langsung, termasuk melalui kegiatan sosial dan kemanusiaan,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Pakor Polwan Polda Sumbar Kompol Arisnawati bersama sejumlah personel Polwan. Para personel membagikan masker kepada pengendara dan masyarakat di lokasi kegiatan.

Polda Sumbar juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kesehatan, menggunakan masker apabila diperlukan, serta mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila kondisi udara dinilai kurang sehat.

Melalui kegiatan ini, Polda Sumbar menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga melalui berbagai aksi sosial yang secara langsung menjawab kebutuhan masyarakat.

( Dok: Humas Polda Sumbar)


REALITANUSANTARA.COM

PADANG, SUMATERA BARAT — Kehadiran polisi lalu lintas di tengah masyarakat bukan hanya untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran. Lebih dari itu, polisi hadir untuk memberikan rasa aman, membantu masyarakat, dan menjaga keselamatan pengguna jalan.

Semangat tersebut terus dikedepankan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Di bawah kepemimpinan Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol. H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H., jajaran lalu lintas diarahkan untuk mengedepankan pendekatan yang humanis tanpa kehilangan ketegasan dalam menegakkan aturan.

Menurut Reza, menjadi humanis bukan berarti membiarkan setiap pelanggaran. Sebaliknya, anggota tetap harus tegas apabila menemukan tindakan yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

“Kami ingin masyarakat merasa aman ketika melihat polisi di jalan. Polisi hadir untuk melindungi dan membantu. Namun, terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan, kami tetap harus bertindak tegas, profesional, dan terukur,” ujar Kombes Pol. H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq

Tegas Bukan Berarti Arogan

Ditlantas Polda Sumbar menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan dengan cara yang baik dan tetap menghormati masyarakat.

Petugas di lapangan diharapkan mampu memberikan teguran dan edukasi secara santun. Apabila pelanggaran memang harus ditindak, tindakan dilakukan berdasarkan aturan dan tingkat pelanggaran yang terjadi.

Dengan demikian, ketegasan tetap berjalan bersama sikap humanis.

“Kita tidak ingin masyarakat takut kepada polisi. Kita ingin masyarakat memahami bahwa ketika polisi berada di jalan, ada yang menjaga keselamatan mereka,” kata Reza.

Keselamatan Menjadi Prioritas

Bagi Ditlantas Polda Sumbar, keselamatan pengguna jalan merupakan hal utama. Karena itu, masyarakat terus diingatkan untuk mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, menjaga kecepatan, serta menghormati pengguna jalan lainnya.

Polisi juga terus mendorong masyarakat agar menjadikan keselamatan sebagai kebiasaan, bukan hanya karena takut terkena sanksi.

“Tujuan utama kita bukan sebanyak-banyaknya melakukan penindakan. Tujuan kita adalah semakin sedikit pelanggaran, semakin sedikit kecelakaan, dan semakin banyak masyarakat yang selamat sampai tujuan,” tegas Reza.

Polantas Harus Dekat dengan Masyarakat

Ditlantas Polda Sumbar juga mendorong personel untuk lebih aktif berkomunikasi dengan masyarakat.

Mulai dari membantu pengendara yang mengalami masalah di jalan, mengatur lalu lintas, memberikan edukasi kepada pelajar dan komunitas, hingga memberikan pertolongan ketika terjadi kecelakaan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri, khususnya terhadap jajaran lalu lintas.

Kombes Pol. H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq menegaskan bahwa setiap anggota Polantas membawa nama besar institusi ketika berada di tengah masyarakat.

“Seragam yang kita kenakan adalah amanah. Kita harus menunjukkan bahwa Polantas bisa tegas ketika diperlukan, tetapi tetap ramah, santun, dan membantu masyarakat,” pesannya.

Melalui pendekatan tersebut, Ditlantas Polda Sumbar berkomitmen menghadirkan pelayanan lalu lintas yang semakin humanis, profesional, responsif, dan berorientasi pada keselamatan.

Karena bagi Ditlantas Polda Sumbar, polisi yang baik bukan hanya terlihat ketika melakukan penindakan, tetapi juga ketika masyarakat membutuhkan pertolongan.


Editor/Rptr :(RF)


REALITANUSANTA.COM

PADANG, SUMATERA BARAT — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat mengimbau seluruh masyarakat dan pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang dapat mengganggu jarak pandang serta membahayakan keselamatan berlalu lintas.

Imbauan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya preventif Ditlantas Polda Sumbar dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya apabila kondisi udara dan jarak pandang mengalami penurunan akibat kabut asap.

Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol. H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas bersama dalam menghadapi kondisi kabut asap.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengguna jalan, untuk meningkatkan kewaspadaan apabila melintasi wilayah yang terdampak kabut asap. Jangan memaksakan kecepatan apabila jarak pandang terbatas. Utamakan keselamatan dan patuhi seluruh aturan lalu lintas,” demikian arahan Dirlantas Polda Sumbar dalam draft keterangan tersebut.

Menurutnya, kabut asap tidak hanya berdampak terhadap kualitas udara, tetapi juga dapat mengurangi jarak pandang pengemudi sehingga meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Untuk itu, Ditlantas Polda Sumbar mengingatkan pengendara agar melakukan sejumlah langkah keselamatan, antara lain menggunakan masker, menyalakan lampu kendaraan, mengurangi kecepatan, menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan, serta tidak melakukan aktivitas pembakaran hutan maupun lahan.

“Ketika jarak pandang mulai terbatas, pengendara harus menyesuaikan kecepatan dengan kondisi di lapangan. Jangan terburu-buru dan jangan mengambil risiko. Jaga jarak aman agar memiliki ruang yang cukup untuk melakukan pengereman apabila terjadi sesuatu di depan,” ujar Kombes Pol. H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq dalam draft pernyataan.

Ditlantas Polda Sumbar juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah terjadinya Karhutla. Masyarakat diminta tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar karena selain dapat menimbulkan kabut asap, tindakan tersebut juga berpotensi menimbulkan dampak yang lebih luas terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Lima Imbauan Utama bagi Pengendara

Dalam menghadapi kondisi kabut asap, Ditlantas Polda Sumbar mengingatkan pengendara untuk:

  1. Menggunakan masker untuk membantu melindungi diri dari paparan asap.
  2. Menyalakan lampu kendaraan ketika jarak pandang mulai terbatas.
  3. Mengurangi kecepatan dan menyesuaikannya dengan kondisi jalan.
  4. Menjaga jarak aman dengan kendaraan yang berada di depan.
  5. Tidak membuka lahan dengan cara membakar dan menghindari aktivitas yang dapat memicu kebakaran hutan dan lahan.

Kombes Pol. H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq juga mengingatkan jajaran lalu lintas agar terus melakukan langkah-langkah preventif dan memberikan edukasi kepada masyarakat di wilayah yang berpotensi terdampak kabut asap.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Pencegahan Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga lingkungan dan keselamatan untuk masa depan yang lebih baik,” tegasnya dalam draft rilis.

Ditlantas Polda Sumbar akan terus memonitor perkembangan situasi di lapangan dan berkoordinasi dengan pihak terkait guna mengantisipasi dampak Karhutla terhadap keamanan dan keselamatan pengguna jalan.

Keselamatan adalah prioritas. Jangan memaksakan berkendara ketika jarak pandang terbatas.


Editor/Rptr: (RF)

REALITANUSANTARA.COM

PADANG — Fraksi PDI Perjuangan-PKB DPRD Provinsi Sumatera Barat menyoroti masih lemahnya kemandirian fiskal daerah dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumatera Barat Tahun Anggaran 2026.

Sorotan tersebut disampaikan Anggota DPRD Sumbar dari Fraksi PDI Perjuangan-PKB, Varel Oriano, saat membacakan Pandangan Umum Fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Sumatera Barat di Padang, Senin (7/9/2026).

Dalam pandangan fraksinya, Varel menegaskan bahwa APBD tidak boleh dipahami semata-mata sebagai dokumen yang berisi angka-angka pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah. Lebih dari itu, APBD merupakan instrumen kebijakan sekaligus bentuk komitmen politik pemerintah daerah dalam menentukan arah pembangunan dan memastikan anggaran memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

"APBD bukan sekadar kompilasi angka-angka statistik keuangan, melainkan manifestasi dari komitmen politik anggaran untuk keberpihakan kepada rakyat kecil, petani, nelayan, guru, serta pelaku UMKM," kata Varel dalam rapat paripurna.

Menurut Fraksi PDI Perjuangan-PKB, perubahan APBD 2026 harus diarahkan untuk memperkuat perekonomian masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat pembangunan yang berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat.

Fraksi menilai setiap perubahan struktur pendapatan dan belanja daerah harus memiliki dasar perhitungan yang jelas, terukur, realistis, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kebijakan anggaran juga dinilai harus menjawab persoalan riil yang dihadapi masyarakat, bukan hanya memenuhi kebutuhan administratif pemerintahan.

Salah satu persoalan utama yang menjadi perhatian Fraksi PDI Perjuangan-PKB adalah struktur pendapatan daerah Sumatera Barat yang masih sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.

Varel yang juga merupakan anggota Komisi II DPRD Sumbar menyebut pendapatan transfer dalam rancangan perubahan APBD 2026 mengalami peningkatan sekitar 19,64 persen. Sebaliknya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami penurunan sekitar 8,73 persen.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi indikator bahwa kapasitas fiskal daerah masih belum cukup kuat untuk menopang kebutuhan pembangunan secara mandiri.

"Kenaikan pendapatan APBD masih didominasi lonjakan pendapatan transfer dari pemerintah pusat. Ini membuktikan derajat kemandirian fiskal daerah kita masih sangat lemah," ujarnya.

Fraksi PDI Perjuangan-PKB menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Ketergantungan terhadap transfer pusat membuat ruang fiskal daerah sangat dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah pusat, sementara kebutuhan pembangunan di daerah terus meningkat.

Karena itu, pemerintah provinsi didorong lebih agresif menggali dan mengoptimalkan berbagai potensi PAD yang masih dapat dikembangkan. Upaya tersebut dinilai penting agar peningkatan kapasitas fiskal tidak hanya mengandalkan kenaikan dana transfer.

Fraksi juga meminta Pemprov Sumbar menjelaskan secara terbuka dasar penyusunan target pendapatan dalam Perubahan APBD 2026.

Varel mempertanyakan apakah penetapan target tersebut telah melalui evaluasi menyeluruh terhadap capaian pendapatan sebelumnya, potensi ekonomi yang tersedia, tingkat kepatuhan wajib pajak dan retribusi, serta efektivitas sistem pemungutan yang selama ini diterapkan.

Menurut dia, setiap target pendapatan yang dicantumkan dalam APBD harus memiliki basis data dan metodologi yang kuat. Target yang terlalu tinggi berpotensi tidak tercapai, sementara target yang terlalu rendah dapat menyebabkan potensi pendapatan daerah tidak tergarap secara maksimal.

Selain persoalan kemandirian fiskal, Fraksi PDI Perjuangan-PKB juga memberikan perhatian terhadap rencana pengambilalihan objek retribusi wisata selancar atau surfing yang selama ini dipungut Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Fraksi meminta pemerintah provinsi memberikan kejelasan mengenai desain pengelolaan retribusi tersebut, termasuk pembagian kewenangan, mekanisme pemungutan, pelayanan kepada wisatawan, hingga pembagian manfaat bagi daerah dan masyarakat setempat.

Menurut Fraksi PDI Perjuangan-PKB, potensi pariwisata Mentawai merupakan aset ekonomi daerah yang harus dikelola dengan prinsip keadilan. Pengelolaan potensi tersebut tidak boleh hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan pemerintah, tetapi juga harus diikuti dengan peningkatan kualitas infrastruktur dan sarana pendukung pariwisata.

"Pengelolaan potensi ekonomi wisata selancar harus memberikan manfaat yang berkeadilan. Jangan sampai terjadi pengalihan sumber pendapatan tanpa kejelasan pembagian kewenangan, pelayanan, dan manfaat bagi masyarakat Mentawai," tegas Varel.

Fraksi menilai Mentawai memiliki posisi strategis dalam pengembangan pariwisata Sumatera Barat, khususnya wisata bahari dan surfing. Karena itu, peningkatan penerimaan daerah dari sektor tersebut idealnya berjalan beriringan dengan pembangunan akses, fasilitas wisata, keamanan, kebersihan, promosi, serta pemberdayaan masyarakat lokal.

Dengan demikian, masyarakat Mentawai tidak hanya menjadi objek dari kegiatan pariwisata, tetapi juga memperoleh manfaat ekonomi yang nyata dari berkembangnya sektor tersebut.

APBD Harus Berorientasi pada Pemulihan Ekonomi

Fraksi PDI Perjuangan-PKB menegaskan pembahasan Perubahan APBD 2026 harus ditempatkan dalam kerangka memperkuat fondasi ekonomi Sumatera Barat.

Menurut fraksi, kebijakan anggaran perlu memberikan ruang yang cukup bagi sektor-sektor yang menjadi penopang ekonomi masyarakat, seperti pertanian, perikanan, UMKM, pariwisata, pendidikan, serta pelayanan publik.

Peningkatan PAD, kata Varel, juga tidak boleh dilakukan dengan pendekatan yang membebani masyarakat. Optimalisasi pendapatan harus ditempuh melalui perluasan basis ekonomi, peningkatan kualitas pelayanan, digitalisasi pemungutan, penertiban administrasi, serta pengelolaan aset dan potensi daerah secara profesional.

Di sisi lain, belanja daerah harus diarahkan pada program yang memberikan dampak nyata terhadap masyarakat dan pembangunan jangka panjang.

Fraksi PDI Perjuangan-PKB berharap proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 tidak hanya menghasilkan penyesuaian angka-angka dalam struktur APBD, tetapi juga mampu melahirkan kebijakan fiskal yang lebih sehat, transparan, berkeadilan, dan berpihak kepada masyarakat.

Penyampaian pandangan umum fraksi tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD Sumatera Barat Tahun Anggaran 2026. Selanjutnya, berbagai pandangan dan catatan fraksi akan menjadi bahan pembahasan antara DPRD dan pemerintah provinsi sebelum rancangan perubahan anggaran ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Melalui proses tersebut, DPRD Sumbar menjalankan fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan untuk memastikan setiap kebijakan fiskal daerah memiliki dasar yang jelas serta diarahkan sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat Sumatera Barat.(Ayu)

REALITANUSANTARA.COM

PADANG — Perumda Air Minum Kota Padang melanjutkan pekerjaan perbaikan Accelator 2 Instalasi Pengolahan Air (IPA) Gunung Pangilun, Selasa (8/9/2026). Pekerjaan tersebut menjadi bagian dari rangkaian penanganan dan pemulihan infrastruktur air bersih yang dilakukan secara bersama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan PT Hutama Karya.

Perbaikan Accelator 2 merupakan kelanjutan setelah pengerjaan pada Accelator 1 sebelumnya rampung. Langkah tersebut dilakukan untuk memulihkan sekaligus meningkatkan keandalan sistem pengolahan air sehingga pelayanan kepada pelanggan dapat kembali berjalan secara optimal.

Direktur Operasional Perumda Air Minum Kota Padang, Afrizal Kuning, menjelaskan proses perbaikan diperkirakan membutuhkan waktu sekitar tiga minggu. Selama pekerjaan berlangsung, perusahaan daerah tersebut melakukan penyesuaian operasional dan distribusi air untuk menjaga pelayanan di tengah proses rehabilitasi fasilitas.

Namun, penyesuaian sistem tersebut berpotensi menyebabkan gangguan pasokan air bersih di sejumlah wilayah pelayanan, baik pada siang maupun malam hari. Kondisi gangguan dapat berbeda antara satu wilayah dengan wilayah lainnya, bergantung pada pola operasional jaringan distribusi selama pekerjaan berlangsung.

Sejumlah kawasan yang berpotensi mengalami gangguan pada siang hari antara lain Batang Kapur, Taman Siswa (Tamsis), GOR, Alai Belakang Pasar, Kampung KB, Perjuangan, Sumatra, Sawahan, Sutomo, Aur Duri, Alang Laweh dan wilayah sekitarnya.

Sementara pada malam hari, gangguan berpotensi terjadi di kawasan Adabiah, Jati Parak Salai, Pulai Banda Kali, Ampang, Belanti, Pramuka, Pekan Baru, Banda Pulau Karam dan daerah sekitarnya.

Adapun sejumlah kawasan yang berpotensi mengalami gangguan distribusi baik pada siang maupun malam hari mencakup Purus, Olo Ladang, Pancasila, Koto Marapak, Hayam Wuruk, Banda Puruih, Rohana Kudus, Parak Salai serta kawasan di sekitarnya.

Perumda Air Minum Kota Padang mengimbau masyarakat, khususnya pelanggan yang berada di wilayah terdampak, untuk melakukan langkah antisipasi dengan menyiapkan penampungan air secukupnya sebelum potensi gangguan terjadi.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memenuhi kebutuhan dasar rumah tangga selama distribusi air mengalami penyesuaian akibat proses perbaikan.

Selain melakukan pengaturan distribusi, Perumda Air Minum Kota Padang juga menyiapkan layanan bantuan air melalui mobil tangki bagi pelanggan yang membutuhkan. Masyarakat dapat menghubungi Call Center 1500030 atau layanan WhatsApp 0811 669 123 untuk mendapatkan informasi maupun mengajukan bantuan pasokan air.

Perumda Air Minum Kota Padang menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul selama pekerjaan berlangsung. Perbaikan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas dan keandalan pelayanan air bersih dalam jangka panjang.

Pihak Perumda juga meminta dukungan masyarakat agar proses rehabilitasi Accelator 2 dapat berjalan lancar dan diselesaikan sesuai target waktu yang telah ditetapkan.

Dengan selesainya rangkaian perbaikan pada fasilitas pengolahan air tersebut, diharapkan keandalan infrastruktur IPA Gunung Pangilun semakin meningkat sehingga pelayanan air bersih kepada masyarakat Kota Padang dapat berlangsung lebih optimal dan berkesinambungan.(Ayu)

REALITANUSANTARA.COM

Padang -  Berangkatkan 41 Mahasiswa Penerima Beasiswa Vokasi Penerbangan, Siap Cetak SDM Unggul Nasional

PADANG – Pemerintah Kota Padang kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui sektor pendidikan. Sebanyak 41 mahasiswa baru asal Kota Padang diberangkatkan untuk menempuh pendidikan vokasi di Politeknik Kirana, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, melalui Program Unggulan (Progul) Padang Juara.

Pelepasan para penerima beasiswa tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, di Gedung Mini Theater Bagindo Aziz Chan Youth Center, Selasa (8/9/2026). Program ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah daerah dalam membuka akses pendidikan tinggi sekaligus menyiapkan tenaga kerja profesional yang siap bersaing di tingkat nasional maupun internasional.

Dalam sambutannya, Maigus Nasir menyampaikan bahwa para mahasiswa akan menempuh pendidikan Diploma IV (D4) di Politeknik Kirana yang berada di bawah naungan Lion Air Group. Setelah menyelesaikan pendidikan, para lulusan berpeluang langsung bekerja di berbagai sektor usaha yang tergabung dalam grup penerbangan tersebut.

“Kesempatan ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin. Selain memperoleh pendidikan berkualitas, para mahasiswa juga memiliki peluang besar untuk langsung memasuki dunia kerja dan menjadi duta Kota Padang yang membawa nama baik daerah di tingkat nasional,” ujar Maigus Nasir.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Yopi Krislova, menjelaskan bahwa 41 penerima beasiswa terdiri dari 34 laki-laki dan tujuh perempuan yang berasal dari keluarga kurang mampu namun memiliki prestasi akademik yang baik. Mereka akan menempuh pendidikan pada bidang Otomasi Penerbangan, Rekayasa Penerbangan, dan Logistik Penerbangan sesuai minat dan potensi masing-masing.

Program beasiswa ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kota Padang dan Politeknik Kirana yang telah dimulai sejak pertengahan tahun 2026. Selain biaya pendidikan, para mahasiswa juga mendapatkan dukungan biaya hidup selama masa studi sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kota Padang dalam mendukung keberhasilan pendidikan generasi muda.

Pemko Padang menilai pendidikan vokasi menjadi salah satu solusi penting dalam menjawab kebutuhan industri yang terus berkembang, khususnya sektor penerbangan yang membutuhkan tenaga kerja terampil dan bersertifikasi. Melalui program ini, pemerintah berharap lahir generasi muda yang tidak hanya memiliki kompetensi akademik, tetapi juga keterampilan praktis yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.

Program Padang Juara sendiri merupakan salah satu kebijakan unggulan Pemerintah Kota Padang yang berfokus pada peningkatan kualitas pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia. Selain kerja sama dengan Politeknik Kirana, program ini juga telah membuka akses beasiswa ke berbagai perguruan tinggi dalam dan luar negeri, termasuk China, Malaysia, dan Amerika Serikat.

Dengan pemberangkatan 41 mahasiswa tersebut, Pemerintah Kota Padang berharap dapat mencetak tenaga profesional muda yang mampu berkontribusi bagi pembangunan nasional sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia di sektor industri penerbangan dan logistik global.(Ayu)

REALITANUSANTARA.COM

PADANG - Pemerintah Kota Padang terus memperkuat hubungan dan jejaring kerja sama dengan masyarakat Minangkabau di luar negeri, khususnya melalui komunitas Minang Diaspora. Upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari strategi memperluas kolaborasi di bidang pendidikan, kebudayaan, pengembangan sumber daya manusia (SDM), serta penguatan hubungan antarlembaga di tingkat internasional.

Komitmen itu terlihat saat Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menyambut sejumlah akademisi dan pengkaji budaya asal Malaysia yang tergabung dalam Minang Diaspora dalam sebuah pertemuan dan makan siang bersama di Rumah Gadang Baiturrahmah, Senin (7/9/2026).

Pertemuan tersebut tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga dimanfaatkan sebagai ruang bertukar gagasan mengenai berbagai potensi kerja sama yang dapat dikembangkan antara Pemerintah Kota Padang, perguruan tinggi, serta komunitas Minang Diaspora di Malaysia.

Maigus Nasir menilai keberadaan Minang Diaspora memiliki peran strategis dalam memperkuat hubungan antara masyarakat Minangkabau di Sumatera Barat dengan komunitas Minang yang telah berkembang di berbagai negara.

Menurutnya, diaspora tidak hanya berfungsi sebagai jejaring masyarakat perantauan, tetapi juga dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperkenalkan kekayaan budaya Minangkabau ke dunia internasional.

Kerja sama tersebut diharapkan dapat diarahkan pada berbagai bidang, mulai dari pertukaran akademik, penelitian dan kajian kebudayaan, pengembangan kapasitas SDM, hingga peluang kerja sama antarp perguruan tinggi di Indonesia dan Malaysia.

"Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat hubungan dan membuka ruang kolaborasi yang lebih luas, terutama dalam bidang pendidikan, kebudayaan dan pengembangan sumber daya manusia," ujar Maigus.

Ia mengatakan, Pemerintah Kota Padang terbuka terhadap berbagai bentuk kolaborasi yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Terlebih, hubungan historis dan kultural antara Minangkabau dengan Malaysia telah berlangsung cukup panjang dan memiliki banyak kesamaan dalam aspek bahasa, adat, tradisi, serta nilai-nilai sosial.

Menurut Maigus, potensi tersebut perlu dikembangkan dalam bentuk kerja sama yang lebih konkret dan berkelanjutan. Salah satunya melalui penguatan hubungan antara institusi pendidikan di Kota Padang dengan perguruan tinggi di Malaysia.

Kerja sama perguruan tinggi dinilai dapat menjadi pintu masuk untuk memperluas pertukaran pengetahuan dan pengalaman, termasuk melalui penelitian bersama, seminar internasional, pertukaran akademisi dan mahasiswa, serta kajian mengenai budaya dan sejarah Minangkabau.

Selain pendidikan, aspek kebudayaan juga menjadi salah satu perhatian utama dalam pertemuan tersebut. Kekayaan budaya Minangkabau dinilai memiliki potensi besar untuk terus diperkenalkan kepada masyarakat internasional melalui berbagai kegiatan akademik, kebudayaan, pariwisata, maupun diplomasi masyarakat.

Minang Diaspora juga diharapkan dapat mengambil peran sebagai jembatan budaya antara Sumatera Barat dan masyarakat internasional. Dengan jaringan diaspora yang tersebar di berbagai negara, promosi budaya Minangkabau dapat dilakukan secara lebih luas dan terarah.

Pemerintah Kota Padang memandang penguatan jejaring diaspora sebagai salah satu modal sosial dalam mendukung pembangunan daerah. Keterlibatan diaspora, khususnya kalangan akademisi dan profesional, diharapkan dapat menghadirkan transfer pengetahuan, pengalaman, jaringan internasional, serta peluang kerja sama baru bagi masyarakat daerah.

Di sisi lain, peran akademisi dan pengkaji budaya dari Malaysia dinilai penting untuk memperkaya perspektif mengenai sejarah dan perkembangan kebudayaan Minangkabau di kawasan Asia Tenggara.

Hubungan budaya Minangkabau dengan Malaysia sendiri telah berlangsung dalam rentang sejarah yang panjang. Mobilitas masyarakat, hubungan perdagangan, pendidikan, perkawinan, serta perkembangan komunitas perantauan turut membentuk hubungan sosial dan budaya yang erat antara kedua wilayah.

Karena itu, pertemuan Pemko Padang dengan Minang Diaspora diharapkan tidak berhenti pada kegiatan silaturahmi, tetapi dapat ditindaklanjuti dengan program-program konkret yang memberikan dampak bagi pendidikan, kebudayaan, dan pembangunan SDM.

Pemerintah Kota Padang juga mendorong agar jejaring Minang Diaspora dapat terus diperkuat sebagai mitra dalam memperkenalkan Padang dan Sumatera Barat di tingkat internasional.

Melalui kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, komunitas diaspora, serta pelaku budaya, potensi Minangkabau diharapkan dapat dikembangkan menjadi kekuatan diplomasi budaya sekaligus membuka lebih banyak peluang kerja sama internasional.

Dengan demikian, keberadaan Minang Diaspora tidak hanya menjadi simbol hubungan masyarakat Minangkabau di perantauan dengan kampung halaman, tetapi juga dapat menjadi kekuatan strategis untuk memperluas jejaring pendidikan, memperkenalkan kebudayaan Minangkabau, dan meningkatkan daya saing SDM daerah di tengah perkembangan global.(Ayu)

REALITANUSANTARA.COM

PADANG - Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang memengaruhi kualitas udara di Kota Padang, Sumatera Barat, menjadi perhatian jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang. Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan serta mengurangi aktivitas di luar ruangan selama kondisi udara belum kembali normal.

Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo, Senin (7/9/2026) pagi, meminta masyarakat mengambil langkah pencegahan guna mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat paparan asap.

Salah satu langkah utama yang ditekankan adalah penggunaan masker ketika masyarakat harus beraktivitas di luar rumah. Masker dinilai dapat membantu mengurangi paparan partikel dan polutan yang terkandung dalam udara akibat kabut asap.

“Gunakan masker, batasi aktivitas di luar ruangan dan tetap jaga kesehatan. Mari bersama-sama menjaga kualitas udara dan melindungi diri serta keluarga dari dampak kabut asap,” ujar Apri Wibowo.

Menurutnya, masyarakat juga perlu mempertimbangkan kembali kegiatan di ruang terbuka apabila kondisi kualitas udara semakin memburuk. Aktivitas di luar rumah sebaiknya dilakukan seperlunya, terutama bagi kelompok masyarakat yang lebih rentan terhadap paparan polusi udara.

Kelompok rentan tersebut antara lain anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki riwayat gangguan pernapasan. Mereka diminta mendapatkan perhatian lebih karena paparan udara yang tercemar dapat meningkatkan risiko munculnya keluhan kesehatan.

Selain mengurangi aktivitas di luar ruangan, Kapolresta Padang mengingatkan masyarakat untuk menjaga kondisi tubuh selama kabut asap masih menyelimuti wilayah Kota Padang.

Masyarakat dianjurkan mencukupi kebutuhan cairan dengan mengonsumsi air putih secara teratur. Langkah tersebut penting untuk membantu menjaga kondisi tubuh, terutama bagi warga yang masih harus melakukan aktivitas di tengah kondisi udara yang kurang baik.

Perlindungan juga perlu dilakukan dari dalam rumah. Masyarakat diimbau mengurangi masuknya asap dari luar dan memperhatikan kondisi sirkulasi udara di dalam ruangan.

Warga dapat menyesuaikan aktivitas dengan kondisi kualitas udara serta menghindari kegiatan yang tidak mendesak di ruang terbuka ketika paparan asap meningkat.

Polresta Padang juga meminta masyarakat tidak mengabaikan keluhan kesehatan yang muncul setelah terpapar kabut asap.

Sejumlah gejala yang perlu diperhatikan antara lain batuk berkepanjangan, sesak napas, nyeri dada, iritasi pada tenggorokan, hingga pusing. Apabila keluhan semakin berat atau tidak kunjung membaik, masyarakat diminta segera mendapatkan pemeriksaan di fasilitas pelayanan kesehatan.

Langkah tersebut dinilai penting agar gangguan kesehatan yang berkaitan dengan paparan udara tercemar dapat segera ditangani.

Di tengah kondisi kualitas udara yang belum sepenuhnya normal, kepedulian masyarakat menjadi bagian penting dalam mengurangi dampak kabut asap. Polresta Padang mengajak warga bersama-sama menjaga kesehatan diri, keluarga, dan lingkungan sekitar.

Kepolisian juga mengingatkan agar masyarakat tetap mengikuti perkembangan informasi resmi mengenai kondisi kualitas udara dan situasi karhutla dari instansi terkait.

Dengan meningkatkan kewaspadaan, membatasi aktivitas di luar ruangan, menggunakan masker, serta segera memeriksakan diri apabila mengalami keluhan kesehatan, masyarakat diharapkan dapat meminimalkan risiko dampak kabut asap hingga kondisi udara di Kota Padang kembali membaik.(Ayu)

REALITANUSANTARA.COM

PADANG - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan serius DPRD Sumbar. Pasalnya, perubahan postur anggaran yang diajukan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menunjukkan defisit mencapai Rp176,56 miliar.

Persoalan tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Sumbar dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026 di Ruang Utama DPRD Sumbar, Senin (7/9/2026).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria, didampingi Wakil Ketua DPRD Sumbar Iqra Chissa Putra dan Evi Yandri Rajo Budiman. Rapat turut dihadiri Sekretaris Daerah Sumbar, jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), pimpinan Bank Nagari, badan usaha milik daerah (BUMD), serta insan pers.

Dalam penyampaian pembukaannya, Nanda menjelaskan bahwa perubahan APBD 2026 membawa peningkatan pada sisi pendapatan daerah. Target pendapatan dalam APBD Perubahan diusulkan naik sekitar Rp315,8 miliar atau 5,02 persen dibandingkan APBD murni 2026.

Namun, kenaikan pendapatan tersebut tidak sebanding dengan peningkatan belanja daerah. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengusulkan tambahan belanja hingga sekitar Rp570 miliar atau meningkat 8,89 persen.

Perbedaan antara peningkatan pendapatan dan belanja tersebut kemudian menghasilkan defisit anggaran sebesar Rp176.564.079.635.

"Berhubungan besarnya usulan kenaikan belanja dibanding target pendapatan, maka konstruksi anggaran dalam Ranperda Perubahan APBD 2026 ini mengalami defisit sebesar Rp176.564.079.635," kata Nanda saat membuka rapat paripurna.

Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi perhatian bersama antara pemerintah daerah dan DPRD. Defisit bukan semata-mata persoalan angka dalam dokumen anggaran, tetapi berkaitan dengan kemampuan pemerintah daerah menjaga keseimbangan fiskal sekaligus memastikan program pembangunan tetap berjalan secara efektif.

Fraksi Soroti Kenaikan Belanja

Besarnya kenaikan belanja dibandingkan pendapatan menjadi salah satu perhatian utama fraksi-fraksi DPRD Sumbar.

Dalam pandangan umum yang disampaikan secara bergantian, masing-masing fraksi memberikan catatan, pertanyaan, serta kritik terhadap rancangan perubahan APBD yang diajukan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Fraksi PKS, Gerindra, Golkar, NasDem, PAN, Demokrat, PPP, hingga Fraksi Gabungan PDI Perjuangan dan PKB menyoroti perlunya pemerintah daerah memberikan penjelasan yang terbuka mengenai sumber pendapatan, arah peningkatan belanja, serta program-program yang menyebabkan bertambahnya kebutuhan anggaran.

DPRD juga meminta agar setiap tambahan belanja memiliki dasar kebutuhan yang jelas, terukur, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Selain itu, efisiensi anggaran menjadi perhatian dalam pembahasan. Program yang dinilai belum mendesak atau tidak memberikan dampak signifikan terhadap pelayanan publik didorong untuk dievaluasi kembali.

Langkah tersebut dinilai penting agar keterbatasan kemampuan fiskal daerah tidak berujung pada pembiayaan program yang kurang prioritas.

Gubernur Diminta Berikan Jawaban Komprehensif

DPRD Sumbar meminta Pemerintah Provinsi memberikan penjelasan secara menyeluruh mengenai strategi untuk menutup defisit sebesar Rp176,56 miliar tersebut.

Optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) menjadi salah satu opsi yang perlu dikaji, bersamaan dengan pengetatan serta rasionalisasi belanja.

DPRD juga ingin memastikan bahwa perubahan APBD 2026 tetap diarahkan pada program prioritas yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah.

"Defisit ini menjadi tantangan yang harus dicarikan solusi secara bersama-sama melalui pembahasan yang rasional dan terukur," menjadi garis besar perhatian DPRD dalam pembahasan perubahan APBD tersebut.

Pimpinan DPRD kemudian meminta Gubernur Sumatera Barat memberikan tanggapan dan jawaban resmi terhadap seluruh pandangan umum fraksi.

Jawaban tersebut akan disampaikan dalam rapat paripurna lanjutan yang dijadwalkan berlangsung Selasa (8/9/2026).

DPRD berharap jawaban pemerintah daerah tidak hanya menjelaskan secara administratif mengenai angka-angka dalam Ranperda Perubahan APBD, tetapi juga memaparkan secara transparan sumber pembiayaan defisit, strategi peningkatan pendapatan, serta langkah efisiensi belanja.

Pembahasan antara legislatif dan eksekutif selanjutnya akan menjadi bagian penting dalam menentukan apakah struktur perubahan APBD 2026 dapat menjamin keberlanjutan fiskal sekaligus tetap menjaga kualitas pelayanan publik dan pembangunan di Sumatera Barat.(Ayu)

REALITANUSANTARA.COM

PADANG - Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus mematangkan berbagai persiapan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) ke-42 Tingkat Kota Padang yang dijadwalkan berlangsung pada 3–7 Oktober 2026 di Kecamatan Koto Tangah.

Persiapan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, lancar, dan mampu memberikan ruang bagi generasi muda untuk mengembangkan potensi serta prestasi di bidang Al-Qur'an.

MTQN ke-42 Tingkat Kota Padang akan diikuti kafilah dari 11 kecamatan. Para peserta nantinya akan berkompetisi dalam 13 cabang perlombaan yang telah dipersiapkan oleh panitia bersama unsur terkait.

Pelaksanaan MTQN tidak hanya diarahkan sebagai ajang kompetisi keagamaan, tetapi juga menjadi sarana pembinaan dan penjaringan qari, qariah, hafiz, hafizah, mufasir, serta peserta berprestasi lainnya yang berpotensi mengharumkan nama Kota Padang.

Peserta terbaik dari MTQN tingkat kota tersebut selanjutnya diproyeksikan untuk mewakili Kota Padang pada MTQN Tingkat Provinsi Sumatera Barat yang dijadwalkan berlangsung pada 2027.

Pemko Padang menilai keberhasilan pelaksanaan MTQN membutuhkan dukungan dan sinergi seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, panitia pelaksana, jajaran kecamatan, dewan hakim, peserta, pendamping, hingga masyarakat.

Karena itu, berbagai aspek teknis pelaksanaan terus dipersiapkan, termasuk kesiapan lokasi, mekanisme perlombaan, pelayanan terhadap kafilah, pengamanan, serta koordinasi antarpihak agar seluruh agenda selama lima hari pelaksanaan dapat berlangsung optimal.

Kecamatan Koto Tangah sebagai tuan rumah juga diharapkan mampu memberikan dukungan maksimal terhadap penyelenggaraan MTQN ke-42. Kehadiran para kafilah dari seluruh kecamatan diproyeksikan tidak hanya memperkuat semangat kompetisi, tetapi juga mempererat silaturahmi antarmasyarakat di Kota Padang.

Pemko Padang menegaskan bahwa MTQN memiliki nilai strategis dalam memperkuat pembinaan keagamaan di tengah masyarakat. Ajang tersebut diharapkan tidak berhenti pada pencapaian prestasi selama perlombaan, tetapi berlanjut melalui pembentukan karakter generasi muda yang memiliki kecintaan terhadap Al-Qur'an.

Melalui penyelenggaraan MTQN ke-42, pemerintah daerah juga mendorong agar pembinaan generasi Qurani dilakukan secara berkelanjutan sehingga dapat melahirkan peserta yang tidak hanya unggul dalam kompetisi, tetapi juga mampu menerapkan nilai-nilai Al-Qur'an dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan persiapan yang terus dimatangkan, Pemko Padang bersama seluruh pemangku kepentingan berkomitmen menjadikan MTQN ke-42 sebagai momentum memperkuat syiar Islam sekaligus membangun tradisi pembinaan prestasi Al-Qur'an di Kota Padang.

Dari ajang tingkat kota inilah diharapkan lahir talenta-talenta terbaik yang mampu bersaing di tingkat Provinsi Sumatera Barat hingga ke jenjang yang lebih tinggi, sekaligus menjadi bagian dari upaya membentuk generasi Qurani yang berprestasi, berkarakter, dan berdaya saing.(Ayu)

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.