DPRD Sumbar Perketat Pengawasan Anggaran, Tiga Sektor Disorot BPK.
REALITANUSANTARA.COM
PADANG - DPRD Provinsi Sumatera Barat menegaskan komitmennya untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah. Hal itu disampaikan Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, saat menerima tiga Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumbar, Selasa (10/2).
Tiga laporan tersebut meliputi pemeriksaan kepatuhan pelaksanaan belanja daerah tahun anggaran 2025, pengelolaan operasional BUMD PT Jamkrida Sumbar (Perseroda) periode 2023 hingga Semester I 2025, serta evaluasi kinerja pemerintah provinsi dalam mendukung program ketahanan pangan periode 2023–2025.
Muhidi menyebutkan, belanja modal, operasional BUMD, dan ketahanan pangan merupakan sektor strategis yang rawan penyimpangan sehingga membutuhkan pengawasan ketat. Ia menilai audit BPK berperan penting sebagai instrumen pencegahan guna memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan dan akuntabel.
“Audit BPK menjadi langkah preventif dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, terutama pada sektor-sektor yang memiliki risiko tinggi,” ujar Muhidi.
Dalam LHP tersebut, BPK menyoroti kepatuhan pelaksanaan belanja barang, jasa, dan belanja modal Pemprov Sumbar tahun anggaran 2025. Selain itu, pemeriksaan juga mencakup aspek kepatuhan dalam pengelolaan operasional PT Jamkrida Sumbar sebagai salah satu BUMD strategis daerah.
Sektor ketahanan pangan turut menjadi perhatian melalui penilaian kinerja pemerintah daerah dalam menjalankan program dan kebijakan yang mendukung stabilitas pangan. Pemeriksaan ini dinilai penting karena berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat serta agenda prioritas nasional.
Muhidi menegaskan, DPRD akan mempelajari secara menyeluruh rekomendasi yang tertuang dalam LHP sebagai bahan pelaksanaan fungsi pengawasan. Ia meminta pemerintah daerah dan pihak terkait segera menindaklanjuti seluruh temuan sesuai batas waktu yang telah ditentukan.
“Setiap rekomendasi harus ditindaklanjuti secara serius agar tidak terjadi pengulangan permasalahan di masa mendatang,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimi, menyatakan LHP BPK menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah. Menurutnya, laporan tersebut bukan sekadar penilaian kepatuhan, tetapi juga pijakan untuk melakukan perbaikan sistem perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program.
Pemprov Sumbar, kata dia, berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara tepat waktu dan sesuai ketentuan. Pemerintah daerah juga akan memperkuat koordinasi lintas sektor, meningkatkan pengendalian internal, serta membenahi administrasi pelaksanaan program.
Penyerahan dokumen LHP turut dihadiri jajaran direksi PT Jamkrida Sumbar serta pimpinan daerah dari Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Pasaman Barat. DPRD berharap hasil pemeriksaan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan dan bertanggung jawab.
Editor : Ayu











