Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Padang Pariaman Mulai Dibahas, SiLPA Capai Rp102,12 Miliar.
REALITANUSANTARA.COM
Padang Pariaman - Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD, yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Padang Pariaman.
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmat Hidayat, memaparkan secara rinci kondisi keuangan daerah sepanjang Tahun Anggaran 2025. Ia menyampaikan bahwa pengelolaan APBD tahun 2025 menunjukkan capaian yang cukup positif, ditandai dengan berhasil dibukukannya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp102,12 miliar.
Menurut Rahmat Hidayat, capaian tersebut merupakan hasil dari pengelolaan pendapatan dan belanja daerah yang dilakukan secara terukur, efektif, dan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.
“SiLPA Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp102,12 miliar. Ini menjadi salah satu indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah berjalan dengan baik dan tetap memperhatikan prinsip efisiensi serta akuntabilitas,” ujarnya dalam rapat paripurna.
Lebih lanjut, Rahmat menjelaskan bahwa realisasi pendapatan daerah pada tahun 2025 didukung oleh beberapa komponen utama. Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), Kabupaten Padang Pariaman berhasil merealisasikan sebesar Rp173,96 miliar.
Sementara itu, komponen pendapatan terbesar masih berasal dari pendapatan transfer, yang mencapai Rp1,215 triliun. Selain itu, terdapat pula kontribusi dari lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp4 miliar.
Menurutnya, struktur pendapatan ini menunjukkan bahwa dukungan pemerintah pusat dan provinsi masih menjadi faktor penting dalam menopang pembangunan daerah, di samping terus diupayakannya peningkatan kapasitas PAD dari berbagai sektor.
Di sisi belanja, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman mengarahkan penggunaan anggaran untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan strategis, peningkatan pelayanan publik, serta pemberdayaan masyarakat di berbagai wilayah.
Belanja daerah difokuskan pada sektor-sektor prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, termasuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pelayanan administrasi pemerintahan, hingga penguatan ekonomi masyarakat.
Selain menyampaikan Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Pemerintah Daerah juga memaparkan berbagai laporan keuangan lainnya sebagai bagian integral dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dokumen tersebut meliputi:
Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih
Neraca Daerah
Laporan Operasional
Laporan Arus Kas
Laporan Perubahan Ekuitas
Catatan atas Laporan Keuangan
Seluruh dokumen tersebut menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam proses pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Rahmat Hidayat berharap pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berlangsung secara konstruktif dan menghasilkan berbagai masukan yang bermanfaat.
Ia menegaskan bahwa evaluasi dan pembahasan dari DPRD sangat diperlukan untuk mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah pada masa mendatang.
“Kami mengharapkan dukungan, masukan, serta pembahasan yang komprehensif dari pimpinan dan anggota DPRD. Sehingga laporan pertanggungjawaban ini dapat menjadi landasan dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat,” tutup Rahmat.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Firman, S.Si, didampingi Wakil Ketua DPRD Wira Satria, S.Sos.
Turut hadir dalam rapat itu unsur Forkopimda, Penjabat Sekretaris Daerah Hendra Aswara, Sekretaris DPRD Armen Rangkuti, kepala perangkat daerah, para camat, serta tamu undangan lainnya.
Suasana rapat berlangsung khidmat dan penuh perhatian. Para tamu undangan terlihat antusias mengikuti jalannya sidang hingga akhir, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Padang Pariaman.
Editor : Ayu











