Latest Post



REALITANUSANTARA.COM

Sumbar – Empat pemuda yang diduga kuat melakukan penyalahgunaan narkotika jenis ganja, berhasil diamankan jajaran Ditresnarkoba Polda Sumbar, pada Jumat (25/4) sore, di dua lokasi berbeda, yakni di wilayah Lubuk Alung dan di Perumahan Wisma Indah Lestari Tahap III, Kelurahan Padang Sarai, Kec. Koto Tangah, Padang.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Nico A Setiawan, melalui keterangan tertulisnya, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya sebuah mobil berwarna hitam yang diduga membawa narkotika jenis ganja dari arah Padang menuju Batusangkar.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Ditresnarkoba Polda Sumbar bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan. Petugas kemudian berhasil mengidentifikasi dan menemukan mobil yang dimaksud tengah melaju di Jalan Adinegoro, Kota Padang.

"Setelah melakukan pembuntutan, tim berhasil menghentikan mobil tersebut di Jalan M. Yamin, tepatnya di belakang Pasar Lubukalung, Nagari Lubukalung, Kecamatan Lubukalung, Kabupaten Padangpariaman," ujar Kombes Pol Nico A Setiawan.

Dalam penangkapan di lokasi pertama ini, petugas mengamankan dua orang pria yang diketahui berinisial YYP (26), seorang wiraswastawan beralamat di Jorong Pabalutan, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanahdatar, dan BD (22), seorang swasta yang juga beralamat di Jorong Pabalutan, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanahdatar.

Dari hasil penggeledahan di dalam mobil Daihatsu Xenia berwarna hitam dengan nomor polisi BA 1724 RM yang dikendarai oleh kedua pelaku, petugas menemukan barang bukti berupa 5 paket besar yang diduga kuat berisi narkotika jenis ganja. 

Selain itu, petugas juga menyita dua unit telepon genggam, masing-masing merek Vivo berwarna biru dan iPhone 13 berwarna hitam.

Berdasarkan interogasi awal terhadap YYP dan BD, mereka mengaku baru saja menyerahkan sejumlah paket ganja kepada dua orang lainnya di kawasan Padangsarai, Kota Padang. Informasi ini kemudian ditindaklanjuti oleh tim dengan melakukan pengembangan ke lokasi yang dimaksud.

"Tim kemudian berhasil mengamankan dua orang pria lainnya yang berinisial MA (20), seorang pelajar atau mahasiswa yang beralamat di Tampunik, Kenagarian Kambang Timur, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, dan AD (20), seorang swasta yang juga beralamat di Tampunik, Kenagarian Kambang Timur, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan," ujar Kombes Pol Nico A Setiawan.

Penangkapan terhadap MA dan AD dilakukan di sebuah rumah yang terletak di Komplek Wisma Indah Lestari Tahap III Blok Z Nomor 11, RT 006 RW 011, Kelurahan Padangsarai, Kecamatan Kototangah, Kota Padang.

Dari hasil penggeledahan di rumah tersebut, petugas kembali menemukan barang bukti dalam jumlah yang signifikan, yakni dua karung besar yang berisi total 42 paket besar diduga narkotika jenis ganja. Rinciannya, 23 paket besar ditemukan di bawah kompor dapur dalam karung berwarna hijau, dan 19 paket besar lainnya ditemukan di dalam kamar mandi dalam karung berwarna putih.

Selain narkotika jenis ganja, petugas juga mengamankan dua unit telepon genggam dari lokasi kedua, masing-masing merek iPhone 8+ berwarna merah dan Infinix Smart 7 berwarna putih.

Kombes Pol Nico A Setiawan menegaskan bahwa seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumbar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus. Pihaknya akan terus mendalami jaringan peredaran narkoba ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

"Kami akan terus melakukan pengembangan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumbar. Kerja sama dan informasi dari masyarakat sangat kami harapkan dalam upaya pemberantasan barang haram ini," pungkasnya.

Adapun saksi-saksi yang turut menyaksikan penangkapan di lokasi pertama adalah A dan S, sementara saksi di lokasi kedua adalah N dan H.(*)



REALITANUSANTARA.COM

Sumbar -- Kapolda Sumbar Irjen Pol DR.Drs.Gatot Tri Suryanta  M.Si, mengatakan bahwa peran orang tua dalam pembinaan akhlak dan karakter anak sangat menentukan, dan rumah tangga adalah pondasi dasar tempat anak tumbuh kembang, makanya  orang tua harus selalu mengontrol prilaku anak, sehingga bisa terarah dengan baik.

Bila pembinaan dan control anak bisa berjalan secara rutin,  karakter dan pribadi anak akan baik sesuai yang diharapkan, istilah broken home tentu saja tidak akan terjadi, hal intu disampaikan Kapolda Sumbar Gatot Tri Suryanta dalam dialog dan pesannya pada kegiatan Gerakan Subuh Berjamaah Kamis pagi subuh di Masjid Istighfar Alai Parak Kopi Padang.

Menurut Kapolda orang tua sebagai garda terdepan dalam pembinaan karakter anak didik, makanya sejak usia dini anak harus diberikan pembinaan dan pengawasan terhadap tingkah lakunya, bila hal itu dilakukannketika anak beranjak dewasa karakternya tentu akan baik.

Kapolda Gatot dalam petemuan Gerakan Subuh Berjamaah itu, juga menyampaikan pengalamannya waktu kecil, yang  sering dibawa orang tua ke masjid melaksanakan shalat subuh berjamaah,  karena sudah dilatih sejak kecil akhirnya sampai kini menjadi kebiaasaan, dan inilah yang saya coba terapkan dalam bertugas .

Kegiatan Gerakan Subuh Berjamaah yang disingkat GSB, adalah yang termasuk kegiatan dan program unggulan Kapolda Sumbar saat ini, dan menurut Kapolda Gatot dengan GSB yang melakukan shalat subuh berjamaah di masjid masjid yang juga diikuti anggota kepolisian langsung berbaur dengan jamaah masjid untuk melaksanakan shlat subuh berjamaah.

Gerakan Subuh Berjamah  yang dikembangkan Polda Sumbar  bersama masyarakat ini adalah uaya menjalin silaturrahmi Polisi dengan masyarakat sehingga polisis sebagai pengayom masyarakat bisa berbaur, dan dihadarapkan tentunya dengan GSB itu, Tindakan aksi krimimal bisa diminimalisir, dan ternyata menurut Kapolda di Sumbar angka kriminal sudah muai berkurang, masalah balap liar dan  tawuran juga bisa diminmalisir.

Dalam kesempatan dialog dengan masyarakat dimasjid Istighfar itu Kapolda Sumbar juga menyampaikan bahwa  terjadi aksi tawuran dan Tindakan kriminalitas itu  juga bisa disebabkan anak anak yang putus sekolah dan dari data yang ada  di kota Padang, misalnya ada tercatat lebih dari 3000 anak yang putus sekolah dan ini harus jadi perhatian kita bersama  kalau ini dibiarkan mereka bisa saja melaksanakan hal hal yang tidak diingin, makanya perlu pengawasan dan arahan  dan disamping itu diharapkan jangan lagi bertambah jumlahnya  untuk itu peran orang tua sangat diperlukan disamoing masyarakat juga harus ikut mengawsinya dan ikut pula membinanya.

Pertemuan GSB Kapolda Sumbar di Masjid Istighfar itu juga dihadiri anggota personal Polri  yang berbaur dengan Jemaah lainnya, mereka diskusi dan dialogh dan Kapolda mengharapkan jangan ada Jemaah yang risih dengan kedatangan polisi ke masjid, karena  GSB itu adalah untuk menjalin silaturahmi polisi dengan Jemaah dan masyarakat.

Dalam pertemuan pagi subuh itu, Kapolda Gatot juga memberikan bingkisan buat anak anak yang yang hadir ikut shalat subuh berjamaah bersama anggota Polisi Polda Sumbar tersebut, dan melakukan foto bersma sebagai kenang kenangan dan menyerukan Jemaah Sahabat Kapolda Sumbar. 
 



REALITANUSANTARA.COM

Sumatera Barat - Gubernur Sumatera Barat, yang akrab disapa Buya, menyampaikan tanggapannya terkait aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa di halaman depan Mapolda Sumbar pada hari Seni kemaren tanggal 21 April 2025.

Gubernur Sumbar menekankan pentingnya dialog sebagai cara terbaik dalam menyampaikan aspirasi dan mengingatkan generasi muda untuk menjauhi narkoba yang dapat merusak masa depan.
Menanggapi aksi yang dilakukan oleh mahasiswa dan rekan-rekannya terkait evaluasi 100 hari kerja Kapolda Sumbar, Gubernur Sumbar menyayangkan penolakan ajakan dialog dari Kapolda. 

Gubernur menilai bahwa Sumatera Barat dikenal dengan masyarakatnya yang ramah dan intelektual, sehingga penyampaian aspirasi sebaiknya dilakukan melalui cara-cara yang konstruktif.

"Cara yang terbaik itu adalah dengan dialog. Apalagi menurut kami, Bapak Kapolda itu sangat terbuka dalam hal berdialog untuk menerima masukan," ujar Gubernur Sumbar.

Gubernur mencontohkan bagaimana Kapolda Sumbar menyambut aksi masyarakat dalam berbagai kesempatan, menunjukkan adanya ruang dan tempat yang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat.

Gubernur Sumbar menegaskan bahwa menyampaikan aspirasi di jalanan memiliki potensi kurang kondusif dan dapat mengganggu ketertiban umum. Beliau mengingatkan bahwa dalam alam demokrasi, penyampaian pendapat tetap memiliki ketentuan, aturan, dan pedoman yang seharusnya dipatuhi.

"Kita harapkan kepada para intelektual, para mahasiswa, atau siapa saja, untuk mematuhi aturan dan pedoman yang memang sudah ditetapkan oleh pemerintah kita dalam menyampaikan pendapat," tegasnya.

Lebih lanjut, Gubernur Sumbar menyoroti temuan bahwa salah seorang demonstran positif menggunakan narkoba jenis ganja. Beliau mengingatkan generasi muda, khususnya para mahasiswa, bahwa mereka adalah harapan bangsa dan karenanya harus menjauhi narkoba.

Selain itu, Gubernur Sumbar mengimbau para pemuda dan mahasiswa untuk menjauhi segala jenis narkoba dan zat adiktif lainnya. 

Ia berharap generasi muda Minangkabau dapat menjadi contoh yang baik dalam menyampaikan aspirasi secara bertanggung jawab dan berkontribusi positif bagi bangsa dan negara.

REALITANUSANTARA.COM

PADANG - Ketua Tim Pakar DPRD Provinsi Sumatera Barat, HM Nurnas menerima kunjungan pimpinan dan anggota Pansus 1 DPRD Provinsi Jambi di ruang khusus 1 DPRD Provinsi Sumatera Barat, Kamis (24/4/2025).


Wakil Ketua Pansus I DPRD Provinsi Jambi Zulkifli Linus mengatakan, kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Sumatera Barat dalam rangka konsultasi terkait penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atau LKPJ Gubernur Jambi Tahun 2024. 


Zulkifli Linus mengatakan, saat ini DPRD Jambi tengah membahas LKPJ Gubernur Jambi setelah paripurna pembentukan pansus digelar 14 April 2025. 


"Dalam paripurna yang digelar saat itu, DPRD Provinsi Jambi membentuk empat panitia khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jambi Tahun 2024," kata Linus.


Linus menambahkan, pimpinan dan anggota Pansus yang berkunjung ke DPRD Provinsi Sumatera Barat, masuk di Pansus I. 


Pertemuan yang berlangsung cukup dinamis. Kedua belah pihak saling mengajukan pertanyaan, saran dan masukan. 


Bahkan mereka merasa puas dengan penjelasan yang disampaikan Ketua Tim pakar DPRD Provinsi Sumatera Barat, HM Nurnas.


"Kita sangat puas dengan pertemuan hari ini. Artinya mendapatkan pencerahan tentang penyusunan LKPJ Gubernur," katanya.


Sementara itu Ketua Tim Pakan DPRD Sumbar, M Nurnas dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih atas kunjungan tersebut. 


"Kita apresiasi kunjungan rekan-rekan dari DPRD Provinsi Jambi. Diharapkan dengan kunjungan tersebut, silaturrahmi dan harmonisasi semakin baik," kata Nurnas

REALITANUSANTARA.COM

PADANG - Ketua DPRD Sumbar, Drs. H. Muhidi, memberi tanggapan atas demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa di depan kantor Polda Sumbar pada Senin, (21/4//2025//) Muhidi mengatakan pentingnya etika dan dialog dalam penyampaian aspirasi, Demonstrasi yang merupakan hak konstitusional warga negara.


Ia menyoroti beberapa aspek dalam menyampaikan aspirasi yang terjadi di depan kantor Polda Sumbar.  "Kalau dilihat dari Undang-Undang untuk menyampaikan aspirasi diizinkan, namun harus memperhatikan etika dan moral apalagi di Sumbar yang memiliki falsafah Adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah, jadi kita harus saling menghargai," ungkapnya,  Kamis,(24/4).


Ia melanjutkan Dalam melaksanakan demo atau aksi demomstrasi mahasiswa harus memiliki tema yang jelas dan target yang spesifik. Muhidi juga menekankan pentingnya dialog yang menjadi jembatan antara pemerintah dan para pemuda, khususnya mahasiswa, dalam proses penyampaian aspirasi. Seperti diketahui bahwa Kapolda Sumbar telah mengajak dialog kepada peserta demo, ini sejatinya merupakan kesempatan yang harusnya bisa dimanfaatkan, namun ajakan dialog tersebut ditolak.


Drs. H. Muhidi juga berpesan langsung kepada para pemuda dan mahasiswa." silakan menyampaikan aspirasi, kami DPRD memang menampung semua aspirasi namun jelas apa yang ingin disampaikan sehingga kami bisa mengambil kebijakan sesuai fungsi DPRD," Disamping itu, Muhidi menghimbau agar dalam menyampaikan aspirasi, terutama saat berdemonstrasi, para pemuda dan mahasiswa harus menjaga etika, prosedur, moral, serta ketertiban umum. (**)

REALITANUSANTARA.COM

PADANG - DPRD Provinsi Sumatera Barat menerima kunjungan Pimpinan dan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Komisi IV DPRD Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatra Utara, Kamis (24/4) di ruang rapat khusus II.

Kunjungan tersebut dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda tentang Rencana Induk Pariwisata (RIP).

Kedatangan rombongan yang dipimpin Wakil Ketua Bapemperda DPRD Batu Bara, Nafiar diterima Kepala Sub Bagian Humas dan Protokoler Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat, Dahrul Idris.

Dalam kesempatan itu Nafiar mengatakan, kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Sumatera Barat sangat strategis untuk mengetahui dan mendalami bagaimana  merumuskan dan meningkatkan pendapatan asli daerah atau PAD dari sektor pariwisata. Terlebih potensi pariwisata daerah pemekaran dari Kabupaten Asahan Sumut tersebut sangat besar.

"Namun, PAD kabupaten kami yang berdiri pada tahun 2007 ini masih rendah. Maka dari itu, salah satu upaya untuk meningkatkan PAD yaitu dengan membenahi sektor pariwisata," ungkap Nafiar.

Nafiar menambahkan, apabila sektor pariwisata dibenahi dengan baik, daerah yang baru dimekarkan tersebut akan cepat berkembang, apalagi potensi pariwisata yang ada sangat mendukung.

"Kabupaten Batu Bara memiliki potensi pariwisata yang cukup besar terutama wisata alam dan sejarah," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Humas dan Protokoler Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat, Dahrul Idris mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan anggota Bapemperda dan Komisi IV DPRD Kabupaten Batu Bara yang telah berkunjung ke DPRD Provinsi Sumatera Barat.

"Kunjungan ini sangat bermanfaat, selain menjalin silaturahmi dan meningkatkan koordinasi, sekaligus saling bertukar informasi," kata Idris.()

REALITANUSANTARA.COM

AROSUKA -  Dalam rangka memperingati peringatan hari puncak Ulang Tahun Kabupaten Solok yang ke-112 Pemerintah Kabupaten Solok melaksanakan apel pagi bersama yang menjadi pembuka rangkaian perayaan bertajuk Solok Maimbau, Kamis (24/04/2025) di Lapangan Kantor DPRD Kabupaten Solok.

Apel pagi yang di pimpin oleh Wakil Bupati Solok, H. Candra, ini juga di hadiri oleh Sekretaris Daerah Medison, Para Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, Camat se Kabupaten Solok beserta ASN dan THL di Lingkup Pemerintah Kabupaten Solok.

Kegiatan Solok Maimbau ini juga turut diramaikan oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari berbagai wilayah di Kabupaten Solok. Keikutsertaan UMKM diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal serta meningkatkan eksistensi produk-produk unggulan daerah.

Kita semua berharap agar UMKM di Kabupaten Solok semakin tumbuh dan berkembang. Mari kita dukung bersama-sama pelaku UMKM kita," ujar Wakil Bupati Solok dalam arahannya.

Kegiatan Solok maimbau dimeriahkan oleh berbagai hiburan rakyat yang dapat dinikmati oleh masyarakat secara gratis. Dan juga sekaligus sebagai wadah bagi Kabupaten Solok untuk memfasilitasi dan mempromosikan produk UMKM Kabupaten Solok ke tengah masyarakat. Kegiatan Solok maimbau juga diisi dengan berbagai kesenian daerah, kuliner daerah dan hiburan rakyat lainnya. 

“Kami juga berharap kepada seluruh pelaku UMKM serta masyarakat jika terjadi kekurangan dalam pelaksanaan kegiatan Solok Maimbau ini agar bisa memberikan kritik dan sarannya untuk kemajuan yang lebih baik kedepannya”, ujar  Wabup H.Candra

Musfi Yendra, Ketua Komisi Informasi Sumbar.

REALITANUSANTARA.COM

SUMBAR - Komitmen Presiden Prabowo terhadap pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel tercermin dalam berbagai pernyataan dan kebijakan yang ia keluarkan. Ia secara konsisten menyerukan pentingnya pemerintahan yang terbebas dari praktik penyelewengan, korupsi, manipulasi, hingga kolusi. Presiden bahkan tidak segan-segan menyatakan perang terbuka terhadap korupsi dan para pelakunya yang selama ini menggerogoti sendi-sendi negara. 

Ia menunjukkan ketegasannya dalam memberantas praktik korupsi dengan memberikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum dalam menangkap para pelaku. Dalam konteks inilah, upaya memperkuat keterbukaan informasi publik menjadi salah satu pilar penting yang diharapkan dapat menunjang visi pemerintahan bersih tersebut.

Salah satu instrumen penting yang dapat digunakan dalam menciptakan semua itu yaitu tercantum dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Undang-undang ini menjadi dasar hukum bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang berkenaan dengan kebijakan dan pelaksanaan program-program pemerintah. 

Dalam sebuah kesempatan, saya mengusulkan agar dalam kegiatan retreat kepala daerah di Lembah Tidar Magelang beberapa waktu lalu, salah satu materi yang wajib disampaikan adalah mengenai keterbukaan informasi publik. Hal ini penting agar para kepala daerah memahami bahwa transparansi informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari strategi pemerintahan yang sehat. Edukasi dan pemahaman yang menyeluruh tentang keterbukaan informasi harus menjadi prioritas bagi setiap pemimpin daerah.

Keterbukaan informasi publik merupakan fondasi utama dalam menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Seorang kepala daerah baik itu gubernur, bupati, maupun wali kota, wajib memandang keterbukaan informasi bukan hanya sebagai beban hukum, tetapi sebagai sarana untuk membangun hubungan kepercayaan dengan rakyat. 

Tanpa akses informasi yang memadai, masyarakat akan sulit memantau jalannya pemerintahan sehingga membuka peluang terjadinya penyimpangan seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme. Oleh karena itu, keterbukaan informasi seharusnya dipandang sebagai hak publik yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah. Ini sekaligus menjadi alat kontrol sosial yang sangat dibutuhkan dalam sistem demokrasi.

Manfaat utama dari keterbukaan informasi publik terletak pada peningkatan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Ketika informasi tersedia dan mudah diakses, masyarakat dapat memahami secara jelas proses perumusan kebijakan, penggunaan anggaran, hingga pelaksanaan proyek-proyek pembangunan. Sebagai contoh, apabila suatu daerah mengalokasikan dana besar untuk pembangunan infrastruktur tetapi hasilnya tidak tampak, maka publik dapat menuntut penjelasan dari kepala daerah. Transparansi seperti ini mampu mengurangi potensi penyalahgunaan wewenang maupun anggaran yang merugikan masyarakat. 

Selain itu, keterbukaan informasi publik dapat membuka ruang partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan di tingkat daerah. Ketika masyarakat diberikan akses terhadap informasi yang relevan, mereka bisa memberikan masukan, kritik, atau bahkan solusi terhadap berbagai permasalahan yang ada. Keterlibatan ini menciptakan sinergi positif antara pemerintah dan warga dalam mewujudkan kebijakan yang lebih tepat sasaran. Misalnya, dalam proses pembangunan sarana publik, jika masyarakat diberi ruang untuk mengetahui rencana dan anggaran proyek, maka mereka dapat ikut mengawasi dan mendukung pelaksanaannya. Hasilnya adalah pembangunan yang lebih efisien, tepat guna, dan mendapat legitimasi publik.

Keterbukaan informasi juga membawa dampak positif terhadap efisiensi birokrasi pemerintahan daerah. Ketika sistem informasi dikelola secara transparan, proses pengambilan keputusan menjadi lebih cepat dan akurat karena berbasis pada data yang terbuka. Ini akan mendorong terbentuknya birokrasi yang profesional, disiplin, dan melayani. 

Dalam sektor seperti pendidikan, kesehatan, maupun bantuan sosial, keterbukaan memungkinkan kepala daerah untuk memastikan bahwa program-program pemerintah benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak. Selain itu, keterbukaan juga menutup celah bagi praktik diskriminasi atau penyalahgunaan wewenang dalam distribusi layanan publik.

Dari sisi regulasi, kewajiban kepala daerah dalam menerapkan keterbukaan informasi telah diatur secara tegas dalam UU Nomor 14 Tahun 2008. Dalam aturan ini disebutkan bahwa setiap badan publik, termasuk pemerintah daerah, wajib menyediakan informasi yang terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat luas, kecuali informasi yang dikecualikan karena alasan tertentu. Jika ketentuan ini diabaikan, maka kepala daerah bisa dikenai sanksi administratif hingga konsekuensi hukum. Ini menegaskan bahwa keterbukaan bukan pilihan, melainkan kewajiban yang harus dijalankan dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih. 

Peran keterbukaan informasi dalam pencegahan korupsi sangat vital. Akses informasi yang terbuka memungkinkan masyarakat serta lembaga pengawas untuk memantau penggunaan anggaran daerah dan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. Minimnya informasi publik sering menjadi celah bagi terjadinya korupsi dan penyelewengan. Dengan sistem keterbukaan yang kuat, potensi penyimpangan tersebut dapat ditekan secara signifikan. Kepala daerah yang menerapkan prinsip keterbukaan akan mendapat kepercayaan lebih besar dari masyarakat dan dinilai sebagai pemimpin yang jujur serta memiliki integritas tinggi.

Tidak hanya itu, keterbukaan informasi publik juga berdampak pada peningkatan iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah. Investor lebih tertarik untuk menanamkan modalnya di wilayah yang memiliki sistem pemerintahan yang transparan, dapat diprediksi, dan bebas dari pungutan liar. Informasi yang terbuka memberikan kepastian hukum dan memperjelas mekanisme birokrasi yang harus dilalui. 

Hal ini tentu memberikan citra positif bagi daerah tersebut dan menjadi daya tarik tersendiri dalam menarik investasi baru. Sebaliknya, daerah yang tertutup dan penuh ketidakpastian informasi cenderung dijauhi oleh investor karena dianggap berisiko tinggi.

Di era digital seperti sekarang ini, pelaksanaan keterbukaan informasi publik menjadi lebih mudah berkat dukungan teknologi. Kepala daerah dapat memanfaatkan platform digital seperti situs resmi pemerintah daerah, media sosial, dan aplikasi layanan publik untuk menyebarluaskan informasi. Langkah ini tidak hanya memperluas jangkauan informasi, tetapi juga mempercepat respon terhadap kebutuhan masyarakat. 

Misalnya, sistem e-government yang kini diterapkan di banyak daerah memungkinkan masyarakat mengakses layanan publik secara daring, mulai dari pengurusan izin hingga pelaporan keluhan. Teknologi informasi menjadi alat strategis dalam meningkatkan efektivitas komunikasi antara pemerintah dan warga.

Namun demikian, penerapan keterbukaan informasi di lapangan masih menemui berbagai tantangan. Masih banyak kepala daerah yang enggan membuka informasi karena takut terhadap kritik atau belum terbiasa dengan budaya transparansi. Selain itu, kendala infrastruktur dan kapasitas sumber daya manusia juga menjadi penghambat utama dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka. 

Perubahan paradigma dari pemerintahan tertutup ke pemerintahan terbuka memerlukan komitmen kuat serta keberanian untuk berbenah. Oleh karena itu, penting bagi kepala daerah untuk menjadikan transparansi sebagai bagian dari misi kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan publik yang baik.

Keterbukaan informasi publik merupakan bagian integral dari tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, bersih, dan berpihak pada rakyat. Kepala daerah yang memahami pentingnya transparansi akan mampu membangun kepercayaan publik, memperkuat legitimasi kepemimpinannya, serta mendorong partisipasi masyarakat secara aktif. 

Dalam konteks pembangunan daerah yang berkelanjutan, keterbukaan menjadi landasan utama bagi kebijakan yang inklusif dan merata. Oleh karena itu, setiap kepala daerah seharusnya menjadikan keterbukaan informasi sebagai strategi utama dalam menjalankan amanah pemerintahan. Hanya dengan transparansi, pemerintahan daerah dapat berkembang menjadi institusi yang benar-benar melayani kepentingan masyarakat luas. []

REALITANUSANTARA.COM

PADANG - Pergulatan dan pertarungan Balon Ketua Umum KONI Sumbar periode 2025-2029 memasuki babak baru. Setelah sejumlah pengurus cabang olahraga angkat bicara soal penggunaan anggaran di masa kepemimpinan Plt Ketum KONI Sumbar Hamdanus, pihak aparat penegak hukum (APH) di Sumbar turut "bergerak". Mereka memulai upaya penegakan hukum (APH) dari Kejaksaan Negeri Padang dengan menggelar Pra-penyelidikan dengan membentuk tim dengan Surat Perintah Tugas No PRINT-1487/L.3.10/Fd.1/04/2025. 

Sejumlah nama terkait mereka mintai keterangan untuk  menindaklanjuti  Permohonan Pemeriksaan Dana Hibah KONI Sumatera Barat tahun anggaran 2022. Pihak yang terkait dengan hal itu di antaranya Plt Ketum KONI Sumbar Hamdanus dan Waketum III KONI Sumbar Refdiamon SE.,M.Si. Keduanya datang ke Kejaksaan Negeri Padang pada Kamis (17/4/2025).

Ketika di konfirmasi kepada Hamdanus, dikutip dari Sakato.co.id , mengatakan,  Bahwa dirinya memang di pangil Kejaksaan Negeri Padang,  hanya untuk memberikan klarifikasi, terkait dengan anggaran dana Koni tahun 2022, yang disinyalir belum ada pertanggung jawabanya. 

" Hanya Klarifikasi saja, tidak saya saja, " dari Dinas Pemuda dan Olahraga ( Dispora) Sumbar dan teman-teman lainya pun juga di klarifikasi katanya, saat, dihubungi, Rabu (23/4/2025) 

Jadi " Saya diberitahu maka saya datang untuk memberikan klarifikasi, kerana klarifikasi sifatnya bukan pemanggilan. katanya. 

Disebutkannya, anggaran tahun 2022, telah diaudit dan tidak ada masalah lagi, ujar Hamdanus. 

Setiap rupiah itu sudah ada pertanggung jawaban, debutnya. 

Selain mereka, Ketum KONI Sumbar yang kini masih menjabat, Ronny Pahlawan juga dimintai keterangan Senin (21/4/2025) terkait dengan transisi kepemimpinannya dari Plt. Hamdanus ke dirinya setelah terpilih jadi Ketum KONI Sumbar pada 16 Juni 2022 di Hotel Axana, Padang. Saat itu, Ronny Pahlawan unggul melalui pemilihan aklamasi dalam arena Musprovlub. Sejak saat itu, Ronny mulai melanjutkan kepemimpinan Plt.Hamdanus. Hamdanus sendiri ditunjuk KONI Pusat yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) nomor 42 Tahun 2022 tertanggal 14 Maret 2022.

SK tersebut juga mengangkat Wakil Ketua Umum KONI Sumbar Hamdanus sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KONI Sumbar. Surat tersebut berisikan tujuh keputusan yakni pertama memberhentikan Agus Suardi dari jabatan sebagai Ketua Umum KONI Sumbar 2021-2025. Kedua Surat Keputusan (SK) KONI Pusat Nomor 65 2021 tertanggal 31 Desember 2021 tentang pengukuhan personalia pengurus KONI Sumbar 2021-2025 tetap berlaku kecuali Agus Suardi.

KONI pusat juga menunjuk Wakil Ketua VI KONI Sumbar Hamdanus sebagai Plt Ketua KONI Sumbar dan bertugas menyiapkan Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) dalam kurun waktu empat bulan sejak terbit surat ini dan dirinya menandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Pemprov Sumbar tahun anggaran 2022. Di hari yang sama dengan Ronny Pahlawan, juga dimintai keterangan Bendahara KONI Sumbar pada masa kepemimpinan Plt. Hamdanus, yakni Kennedi.

Sebelumnya, dikutip dari https://andalas-time.com/diduga-ada-sejumlah-penyaluran-dana-tak-jelas-hingga-menyentuh-miliaran-saat-hamdanus-menjabat-plt-koni/ edisi edisi 24 Maret 2025, sejumlah pengurus cabang olahraga sudah menyuarakan soal pertanggungjawaban Hamdanus semasa memimpin KONI Sumbar sebagai Pelaksana Tugas (PlT) seperti dikatakan Ketum PSOI Sumbar, Harry Algamar.

“Kita minta kepengurusan zaman Hamdanus mempertanggungjawabkan laporan keuangannya,” katanya kepada wartawan, Minggu (23/3/2025) silam di Padang. 

Selain itu, Wakil Ketua Persatuan Binaraga dan Fisik Indonesia Sumbar BM Satria Dwiputra juga mendesak pengurus periode 2022 mempertanggungjawabkan laporan keuangannya.Hal itu, kata Satria bisa menjadi celah pengurus berurusan dengan Aparat Penegak Hukum. Apalagi Plt Ketua KONI saat itu Hamdanus akan mencalonkan diri sebagai ketua.

“Kita tidak ingin KONI berurusan dengan hukum lagi seperti di kepengurusan sebelumnya. Kapan lagi fokus mengurus olahraga jika masih berurusan dengan hukum,” kata Satria.

Wakil Ketua KONI Sumbar periode 2022 Esneti yang dikonfirmasi membenarkan adanya desakan dari pengurus cabor untuk meminta pertanggungjawaban laporan keuangan periode 2022 lalu.

Di periode itu kata Esneti, KONI Sumbar mendapat dana hibah dari Pemerintah Provinsi Sumbar sebesar Rp 2,1 miliar. Di akhir periode kepengurusan pelaksana tugas terdapat sisa anggaran Rp 800 juta.

“Yang didesak itu anggaran yang terpakai Rp 1,3 miliar itu,” jelas Esneti.(**)

REALITANUSANTARA.COM

Sumbar -- Polresta Padang memberikan penjelasan terkait pembubaran aksi demonstrasi di depan Polda Sumbar pada Senin (21/4), yang terpaksa dilakukan karena peserta demo melampaui batas waktu sebagaimana yang diatur dalam Perkap Nomor 7 Tahun 2012 tentang penyampaian pendapat di muka umum, yakni pukul 18.00 WIB.

Aksi yang dimulai sejak pukul 15.00 WIB tersebut, meskipun telah diupayakan mediasi oleh Kapolresta Padang dan pejabat utama Polda Sumbar dengan menemui langsung para demonstran pada pukul 17.00 WIB, tidak menemukan titik temu. 

Massa tetap bertahan hingga larut malam, menolak tawaran pertemuan perwakilan dengan Kapolda di dalam kantor, dan bahkan melakukan pembakaran ban yang mengganggu ketertiban umum serta menghambat arus lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman sejak pukul 18.30 WIB. Tindakan tegas terukur akhirnya diambil oleh aparat kepolisian setelah berbagai upaya persuasif dan pemberian tenggat waktu tidak diindahkan. 

Pembubaran dilakukan demi menjaga ketertiban umum, keselamatan bersama, dan menegakkan aturan yang berlaku. 

Dalam proses tersebut, 12 orang diamankan. Sebagai wujud komitmen Polri yang humanis dan perhatian terhadap generasi muda, Polresta Padang menyampaikan bahwa dari 12 orang yang diamankan, satu di antaranya terindikasi positif menggunakan narkoba jenis ganja. Polresta Padang Mengambil langkah bijak dengan melakukan assessment terhadap yang bersangkutan dan selanjutnya merekomendasikan untuk menjalani rehabilitasi.

Kapolda Sumbar melalui Kabid Humas Kombes Pol Susmelawati menyampaikan bahwa langkah ini sejalan dengan semangat Polri untuk menyelamatkan masa depan generasi muda dan menjaga nama baik keluarga yang bersangkutan.

Sementara 11 orang lainnya yang negatif dipulangkan kepada orangtuanya, Selasa pagi (23/4).

"Tindakan Polda Sumbar ini menunjukkan bahwa Polri bertindak profesional dan terukur dalam menegakkan hukum, dimana ini sesuai komitmen Kapolda Sumbar untuk perang terhadap narkoba, dan akan memberantas habis peredaran Narkoba di Ranah Minang Sumatera Barat. Namun di sisi lain Polda Sumbar tetap mengedepankan sisi humanis, terutama dalam menangani generasi muda yang terjerat masalah narkoba," ujar kabid humas.

Polri ingin hadir sebagai pengayom dan pembimbing, berupaya menyelamatkan masa depan anak bangsa dan memberikan kesempatan kedua untuk perbaikan diri. Langkah ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa Polri tidak bertindak bengis atau semena-mena, melainkan mengedepankan pendekatan yang konstruktif demi kebaikan bersama.

REALITANUSANTARA.COM

AROSUKA - Pemerintah Kabupaten Solok menggelar rapat persiapan acara puncak Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Solok ke-112 yang mengusung tajuk “Solok Maimbau 2025”. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Medison serta dihadiri oleh unsur Forkopimda, Kepala OPD, dan perwakilan instansi terkait, Selasa (22/04/2025).

Acara “Solok Maimbau 2025” akan diselenggarakan pada Kamis tanggal 24 April 2025 di lapangan parkir Kantor Bupati Solok Arosuka. Kegiatan ini merupakan even perdana yang akan menjadi agenda tahunan daerah dalam rangka memeriahkan hari jadi Kabupaten Solok. Rangkaian acara dirancang sebagai hiburan rakyat, sekaligus ajang promosi budaya dan kuliner lokal. 

Perwakilan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Vega memaparkan bahwa puncak kegiatan akan menghadirkan beragam hiburan tradisional dan modern, termasuk pertunjukan seni budaya khas Minangkabau, serta penampilan Orkes Taman Bunga sebagai penutup.

Salah satu sorotan utama adalah kegiatan tersebut adalah “Mangicok Perai Kuliner Kabupaten Solok” yang akan menyajikan lebih dari 3.200 paket makanan dan minuman gratis dari UMKM lokal.

“Acara ini juga didukung oleh sejumlah BUMN, BUMD, dan pelaku usaha lokal seperti Bank Nagari, PLN, Sirukam Dairy, De Alahan, dan Perusahaan lokal lainnya, ” ungkap Vega.

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Medison menekankan pentingnya antisipasi jumlah tamu dan pengaturan teknis termasuk persoalan parkir agar kegiatan berjalan dengan kondusif. 

“Diminta kepada Satpol PP Damkar, dan Dinas Perhubungan segera lakukan rapat teknis khusus, serta berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Polres dan Dandim, membahas skema pengamanan selama acara, serta memetakan sirkulasi lalu lintas termasuk pengaturan area parkir selama acara berlangsung,” ucap Sekda.

Sekda menambahkan, karena adanya salah satu rangkaian acara “Mangicok Perai Kuliner Kabupaten Solok,” maka harus disiapkan sistem pembagian seperti voucher untuk menghindari adanya masalah, dan juga mengingatkan untuk mempersiapkan segala sesuatu agar acara berjalan dengan baik dan lancar. 

Sementara itu, Kepala Satpol PP Elafky menyatakan kesiapannya menurunkan personel untuk pengamanan kegiatan Solok Maimbau, terutama pada malam hari yang diprediksi akan dipadati pengunjung. 

Acara “Solok Maimbau 2025” akan berlangsung sehari penuh, dimulai dari pagi hingga puncak acara di malam hari, dengan menampilkan berbagai atraksi budaya, musik lokal, kuliner gratis, serta peluncuran resmi brand “Solok Maimbau” oleh Bupati Solok.

Dengan semangat kolaborasi dan dukungan dari seluruh elemen, Pemerintah Kabupaten Solok optimis bahwa “Solok Maimbau 2025” akan menjadi even meriah yang membangkitkan semangat kebersamaan, budaya, dan ekonomi lokal. (Admin)

REALITANUSANTARA.COM

PADANG - Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat, H. Muzli M. Nur, S.Pd, menerima kunjungan Pimpinan dan Anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota pada Selasa (22/4/2025).

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait mekanisme penyusunan Rencana Kerja (Renja) DPRD.

Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat khusus 1 tersebut membahas secara mendalam proses penyusunan Renja DPRD sebagai elemen strategis dalam pelaksanaan tiga fungsi utama legislatif, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Diskusi berlangsung dalam suasana hangat dan produktif, memperlihatkan semangat kolaboratif antar lembaga legislatif di tingkat provinsi dan kabupaten.

Muzli M. Nur menyambut baik inisiatif konsultasi ini dan menekankan pentingnya sinergi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi kunjungan ini sebagai langkah positif dalam memperkuat kinerja lembaga perwakilan rakyat di daerah. Semoga hasil diskusi ini dapat memperkaya penyusunan Renja DPRD dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar H. Muzli.

Sementara itu, Ketua Bamus DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat kapasitas kelembagaan DPRD dalam merancang program kerja yang selaras dengan kebutuhan daerah.

“Melalui konsultasi ini, kami berharap bisa mendapatkan masukan dan pengalaman dari DPRD Provinsi Sumbar dalam merumuskan Renja yang lebih terarah, terukur, dan berdampak langsung kepada masyarakat,” ungkapnya.

Dengan kunjungan ini, diharapkan terjadi peningkatan pemahaman dan penyelarasan antara DPRD provinsi dan kabupaten dalam mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.(*)

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.