REALITANUSANTARA.COM
PADANG - Ketua DPRD Sumatera Barat Muhidi menegaskan pentingnya menjadikan sekolah sebagai ruang yang aman, nyaman, inklusif, dan mampu memberikan perlindungan terhadap seluruh peserta didik. Menurutnya, sekolah tidak boleh hanya dipandang sebagai tempat untuk memperoleh pengetahuan, tetapi juga harus menjadi lingkungan yang mendukung pembentukan karakter dan perkembangan potensi anak.
Pesan tersebut disampaikan Muhidi saat menghadiri Pelatihan Konvensi Hak Anak dalam rangka mewujudkan sekolah ramah anak melalui pemenuhan dan perlindungan hak anak di Padang, Rabu (9/9/2026).
Muhidi mengatakan, menciptakan sekolah ramah anak membutuhkan komitmen dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah daerah, DPRD, satuan pendidikan, tenaga pendidik, orang tua, masyarakat hingga peserta didik sendiri memiliki peran dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari kekerasan, perundungan, diskriminasi, maupun berbagai tindakan yang dapat menghambat tumbuh kembang anak.
Menurutnya, perlindungan anak bukan hanya persoalan menangani kasus ketika terjadi pelanggaran. Upaya tersebut harus dilakukan secara sistematis melalui kebijakan, penganggaran, pengawasan, edukasi serta pembangunan budaya sekolah yang menghargai hak anak.
Muhidi menegaskan, DPRD Sumatera Barat memiliki posisi strategis dalam memperkuat perlindungan anak melalui tiga fungsi kelembagaan, yakni pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan.
“Dengan tiga fungsi ini, DPRD bisa membantu memastikan anak-anak mendapatkan perlindungan. Kalau memang dibutuhkan aturan baru atau penyempurnaan terhadap aturan yang sudah ada, tentu akan kita tindaklanjuti sesuai masukan yang ada,” ujar Muhidi.
Ia menilai, keberadaan regulasi harus berjalan beriringan dengan implementasi di lapangan. Aturan mengenai perlindungan anak tidak akan memberikan dampak maksimal apabila tidak diikuti dengan pengawasan dan kesadaran seluruh pihak di lingkungan pendidikan.
Karena itu, Muhidi mendorong agar konsep sekolah ramah anak tidak berhenti sebagai slogan atau sekadar pemenuhan administrasi. Prinsip tersebut harus benar-benar dirasakan oleh peserta didik dalam kehidupan sehari-hari di sekolah.
Muhidi menempatkan anak sebagai salah satu investasi paling berharga bagi keluarga, masyarakat, daerah, dan bangsa. Menurutnya, kualitas sumber daya manusia Indonesia pada masa mendatang sangat ditentukan oleh bagaimana anak-anak dipersiapkan sejak sekarang.
Karena itu, menurut dia, perhatian terhadap anak tidak cukup hanya dengan memastikan mereka terbebas dari kekerasan. Anak juga harus diberikan kesempatan untuk mengenali potensi, mengembangkan kreativitas, memperoleh pendidikan berkualitas, serta tumbuh dalam lingkungan yang mampu membangun rasa percaya diri.
“Kita jangan hanya berpikir bagaimana melindungi anak, tetapi juga bagaimana menumbuhkan mereka sehingga menjadi sumber daya manusia yang unggul,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa agenda Indonesia Emas 2045 membutuhkan generasi yang tidak hanya memiliki kecerdasan akademik, tetapi juga memiliki karakter, integritas, akhlak, tanggung jawab, dan kemampuan menghadapi perubahan zaman.
Menurut Muhidi, pendidikan karakter harus menjadi bagian penting dalam proses pembelajaran. Anak perlu dibiasakan untuk bersikap jujur, bertanggung jawab, menghormati orang lain, memiliki kepedulian sosial, serta mampu mengambil keputusan secara tepat.
Selain pendidikan akademik, Muhidi menekankan pentingnya penguatan nilai keimanan dan tauhid sejak usia dini. Nilai tersebut, menurutnya, dapat menjadi fondasi moral bagi anak dalam menentukan sikap dan mengambil keputusan dalam kehidupannya.
“Kalau iman dan tauhidnya kuat, insyaallah cara berpikirnya akan benar. Ketika cara berpikirnya benar, tindakan yang dilakukan juga akan mengarah kepada hal yang benar,” tuturnya.
Muhidi juga mengingatkan pentingnya budaya membaca dan penguatan literasi. Menurutnya, kemampuan membaca dan memahami informasi merupakan modal penting bagi generasi muda untuk menghadapi perkembangan teknologi dan perubahan sosial yang berlangsung cepat.
“Anak-anak harus kita dorong untuk suka membaca. Ilmu akan menjadi bekal mereka untuk sukses dan menghadapi masa depan,” katanya.
Ia berharap sekolah dapat membangun suasana belajar yang membuat anak merasa dihargai dan memiliki ruang untuk bertanya, berpendapat, berkreasi, serta mengembangkan bakatnya.
Dengan demikian, sekolah tidak menjadi tempat yang membuat anak takut melakukan kesalahan, melainkan lingkungan yang mendorong mereka belajar dari pengalaman dan berkembang menjadi pribadi yang lebih baik.
Pencegahan Perundungan Harus Menjadi Perhatian
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sumatera Barat Herlin Srihendini mengatakan, Pelatihan Konvensi Hak Anak menjadi bagian penting dalam membangun kesamaan pemahaman mengenai pemenuhan dan perlindungan hak anak.
Menurut Herlin, anak memiliki sejumlah hak yang harus dipenuhi sekaligus dilindungi oleh lingkungan di sekitarnya. Sekolah menjadi salah satu lingkungan yang sangat menentukan karena sebagian besar waktu anak dihabiskan dalam proses pendidikan.
“Anak-anak adalah aset yang tidak ternilai harganya. Karena itu, hak mereka harus dipenuhi dan mereka harus mendapatkan perlindungan,” ujar Herlin.
Ia menilai persoalan seperti perundungan, kekerasan dan berbagai bentuk perlakuan yang dapat mengganggu perkembangan anak harus dicegah sejak dini.
Pencegahan tersebut, kata Herlin, tidak dapat hanya menjadi tanggung jawab pihak sekolah. Orang tua, pemerintah, masyarakat dan seluruh warga sekolah harus memiliki kepedulian yang sama.
“Sekolah ramah anak harus kita wujudkan secara bersama-sama. Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh warga sekolah,” katanya.
Herlin berharap penguatan sekolah ramah anak dapat menjadi salah satu strategi mempersiapkan generasi Sumatera Barat agar mampu bersaing dan memberikan kontribusi terhadap pembangunan nasional.
“Tujuan kita adalah menyelamatkan generasi yang akan datang, karena merekalah yang nantinya menjadi penerus kita,” tuturnya.
Masih Ditemukan Persoalan di Lingkungan Sekolah
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3AP2KB Sumbar Karyono mengatakan, pelatihan tersebut dilaksanakan karena masih ditemukan berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan pendidikan.
“Kami masih menemukan kasus-kasus yang terjadi di sekolah. Ini menunjukkan bahwa penerapan sekolah ramah anak masih perlu diperkuat,” kata Karyono.
Menurutnya, penguatan pemahaman mengenai hak anak menjadi penting bagi para pemangku kepentingan di sekolah. Peserta pelatihan diberikan pemahaman mengenai hak-hak anak sekaligus pendekatan yang dapat dilakukan untuk membangun lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung tumbuh kembang peserta didik.
Karyono berharap peserta dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh setelah kembali ke sekolah masing-masing. Dengan demikian, pelatihan tidak berhenti pada kegiatan peningkatan kapasitas, tetapi menghasilkan perubahan nyata dalam pengelolaan lingkungan pendidikan.
“Harapan kami, peserta semakin memahami kondisi anak saat ini dan mampu mengenali persoalan yang mereka hadapi. Dengan begitu, sekolah bisa memberikan respons yang tepat dan menciptakan lingkungan yang benar-benar mendukung tumbuh kembang anak,” ujarnya.
Penguatan sekolah ramah anak pada akhirnya tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fasilitas fisik yang nyaman. Lebih jauh, konsep tersebut menyangkut perubahan budaya pendidikan agar anak merasa aman, dihargai, didengar, dilindungi dan diberikan kesempatan untuk berkembang.
Sekolah yang ramah anak diharapkan mampu melahirkan generasi yang memiliki pengetahuan, karakter, kepercayaan diri, kepedulian sosial dan kemampuan menghadapi tantangan masa depan.
Bagi Sumatera Barat, upaya tersebut menjadi bagian penting dalam menyiapkan sumber daya manusia berkualitas sekaligus memastikan anak-anak hari ini tumbuh sebagai generasi yang mampu mengambil peran dalam pembangunan daerah dan mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.(Ayu)