Latest Post


REALITANUSANTARA. COM

PADANG, SUMATERA BARAT — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat melalui Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) terus mengintensifkan edukasi dan sosialisasi keselamatan berlalu lintas, khususnya terhadap kendaraan angkutan barang yang membawa muatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL).

Kampanye tersebut menjadi bagian dari upaya Ditlantas Polda Sumbar dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dan para pelaku usaha angkutan barang agar mematuhi ketentuan mengenai dimensi serta kapasitas muatan kendaraan.

Dalam materi sosialisasi Sat PJR Ditlantas Polda Sumbar, masyarakat diingatkan melalui pesan “Jangan Overload Berbahaya! Taat Aturan, Selamat di Jalan.” Kelebihan muatan tidak hanya berpotensi membahayakan kendaraan dan infrastruktur jalan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Dirlantas Polda Sumatera Barat Kombes Pol. H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa keselamatan harus menjadi perhatian utama seluruh pengguna kendaraan angkutan barang.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengemudi dan pemilik kendaraan angkutan barang untuk selalu memperhatikan ketentuan dimensi dan muatan kendaraan. Jangan memaksakan membawa muatan melebihi kapasitas, karena ODOL bukan hanya persoalan pelanggaran aturan, tetapi juga menyangkut keselamatan pengemudi dan seluruh pengguna jalan,” tegas Kombes Pol. H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H.

Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan muatan merupakan bagian penting dalam menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas. Ditlantas Polda Sumbar akan terus melakukan edukasi, sosialisasi, serta pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang.

“Keselamatan harus menjadi prioritas utama. Kami dari Ditlantas Polda Sumatera Barat akan terus melakukan edukasi, sosialisasi, serta pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang. Mari bersama-sama menciptakan lalu lintas yang tertib, aman dan berkeselamatan,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi juga dilakukan dengan membawa pesan “Larangan ODOL” dan “Tolak Over Dimension Over Loading.” Pengemudi dan pemilik kendaraan angkutan barang diimbau tidak memaksakan muatan melebihi ketentuan demi mengejar keuntungan.

Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus menekan potensi kecelakaan yang disebabkan kendaraan dengan muatan berlebih.

“Jangan karena mengejar keuntungan, keselamatan justru dipertaruhkan. Tertib muatan, kendaraan aman, dan keselamatan pengguna jalan harus menjadi tanggung jawab kita bersama,” pungkas Kombes Pol. H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H.


Reporter/editor : (RF) 


REALITANUSANTARA.COM

PADANG — Forum Pemuda Sumatera Barat (FPS) meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Barat membuka secara transparan seluruh informasi terkait rencana reaktivasi PT Andalas Rekasindo Pratama (ARP), terutama menyangkut status aset daerah berupa lahan seluas 108 hektare yang sejak awal menjadi bagian dari penyertaan modal Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Eksekutif FPS, Dr. Muhammad Jamil, menyusul munculnya informasi mengenai rencana mengaktifkan kembali PT ARP setelah dilaksanakannya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta pada 13 Agustus 2026.

Menurut Jamil, sikap FPS bukan semata-mata bentuk kritik terhadap kebijakan pemerintah daerah. FPS, kata dia, memiliki sejumlah alasan dan mempertanyakan rangkaian persoalan yang terjadi dalam perjalanan kerja sama bisnis antara Pemprov Sumbar dan PT ARP sejak dekade 1990-an.

"Kami bersuara bukan sekadar berkoar-koar tanpa dasar. Selama ini kami mengikuti persoalan PT ARP dan memiliki data yang menurut kami valid. Ada sejumlah kejanggalan dalam perjalanan perjanjian bisnis antara PT ARP dan Pemprov Sumbar sejak 1994," ujar Jamil, Minggu (6/9/2026).

Jamil menjelaskan, persoalan tersebut bermula dari kesepakatan pada 1994 ketika Sumatera Barat dipimpin Gubernur Hasan Basri Durin (alm). Pada masa itu, Pemprov Sumbar melakukan kerja sama dengan pihak swasta untuk mendirikan PT ARP.

Sebagai dasar penyertaan modal pemerintah daerah, kemudian diterbitkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 1995 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Pihak Ketiga sebagai Pendiri dalam Pembentukan PT Andalas Rekasindo Pratama.

Dalam regulasi tersebut, menurut Jamil, penyertaan modal Pemprov Sumbar kepada PT ARP dilakukan dalam bentuk aset berupa tanah dengan luas sekitar 108 hektare.

Saat itu, nilai aset tanah tersebut disebut mencapai sekitar Rp3 miliar.

Selain mencantumkan bentuk penyertaan modal, terdapat pula ketentuan mengenai pembagian hasil. Namun, besaran pembagian hasil tersebut menurut Jamil ditentukan berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham.

"Yang menjadi perhatian kami adalah bagaimana posisi aset tersebut setelah diserahkan sebagai penyertaan modal. Kemudian bagaimana mekanisme pengelolaan, pemanfaatan, pembagian hasil dan pertanggungjawaban kepada Pemprov Sumbar," katanya.

FPS juga menyoroti perjalanan aset tersebut setelah menjadi bagian dari penyertaan modal PT ARP.

Menurut Jamil, lahan yang sebelumnya diserahkan Pemprov Sumbar kepada PT ARP kemudian diserahkan kembali kepada pihak lain, yakni PT Padang Industrial Park (PIP).

Selanjutnya, lahan tersebut disebut mengalami pemecahan menjadi beberapa bidang yang kemudian dikelola oleh sejumlah perusahaan lain.

Dari proses tersebut, menurut Jamil, kemudian terbit delapan Hak Guna Usaha (HGU) pada 1998.

"Pemprov memberikan lahan kepada PT ARP, kemudian lahan tersebut diberikan lagi kepada PT PIP. Setelah itu PT PIP memecah lahan tersebut untuk delapan perusahaan lain dan kemudian terbit HGU pada 1998," ujar Jamil.

Kondisi tersebut, lanjut dia, menimbulkan pertanyaan mengenai posisi hukum dan nilai ekonomi aset pemerintah daerah tersebut, termasuk bagaimana mekanisme pengawasan serta manfaat yang diterima Pemprov Sumbar dari pemanfaatan aset tersebut.

FPS juga mempertanyakan persoalan pembagian keuntungan atau dividen selama aset tersebut digunakan dalam aktivitas bisnis.

Jamil mengklaim, selama lahan tersebut dimanfaatkan untuk kegiatan usaha, Pemprov Sumbar tidak memperoleh dividen sebagaimana yang diharapkan dari sebuah penyertaan modal daerah.

Persoalan tersebut, kata dia, sempat menjadi perhatian DPRD Sumatera Barat pada 2014.

Dalam perkembangan saat itu, PT PIP disebut memberikan dividen sekitar Rp1,4 miliar kepada Pemprov Sumbar. Namun, pembayaran tersebut justru ditolak pemerintah daerah karena asal-usul dana dinilai belum jelas.

"Tahun 2014 persoalan ini sempat dipertanyakan DPRD Sumbar dan akhirnya PT ARP dibekukan. Setelah itu ada pemberian dividen sekitar Rp1,4 miliar, tetapi ditolak Pemprov Sumbar karena sumber uangnya tidak jelas," katanya.

Menurut Jamil, rangkaian peristiwa tersebut menunjukkan adanya persoalan yang perlu diperjelas terkait tata kelola, pembukuan, dan transparansi PT ARP terhadap Pemprov Sumbar.

Pemprov Ajukan Pemeriksaan ke Pengadilan Negeri Padang

Persoalan PT ARP kembali mencuat pada 2023.

Jamil menyebut Pemprov Sumbar mengajukan permohonan kepada Pengadilan Negeri Padang pada 6 Oktober 2023 untuk meminta pemeriksaan terhadap PT ARP secara perdata.

Dalam proses persidangan tersebut, pihak ARP disebut tidak memenuhi panggilan persidangan meskipun Pengadilan Negeri Padang telah memberikan panggilan secara sah sesuai ketentuan hukum.

Dalam perkara tersebut, menurut Jamil, kemudian terdapat penetapan yang menunjuk BPKP sebagai pihak berwenang untuk melakukan pemeriksaan dengan melibatkan tiga orang ahli guna memeriksa dokumen serta kekayaan PT ARP.

Namun, FPS kini mempertanyakan tindak lanjut atas proses hukum tersebut.

"Nah, setelah ada penetapan secara hukum dari Pengadilan Negeri Padang, sampai sekarang tidak ada kejelasan apakah putusan tersebut benar-benar dilaksanakan atau tidak," ujar Jamil.

Menurut dia, persoalan tersebut menjadi semakin penting karena pada 2026 muncul kembali agenda pertemuan antara Gubernur Sumbar dengan pemegang saham PT ARP dalam rangka membahas reaktivasi perusahaan.

Jamil menilai, sebelum membahas reaktivasi PT ARP, pemerintah daerah seharusnya terlebih dahulu menjelaskan status dan penyelesaian persoalan yang pernah diproses melalui Pengadilan Negeri Padang pada 2023.

FPS mempertanyakan apakah penetapan atau keputusan pengadilan tersebut telah ditindaklanjuti, termasuk apakah pemeriksaan terhadap dokumen dan kekayaan PT ARP telah dilakukan serta apa hasilnya.

"Tahun 2023 Pemprov Sumbar mengajukan permohonan pemeriksaan PT ARP. Tetapi pada 2026 muncul agenda Gubernur duduk bersama pemegang saham PT ARP untuk reaktivasi. Pertanyaannya, apakah keputusan PN Padang tahun 2023 sudah ditindaklanjuti? Apakah seluruh persoalan yang selama ini muncul sudah selesai?" kata Jamil.

Ia menegaskan, keterbukaan informasi menjadi penting karena aset yang menjadi bagian dari persoalan tersebut berasal dari penyertaan modal pemerintah daerah.

Menurutnya, masyarakat Sumatera Barat memiliki kepentingan untuk mengetahui bagaimana nasib aset daerah yang nilainya terus berkembang dan bagaimana manfaat ekonominya bagi daerah.

"Pemprov Sumbar harus transparan. Lahan seluas 108 hektare yang diserahkan kepada PT ARP tersebut merupakan aset yang berasal dari penyertaan modal pemerintah daerah. Karena itu, publik berhak mendapatkan kejelasan mengenai status, pengelolaan, nilai aset, hasil pemeriksaan, serta manfaatnya bagi daerah," tegas Jamil.

FPS pada prinsipnya tidak mempersoalkan apabila pemerintah daerah ingin menghidupkan kembali badan usaha yang dinilai dapat memberikan manfaat ekonomi bagi Sumatera Barat.

Namun, menurut Jamil, proses reaktivasi harus dilakukan secara transparan dan tidak mengabaikan persoalan historis yang masih menyisakan pertanyaan.

Ia meminta Pemprov Sumbar memastikan seluruh aspek hukum, administrasi, kepemilikan aset, pembukuan, kewajiban perusahaan, serta mekanisme pembagian keuntungan diselesaikan terlebih dahulu sebelum perusahaan kembali menjalankan aktivitas bisnis.

"Kalau memang PT ARP akan direaktivasi, silakan, sepanjang seluruh persoalan hukumnya jelas, aset daerah terlindungi, dan mekanisme pengelolaannya transparan. Jangan sampai reaktivasi justru membuat persoalan lama kembali muncul tanpa penyelesaian," katanya.

FPS juga mendorong Pemprov Sumbar melibatkan DPRD dan lembaga pemeriksa terkait dalam memastikan status aset 108 hektare tersebut.

Menurut Jamil, langkah tersebut penting agar reaktivasi PT ARP tidak hanya menjadi keputusan administratif, tetapi juga memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset pemerintah daerah.

"Yang kami minta sederhana, buka semuanya kepada publik. Bagaimana sejarah aset 108 hektare tersebut, bagaimana status hukumnya sekarang, bagaimana hasil pemeriksaan berdasarkan proses 2023, bagaimana posisi PT ARP, dan apa manfaat yang akan diterima daerah jika perusahaan direaktivasi," tutup Jamil.

Hingga pernyataan FPS tersebut disampaikan, substansi mengenai tindak lanjut pemeriksaan berdasarkan proses hukum 2023 serta status terkini aset 108 hektare masih menjadi hal yang dipertanyakan FPS. Karena itu, forum tersebut meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memberikan penjelasan resmi dan terbuka sebelum proses reaktivasi PT ARP dilanjutkan.(A.1)

REALITANUSANTARA.COM

PADANG — Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Nanda Satria, menghadiri malam puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang digelar Pemuda RW 07 Purus atau yang dikenal dengan sebutan Pemuda Depen, Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

Kegiatan yang berlangsung meriah tersebut menjadi momentum bagi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk memperkuat rasa kebersamaan sekaligus mengekspresikan semangat kemerdekaan melalui berbagai kegiatan seni dan kreativitas.

Dalam kesempatan itu, Nanda Satria menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kegiatan positif yang digagas generasi muda di kawasan Purus. Menurutnya, aktivitas kepemudaan memiliki peran penting dalam membangun lingkungan sosial yang produktif, kreatif, dan mampu mendorong lahirnya berbagai potensi generasi muda.

“Jadi, apa pun kebutuhan masyarakat, terutama untuk kepemudaan, kami siap membantu agar kegiatan yang dilakukan tetap positif,” ujar Nanda, Jumat (7/9).

Kehadiran Nanda dalam kegiatan tersebut juga memiliki makna tersendiri. Ia memiliki kedekatan emosional dengan masyarakat Purus dan kawasan sekitarnya karena pernah menempuh pendidikan di SDN 24 Ujung Gurun.

Kedekatan tersebut membuat Nanda tidak hanya melihat kegiatan tersebut sebagai agenda seremonial peringatan kemerdekaan, tetapi juga sebagai bagian dari hubungan sosial dengan masyarakat yang pernah menjadi bagian dari perjalanan pendidikannya.

Menurut Nanda, keberadaan organisasi dan komunitas pemuda di tingkat lingkungan merupakan modal penting dalam menjaga kehidupan sosial masyarakat. Karena itu, berbagai kegiatan yang mampu mempertemukan generasi muda, masyarakat, dan pemangku kepentingan perlu terus didorong.

Malam puncak HUT ke-81 Kemerdekaan RI di RW 07 Purus diisi dengan beragam penampilan yang memperlihatkan kreativitas generasi muda. Sejumlah pertunjukan ditampilkan, mulai dari tari tradisional Minangkabau, modern dance, fashion show, hingga penampilan lagu-lagu Minang.

Rangkaian pertunjukan tersebut sekaligus memperlihatkan perpaduan antara pelestarian budaya lokal dengan kreativitas generasi muda. Seni tradisional Minangkabau tetap mendapat ruang, sementara anak-anak muda juga diberikan kesempatan menampilkan ekspresi seni yang sesuai dengan perkembangan zaman.

Nanda mengapresiasi kerja keras panitia yang sebagian besar berasal dari kalangan generasi muda RW 07 Purus. Ia menilai kemampuan pemuda dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan masyarakat merupakan hal positif yang harus terus dikembangkan.

Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan kegiatan di tingkat lingkungan menunjukkan bahwa pemuda tidak hanya memiliki potensi dalam bidang seni dan kreativitas, tetapi juga memiliki kemampuan dalam membangun komunikasi, bekerja sama, mengorganisasi kegiatan, serta menjaga semangat gotong royong.

Selain memberikan perhatian terhadap kegiatan kepemudaan, Nanda juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung berbagai program pemerintah, baik di tingkat pusat, provinsi maupun pemerintah kota.

Ia menilai keberhasilan program pembangunan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat. Dukungan warga diperlukan agar berbagai kebijakan dan program pelayanan publik dapat berjalan secara efektif serta memberikan manfaat yang lebih luas.

Nanda juga mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan kondisi kesehatan, terutama di tengah kualitas udara yang kurang baik. Ia mengimbau warga agar mengurangi aktivitas di luar rumah apabila kondisi lingkungan tidak mendukung serta tetap memperhatikan kesehatan keluarga.

Di sisi lain, Nanda turut mengajak masyarakat mendukung program perlindungan sosial pemerintah. Menurutnya, partisipasi masyarakat diperlukan untuk memastikan berbagai program bantuan sosial dapat disalurkan secara tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan.

“Program perlindungan sosial harus kita dukung bersama agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Malam puncak HUT ke-81 Kemerdekaan RI tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Padang Osman Ayub, Pembina Pemuda RW 07 Purus Donal Elfian, Lurah Purus Zulwandy Anwar, Ketua Pemuda Fajar, unsur RW, para ketua RT, serta tokoh masyarakat setempat.

Pembina Pemuda RW 07 Purus, Donal Elfian, mengatakan kehadiran Wakil Ketua DPRD Sumbar menjadi momentum penting bagi masyarakat dan generasi muda di kawasan tersebut.

Menurut Donal, kegiatan malam puncak HUT RI sebenarnya telah menjadi agenda tahunan yang rutin dilaksanakan masyarakat Purus. Namun, kehadiran langsung unsur pimpinan DPRD Sumbar pada kegiatan tersebut dinilai memberikan arti tersendiri bagi pemuda setempat.

“Acara malam puncak HUT RI ini selalu kami laksanakan setiap tahun. Namun, kehadiran Wakil Ketua DPRD Sumbar secara langsung baru kali ini,” ujar Donal.

Ia berharap pertemuan tersebut dapat membuka ruang komunikasi yang lebih luas antara pemuda Purus dengan para pemangku kepentingan, baik di tingkat provinsi maupun kota.

Donal mengatakan pihaknya siap menjadi jembatan antara aspirasi generasi muda dengan DPRD Sumbar, DPRD Kota Padang, maupun Pemerintah Kota Padang.

“Kami siap menjembatani kebutuhan-kebutuhan pemuda Purus dengan para pemangku kepentingan, sehingga apa yang menjadi kebutuhan pemuda bisa diperjuangkan dan dicarikan solusinya,” katanya.

Menurutnya, dukungan pemerintah dan lembaga legislatif sangat diperlukan untuk memperkuat berbagai kegiatan kepemudaan. Tidak hanya dalam bentuk dukungan terhadap kegiatan seremonial, tetapi juga melalui program yang dapat meningkatkan kapasitas, kreativitas, keterampilan, dan kemandirian generasi muda.

Gotong Royong Jadi Kunci Keberhasilan

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana, Fauzan, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan malam puncak HUT ke-81 Kemerdekaan RI di RW 07 Purus.

Ia menyampaikan terima kasih kepada para donatur, sponsor, masyarakat, serta seluruh panitia yang telah memberikan dukungan sejak tahap persiapan hingga kegiatan berlangsung.

Menurut Fauzan, keberhasilan kegiatan tersebut tidak terlepas dari semangat kebersamaan dan gotong royong masyarakat.

Para pemuda, kata dia, terlibat dalam berbagai tahapan kegiatan, mulai dari menyusun konsep acara, mempersiapkan pertunjukan, melakukan koordinasi, hingga memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan baik.

Semangat tersebut dinilai menjadi gambaran bahwa peringatan HUT Kemerdekaan RI tidak hanya menjadi agenda tahunan, tetapi juga dapat menjadi ruang untuk memperkuat solidaritas sosial dan memberikan kesempatan kepada generasi muda untuk berperan langsung dalam kehidupan bermasyarakat.

Malam puncak HUT ke-81 Kemerdekaan RI di RW 07 Purus akhirnya menjadi momentum untuk mempertemukan unsur masyarakat, pemuda, pemerintah, dan legislatif dalam suasana kebersamaan.

Lebih dari sekadar perayaan kemerdekaan, kegiatan tersebut menunjukkan bahwa semangat nasionalisme dapat diwujudkan melalui kepedulian terhadap lingkungan, pelestarian budaya, kreativitas generasi muda, serta penguatan gotong royong di tingkat masyarakat.

Catatan kecil: saya mempertahankan informasi dari naskah Anda. Namun, ada ketidaksesuaian hari/tanggal pada bagian “Jumat (7/9)” karena 7 September 2026 jatuh pada Senin. Jika yang dimaksud Jumat, tanggalnya perlu dikoreksi sebelum berita diterbitkan.(Ayu)

REALITANUSANTARA.COM

PADANG – Anggota DPRD Kota Padang dari Fraksi Partai NasDem, H. Iskandar, M.H.I., menggelar kegiatan Reses Masa Sidang I Tahun 2026–2027 di Kemuning Cafe, Jalan Ampang Karang Ganting, Gang Jambak I, Kelurahan Ampang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, pada 2–6 September 2026.

Kegiatan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban itu dihadiri jajaran DPC Partai NasDem se-Kecamatan Kuranji, pengurus Dewan Perwakilan Ranting (DPRt), tokoh masyarakat, perwakilan warga dari berbagai kelurahan di Kecamatan Kuranji, unsur terkait, serta insan pers.

Dalam sambutannya, Iskandar menegaskan bahwa reses merupakan agenda kenegaraan yang bertujuan menyerap aspirasi masyarakat secara langsung untuk kemudian diperjuangkan melalui mekanisme pemerintahan dan penganggaran daerah.

“Reses bukan kegiatan politik praktis, melainkan kegiatan pemerintahan. Jika di eksekutif ada forum perencanaan pembangunan, maka di legislatif ada reses. Melalui kegiatan ini kami bertemu langsung dengan masyarakat, mendengar aspirasi, dan menindaklanjutinya kepada pemerintah,” ujar Iskandar.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang itu menjelaskan bahwa pembiayaan kegiatan reses berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang bersumber dari uang rakyat melalui pajak dan berbagai penerimaan daerah lainnya.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa dana pokok pikiran (pokir) anggota dewan juga merupakan bagian dari APBD, bukan dana pribadi anggota DPRD.

“Pokir bukan milik anggota dewan. Itu adalah dana APBD yang penggunaannya harus mengikuti aturan dan mekanisme yang berlaku. Karena berasal dari uang rakyat, maka harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat,” katanya.

Pada kesempatan itu, Iskandar juga berbagi pengalaman perjalanan kariernya sebelum terjun ke dunia politik. Ia mengaku menghabiskan lebih dari tiga dekade bekerja di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) dan aktif memperjuangkan hak-hak pekerja melalui organisasi serikat pekerja.

“Selama 31 tahun saya bekerja di Pelindo. Sebagian besar perjalanan karier saya dihabiskan untuk memperjuangkan kesejahteraan pekerja. Saya bukan berasal dari latar belakang politik, tetapi dari dunia aktivisme serikat pekerja,” ungkapnya.

Ia menyebut, sebelum pensiun dini pada tahun 2023 untuk mengikuti kontestasi politik, dirinya menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Serikat Pekerja Pelindo tingkat nasional yang berkedudukan di Jakarta.

“Pengalaman memperjuangkan kepentingan pekerja itulah yang saya bawa ke DPRD. Prinsipnya sama, bagaimana memperjuangkan kepentingan masyarakat yang diwakili,” ujarnya.

Dalam pemaparannya, Iskandar turut menjelaskan struktur kerja DPRD Kota Padang yang terbagi dalam empat komisi sesuai bidang tugas masing-masing. Ia mengatakan Komisi IV yang dipimpinnya membidangi sektor kesejahteraan rakyat, meliputi pendidikan, sosial, ketenagakerjaan, pariwisata, kepemudaan dan olahraga, perlindungan perempuan dan anak, kebencanaan, hingga perpustakaan.

Lebih lanjut, Iskandar menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Padang. Ia menilai reformasi birokrasi harus terus diperkuat agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, profesional, dan berintegritas.

Menurutnya, konsep meritokrasi yang menjadi salah satu program Pemerintah Kota Padang perlu diwujudkan secara nyata dalam kinerja aparatur sipil negara (ASN).

“Meritokrasi berarti birokrasi yang profesional dalam pelayanan, berintegritas dalam bekerja, dan cepat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ini menjadi harapan bersama agar kualitas pelayanan publik semakin baik,” katanya.

Ia menambahkan, salah satu fungsi utama DPRD adalah mengawasi jalannya pelayanan publik serta memastikan kebijakan pemerintah daerah benar-benar berpihak kepada masyarakat.

“Kami di DPRD hadir untuk mewakili kepentingan masyarakat. Tugas kami berada pada tingkat kebijakan, memastikan aspirasi warga dapat diterjemahkan menjadi program dan pelayanan yang lebih baik,” tutup Iskandar.

Melalui kegiatan reses tersebut, berbagai aspirasi masyarakat terkait pembangunan lingkungan, pelayanan publik, pendidikan, sosial, serta kesejahteraan masyarakat berhasil dihimpun dan akan menjadi bahan perjuangan DPRD Kota Padang dalam pembahasan program pembangunan daerah ke depan.( Zulfidial )

REALITANUSANTARA.COM

PADANG - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, kembali memperkuat gerakan kebersihan dan pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui pelaksanaan Padang Rancak Award (PRA) 2026 Sesi II.

Program yang digelar melalui kolaborasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Ekasakti (UNES) tersebut memasuki tahap persiapan verifikasi lapangan. Kegiatan Coaching Verifikasi Lapangan PRA Sesi II resmi dibuka di Ruang Sidang Rektorat Lantai I Universitas Ekasakti, Sabtu (5/9/2026).

Pelaksanaan sesi kedua ini tidak hanya diarahkan untuk menilai kondisi kebersihan lingkungan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah membangun perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah dari tingkat rumah tangga.

Pada PRA Sesi II 2026, Pemko Padang memberikan perhatian khusus terhadap pemilahan sampah organik, terutama sisa makanan yang berasal dari aktivitas rumah tangga.

DLH Kota Padang menilai kebiasaan memilah sampah sejak dari sumbernya merupakan langkah penting dalam memperbaiki sistem pengelolaan sampah. Sampah organik yang dipisahkan sejak awal akan lebih mudah dikelola sehingga tidak seluruhnya berakhir di tempat pembuangan akhir.

Kabid Program Pengembangan Komunikasi dan Kemitraan Lingkungan DLH Kota Padang, Fuad Syukri, mengatakan pelaksanaan sesi kedua diberikan waktu lebih panjang agar setiap RT dan bank sampah memiliki kesempatan mempersiapkan kondisi lingkungan secara konsisten.

Fokus terhadap sampah sisa makanan juga berkaitan dengan upaya mengurangi dampak lingkungan yang ditimbulkan dari pengelolaan sampah organik yang tidak tepat, termasuk potensi emisi gas metana.

“Memilah sampah bertujuan agar pengelolaan sampah dapat dilakukan dengan baik dan benar. Diharapkan budaya bersih ini terus melekat, tidak hanya saat perlombaan berlangsung,” ujar Fuad.

PRA Sesi II dijadwalkan berlangsung pada 12 Juli hingga 1 Oktober 2026. Durasi tersebut disesuaikan dengan rangkaian peringatan Hari Jadi Kota Padang ke-357 sekaligus menjadi bagian dari persiapan menghadapi penilaian Adipura.

Untuk memastikan proses verifikasi berjalan secara menyeluruh, sebanyak 312 mahasiswa Universitas Ekasakti dilibatkan sebagai tim penilai lapangan.

Mereka akan melakukan verifikasi terhadap 3.456 RT yang tersebar di Kota Padang. Keterlibatan mahasiswa dari berbagai disiplin ilmu diharapkan memberikan perspektif akademis sekaligus memperkuat objektivitas proses penilaian.

Para mahasiswa tidak hanya bertugas mencatat kondisi lingkungan. Mereka juga dibekali kemampuan komunikasi dan etika ketika berinteraksi langsung dengan masyarakat.

Mahasiswa diminta mengedepankan integritas, objektivitas, kejujuran, serta kesantunan selama menjalankan proses verifikasi. Hasil penilaian nantinya menjadi bahan bagi tim juri dalam menentukan capaian masing-masing wilayah.

Sebanyak 312 mahasiswa tersebut berasal dari delapan fakultas di lingkungan UNES, yakni FISIPOL, Ekonomi, Akuntansi, Hukum, Teknik, FKIP, Pertanian, dan Sastra. Sebelum diterjunkan ke lapangan, mereka mengikuti coaching intensif selama dua hari, 5–6 September 2026, yang diberikan oleh tim teknis DLH dan Tim Juri PRA.

Keterlibatan UNES dalam PRA 2026 juga memperlihatkan semakin kuatnya kolaborasi pemerintah daerah dengan perguruan tinggi dalam menjalankan program pembangunan berbasis masyarakat.

Ketua Pembina Yayasan Perguruan Tinggi Padang, Prof. Dr. Andi Suryaman Mustari Pide, menilai PRA bukan sekadar kompetisi kebersihan antarkawasan.

Menurutnya, substansi utama kegiatan tersebut adalah membangun karakter dan mengubah perilaku masyarakat agar memiliki kepedulian terhadap lingkungan secara berkelanjutan.

Sementara itu, Rektor UNES Prof. Dr. Sufyarma Marsidin menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Pemerintah Kota Padang kepada UNES. Ia meminta mahasiswa yang terlibat menjalankan proses verifikasi secara profesional, jujur, dan objektif.

Keterlibatan mahasiswa juga diharapkan menjadi pengalaman akademik sekaligus bentuk pengabdian kepada masyarakat. Melalui interaksi langsung dengan warga, mahasiswa dapat turut menyampaikan edukasi mengenai pentingnya kebersihan dan pemilahan sampah.

Pemko Padang menempatkan Padang Rancak Award sebagai instrumen untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat.

Dengan demikian, keberhasilan program tidak hanya diukur dari banyaknya RT yang memperoleh penghargaan, tetapi juga dari seberapa jauh kebiasaan menjaga kebersihan dan memilah sampah dapat bertahan setelah rangkaian penilaian selesai.

Pemerintah berharap gerakan tersebut berkembang menjadi budaya bersama di tingkat keluarga, lingkungan RT, RW, hingga kelurahan.

Langkah ini juga sejalan dengan kebutuhan kota-kota besar untuk memperkuat pengelolaan sampah dari sumbernya. Rumah tangga menjadi salah satu titik penting karena sebagian besar aktivitas menghasilkan sampah setiap hari.

Jika pemilahan dilakukan sejak dari rumah, sampah organik dan anorganik dapat ditangani sesuai karakteristiknya. Kondisi tersebut pada akhirnya diharapkan dapat mengurangi beban pengelolaan sampah yang harus ditangani pemerintah.

Pelaksanaan PRA Sesi II menjadi bagian dari agenda Pemko Padang untuk membangun lingkungan kota yang bersih sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap persoalan lingkungan.

Program tersebut diharapkan tidak berhenti pada momentum kompetisi. Edukasi dan kebiasaan memilah sampah diharapkan menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat.

Kolaborasi pemerintah, perguruan tinggi, mahasiswa, pengurus RT, bank sampah, dan masyarakat menjadi modal penting untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan.

Pada akhirnya, Padang Rancak Award tidak hanya berbicara mengenai siapa yang menjadi pemenang, tetapi juga bagaimana seluruh masyarakat dapat mengambil bagian dalam menjaga kebersihan kota.

Dari rumah, perubahan itu dimulai. Dengan memilah sampah organik dan anorganik, menjaga lingkungan sekitar, serta membangun kebiasaan hidup bersih, masyarakat dapat ikut mewujudkan Kota Padang yang lebih bersih, sehat, tertib, dan berkelanjutan.(Ayu)

REALITANUSANTARA.COM

PADANG — Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menghadiri pembukaan Pekan Olahraga dan Seni Antar Diniyah (Porsadin) ke-VII Tingkat Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Tahun 2026 yang berlangsung di Pelataran Masjid Agung Nurul Iman, Sabtu (5/9/2026).

Kegiatan tersebut menjadi salah satu wadah strategis bagi para santri madrasah diniyah untuk mengembangkan potensi, baik di bidang olahraga maupun seni, sekaligus memperkuat nilai-nilai keagamaan dan pembentukan karakter generasi muda.

Porsadin VII Sumbar tahun ini diikuti sebanyak 333 santri yang berasal dari berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Barat. Para peserta akan berkompetisi dalam 13 cabang olahraga dan seni, yang dirancang tidak hanya untuk mengukur kemampuan dan prestasi, tetapi juga membangun sportivitas, kreativitas, kedisiplinan, serta rasa percaya diri para santri.

Kehadiran Maigus Nasir dalam pembukaan kegiatan tersebut menunjukkan dukungan Pemerintah Kota Padang terhadap berbagai program yang mendorong penguatan pendidikan keagamaan di kalangan generasi muda.

Menurutnya, pembinaan anak dan remaja tidak cukup hanya dilakukan melalui pendidikan formal. Pendidikan agama, pembentukan karakter, serta pengembangan bakat dan minat juga memiliki peran penting dalam mempersiapkan generasi yang memiliki kemampuan sekaligus landasan moral yang kuat.

Porsadin, lanjutnya, menjadi ruang bagi para santri untuk menunjukkan kemampuan mereka secara positif. Kompetisi olahraga dan seni juga dapat menjadi sarana untuk menanamkan nilai kerja keras, kebersamaan, tanggung jawab dan sikap saling menghargai.

Di sisi lain, kegiatan tersebut dinilai sejalan dengan arah pembangunan sumber daya manusia di Kota Padang, khususnya melalui Program Unggulan (Progul) Smart Surau.

Program Smart Surau diarahkan untuk memperkuat fungsi surau sebagai pusat pembinaan keagamaan, pendidikan karakter, serta aktivitas positif bagi generasi muda. Melalui pendekatan tersebut, lingkungan keagamaan diharapkan tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga ruang tumbuh dan berkembang bagi anak-anak dan remaja.

Pemerintah Kota Padang menilai penguatan pendidikan berbasis keagamaan menjadi bagian penting dalam menghadapi berbagai tantangan generasi muda di tengah perkembangan teknologi dan perubahan sosial.

Karena itu, kegiatan seperti Porsadin dinilai memiliki arti lebih luas daripada sekadar ajang perlombaan. Para santri mendapatkan kesempatan untuk berinteraksi dengan peserta dari daerah lain, membangun persahabatan, bertukar pengalaman, serta belajar menerima kemenangan maupun kekalahan secara sportif.

Dengan melibatkan ratusan santri dari berbagai daerah di Sumbar, Porsadin VII diharapkan dapat menjadi bagian dari proses pembinaan berkelanjutan untuk melahirkan generasi muda yang memiliki keseimbangan antara kemampuan akademik, keterampilan, kesehatan jasmani, kreativitas, dan nilai-nilai religius.

Pemerintah Kota Padang pun berharap semangat yang dibangun melalui Porsadin dapat terus berlanjut di lingkungan keluarga, sekolah, masjid, surau, maupun komunitas masyarakat.

Melalui sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan keagamaan, orang tua, tokoh masyarakat, dan para pembina, pengembangan potensi generasi muda diharapkan dapat dilakukan secara lebih terarah dan berkesinambungan.

Porsadin VII Sumbar 2026 akhirnya tidak hanya menjadi panggung kompetisi bagi para santri, tetapi juga menjadi bagian dari upaya bersama membangun generasi Sumatera Barat yang religius, berkarakter, sehat, kreatif, dan berprestasi.(Ayu)

REALITANUSANTARA.COM

PADANG - Wali Kota Padang Fadly Amran menghadiri pembukaan Konferensi Kerja Provinsi (Konkerprov) I Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sumatera Barat (Sumbar) Tahun 2026 yang berlangsung di Hotel Truntum, Padang, Jumat (4/9/2026) malam.

Kegiatan tersebut menjadi salah satu forum penting bagi jajaran PGRI se-Sumatera Barat untuk mengevaluasi program organisasi sekaligus menyusun langkah strategis dalam memperkuat peran guru menghadapi berbagai tantangan dunia pendidikan yang terus berkembang.

Konkerprov I PGRI Sumbar 2026 diikuti pengurus PGRI dari berbagai daerah di Sumatera Barat. Forum ini tidak hanya menjadi ruang konsolidasi organisasi, tetapi juga momentum memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan profesionalisme tenaga pendidik dan kualitas layanan pendidikan bagi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Fadly Amran menegaskan bahwa guru memiliki posisi strategis dalam menentukan kualitas sumber daya manusia. Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik dan ekonomi, tetapi juga oleh kemampuan pemerintah bersama dunia pendidikan dalam menyiapkan generasi yang memiliki pengetahuan, karakter, serta daya saing.

Guru, kata dia, merupakan salah satu unsur utama dalam proses tersebut karena berada langsung di tengah peserta didik dan memiliki peran penting dalam membentuk pola pikir, karakter, serta kemampuan generasi muda.

Karena itu, peningkatan kapasitas dan profesionalisme guru dinilai perlu terus menjadi perhatian. Perubahan teknologi, perkembangan informasi, serta tuntutan kompetensi di era digital membuat dunia pendidikan membutuhkan tenaga pendidik yang mampu beradaptasi sekaligus tetap menjaga nilai-nilai pendidikan dan karakter.

Fadly juga mengaitkan penguatan peran guru dengan berbagai program pendidikan yang dikembangkan Pemerintah Kota Padang. Salah satunya melalui Program Padang Juara yang diarahkan untuk mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia dan prestasi generasi muda.

Selain itu, keberadaan program Smart Surau juga menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada kemampuan akademik, tetapi turut memperkuat pendidikan karakter dan nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat.

Menurut Fadly, sinergi antara pemerintah daerah, PGRI, sekolah, guru, orang tua, serta masyarakat menjadi faktor penting agar berbagai program pendidikan dapat berjalan secara optimal.

Ia berharap Konkerprov I PGRI Sumbar 2026 dapat menghasilkan gagasan dan rekomendasi yang mampu menjawab kebutuhan pendidikan saat ini sekaligus mempersiapkan guru menghadapi tantangan pendidikan di masa mendatang.

Di sisi lain, forum tersebut juga diharapkan dapat memperkuat soliditas organisasi PGRI di Sumatera Barat. Dengan organisasi profesi yang semakin kuat, guru diharapkan memiliki ruang yang lebih luas untuk meningkatkan kompetensi, bertukar gagasan, serta berkontribusi dalam perumusan kebijakan pendidikan.

Pemerintah Kota Padang, lanjutnya, berkomitmen membangun kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan pendidikan. Kolaborasi tersebut diperlukan agar peningkatan kualitas pendidikan tidak berhenti pada kebijakan pemerintah, tetapi diterjemahkan menjadi program yang benar-benar dirasakan oleh peserta didik dan masyarakat.

Konkerprov I PGRI Sumbar 2026 pun menjadi momentum untuk menegaskan kembali bahwa investasi terbesar dalam pembangunan daerah adalah pembangunan manusia. Guru sebagai garda terdepan pendidikan memiliki peran sentral dalam memastikan generasi muda Sumatera Barat tumbuh menjadi sumber daya manusia yang cerdas, berkarakter, kreatif, dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun global.

Melalui penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan organisasi profesi guru, kualitas pendidikan di Sumatera Barat diharapkan terus mengalami peningkatan dan mampu menjawab tantangan perubahan zaman.(Ayu)

REALITANUSANTARA.COM

PADANG - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Padang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap insiden kandasnya Kapal Mentawai Fast 1 di sekitar alur masuk Muara Padang, Sumatera Barat.

Kapal tersebut kandas pada 14 Agustus 2026 setelah kondisi cuaca di perairan Padang berubah secara mendadak. Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Seluruh penumpang dan awak kapal berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat.

Kepala KSOP Padang Chaerul Awaluddin mengatakan, pemeriksaan langsung dilakukan setelah insiden untuk mengetahui penyebab kapal mengalami kendala ketika mendekati pintu masuk alur pelayaran Muara Padang.

Menurut Chaerul, hasil pemeriksaan awal menunjukkan Mentawai Fast 1 dalam kondisi laik laut sebelum berangkat. Dokumen dan sertifikat kapal juga masih dinyatakan berlaku.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kapal dalam kondisi laik laut sebelum berangkat. Seluruh dokumen dan sertifikat kapal masih berlaku, sehingga tidak ditemukan pelanggaran administrasi maupun aspek teknis yang berkaitan dengan kelayakan pelayaran,” kata Chaerul saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Rabu (2/9/2026).

Chairul menjelaskan, berdasarkan keterangan operator, kondisi cuaca ketika kapal meninggalkan pelabuhan masih relatif normal dan dinilai aman untuk pelayaran.

Namun, kondisi tersebut berubah ketika kapal telah berada beberapa mil sebelum memasuki kawasan Muara Padang. Angin kencang tiba-tiba menerpa sehingga kapal mengalami kesulitan untuk dikendalikan.

Kapal kemudian kandas sekitar dua mil dari pintu masuk alur pelayaran.

Perubahan cuaca secara cepat tersebut menjadi salah satu faktor yang menjadi perhatian dalam evaluasi KSOP. Fenomena angin kencang pada waktu yang sama juga dilaporkan terjadi di sejumlah kawasan Kota Padang.

Bahkan, hembusan angin kencang menyebabkan sejumlah tenda di kawasan Masjid Al Hakim yang berada di pesisir pantai mengalami kerusakan.

Setelah kapal mengalami kandas, proses penanganan langsung dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur. KSOP berkoordinasi dengan unsur teknis pelabuhan, kepolisian, serta masyarakat sekitar untuk mengevakuasi kapal dan memastikan keselamatan seluruh penumpang serta awak kapal.

Upaya evakuasi berlangsung sekitar dua jam. Kapal akhirnya berhasil dikeluarkan dari titik kandas sekitar pukul 23.30 WIB.

Tidak terdapat laporan korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Seluruh penumpang dan awak kapal dapat dievakuasi dengan aman.

Pihak operator Mentawai Fast 1 juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyelamatan, termasuk masyarakat yang ikut membantu penanganan di lapangan.

Pasca-insiden, KSOP Padang mengambil langkah pengamanan dengan menghentikan sementara operasional Mentawai Fast 1.

Kapal tersebut saat ini menjalani proses perbaikan sekaligus pemeriksaan menyeluruh. KSOP memastikan kapal tidak akan kembali beroperasi sebelum seluruh persyaratan keselamatan dipenuhi.

“Kapal saat ini sedang diperbaiki. Kami tidak akan mengizinkan kapal beroperasi sebelum seluruh proses perbaikan selesai, dilakukan inspeksi ulang, dan dinyatakan aman untuk berlayar,” tegas Chairul.

Tim inspeksi juga memeriksa bagian bawah kapal untuk memastikan tidak terdapat kerusakan yang dapat membahayakan keselamatan apabila kapal kembali dioperasikan.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, kerusakan yang dialami kapal tergolong ringan dan diduga terjadi akibat gesekan ketika kapal berada di titik kandas.

KSOP Padang menegaskan bahwa keselamatan pelayaran menjadi pertimbangan utama dalam penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).

Pemberian izin tidak hanya didasarkan pada kelengkapan dokumen kapal. Otoritas juga mempertimbangkan kondisi teknis kapal, kompetensi awak kapal, kapasitas penumpang, ketersediaan alat keselamatan, serta kondisi cuaca sebelum kapal meninggalkan pelabuhan.

Chairul mengatakan, apabila kondisi cuaca dinilai tidak memungkinkan untuk melakukan pelayaran, keberangkatan kapal harus ditunda demi mencegah risiko terhadap penumpang maupun awak kapal.

“Jika cuaca tidak memungkinkan, keberangkatan kapal tentu harus ditunda. Keselamatan penumpang dan awak kapal menjadi prioritas utama,” ujarnya.

Selain faktor cuaca, jumlah penumpang juga wajib sesuai dengan kapasitas yang tercantum dalam dokumen kapal. Kapal tidak diperbolehkan mengangkut penumpang melebihi batas kapasitas karena dapat meningkatkan risiko keselamatan selama perjalanan.

Insiden kandasnya Mentawai Fast 1 juga menjadi pengingat mengenai pentingnya kemampuan nakhoda dan awak kapal dalam menghadapi perubahan kondisi perairan.

Kondisi cuaca di wilayah perairan Indonesia dapat berubah dalam waktu relatif cepat. Karena itu, kemampuan awak kapal membaca kondisi cuaca, mengambil keputusan, serta menjalankan prosedur keselamatan menjadi bagian penting dalam menjamin keselamatan pelayaran.

Chairul menegaskan bahwa seorang nakhoda harus memiliki kompetensi dan sertifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Seorang nakhoda harus memiliki kompetensi dan sertifikasi sesuai ketentuan. Kemampuan tersebut menjadi kunci dalam menghadapi situasi darurat maupun perubahan cuaca yang tidak terduga,” katanya.

Di luar evaluasi terhadap insiden, pemerintah juga terus mendorong pembenahan infrastruktur pelabuhan dan alur pelayaran di Muara Padang.

Salah satu agenda yang tengah dibahas adalah pengerukan alur pelayaran. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan keselamatan sekaligus memperlancar pergerakan kapal yang keluar dan masuk Pelabuhan Muara Padang.

KSOP Padang bersama Pelindo, pemerintah daerah, serta instansi terkait terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk mendorong realisasi program tersebut.

Selain pengerukan alur, pengembangan kawasan Maritime Center di sekitar Pelabuhan Muara Padang juga menjadi bagian dari rencana penataan kawasan maritim.

Penguatan infrastruktur dinilai memiliki arti strategis bagi Sumatera Barat, terutama dalam mendukung konektivitas transportasi laut menuju Kepulauan Mentawai.

Wilayah kepulauan tersebut memiliki ketergantungan yang cukup besar terhadap transportasi laut, baik untuk mobilitas masyarakat maupun distribusi kebutuhan logistik.

Karena itu, keberadaan layanan kapal penumpang yang aman dan andal menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga konektivitas antara Kota Padang dan Kepulauan Mentawai.

KSOP Padang memastikan Mentawai Fast 1 belum akan kembali melayani penumpang sebelum seluruh proses perbaikan dan pemeriksaan selesai.

Kapal harus menjalani inspeksi ulang dan dinyatakan memenuhi seluruh standar keselamatan pelayaran sebelum memperoleh izin untuk kembali beroperasi.

Evaluasi terhadap insiden ini diharapkan tidak hanya menjadi langkah untuk memastikan kondisi Mentawai Fast 1, tetapi juga menjadi bahan evaluasi terhadap aspek keselamatan pelayaran secara lebih luas.

Pembenahan alur pelayaran, peningkatan kesiapsiagaan menghadapi perubahan cuaca, pengawasan terhadap kapasitas penumpang, serta peningkatan kompetensi awak kapal menjadi sejumlah aspek yang dinilai penting untuk memperkuat keselamatan transportasi laut.

Pemerintah berharap langkah tersebut dapat memberikan kepastian dan rasa aman bagi masyarakat yang menggunakan transportasi laut, khususnya masyarakat Kepulauan Mentawai yang menjadikan jalur laut sebagai salah satu sarana utama konektivitas dengan Kota Padang.

Mentawai Fast 1 baru akan kembali beroperasi setelah seluruh tahapan perbaikan, inspeksi, dan verifikasi keselamatan dinyatakan selesai serta kapal memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh otoritas pelabuhan.(Ayu)

REALITANUSANTARA.COM

PADANG — Laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 membantu kepolisian bergerak cepat mengamankan seorang pria yang diduga membuat keresahan dengan membawa senjata tajam jenis parang di kawasan Gunung Panggilun, Kota Padang, Sumatera Barat.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (4/9/2026) sore. Warga sebelumnya melaporkan keberadaan seorang pria yang diduga mengamuk sambil membawa parang. Pria tersebut juga disebut-sebut mengacungkan senjata tajam kepada masyarakat di sekitar lokasi.

Informasi yang disampaikan warga tidak hanya berupa laporan lisan. Petugas juga menerima gambar dan video yang memperlihatkan situasi terkait keberadaan pria tersebut.

Laporan itu kemudian ditindaklanjuti jajaran Polresta Padang dengan mengerahkan Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang ke lokasi. Tim yang berada di bawah komando Katim Klewang Aiptu David WW bergerak untuk memastikan situasi tetap terkendali sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan terhadap warga.

Setibanya di lokasi, petugas berhasil menemukan dan mengamankan pria yang diketahui bernama Andi tersebut. Pengamanan berlangsung tanpa adanya perlawanan berarti.

Polisi turut mengamankan satu bilah parang yang diduga dibawa oleh pria tersebut. Senjata tajam itu kemudian dibawa sebagai barang bukti untuk kepentingan pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut.

Situasi berbeda terjadi ketika petugas hendak membawa Andi ke Mapolresta Padang. Pria tersebut terlihat menangis dan meminta agar dirinya tidak dibawa oleh polisi.

Meski demikian, petugas tetap membawa yang bersangkutan ke Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan. Langkah tersebut dilakukan untuk mendalami kronologi kejadian, termasuk memastikan motif dan tindakan yang dilakukan sebelum pengamanan.

Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo membenarkan adanya laporan masyarakat mengenai seorang pria yang diduga mengamuk sambil membawa senjata tajam di kawasan Gunung Panggilun.

"Memang tadi Jumat sore ada laporan dari masyarakat Gunung Panggilun ke Call Center 110, lengkap dengan gambar dan video," ujar Apri Wibowo.

Menurut Apri, berdasarkan informasi awal yang diterima kepolisian, pria tersebut diduga membuat keresahan dengan membawa parang dan mengacungkan senjata tajam itu kepada masyarakat.

"Jadi, ada diduga preman kampung ngamuk sambil bawa parang dan mengacungkan parang itu ke masyarakat," katanya.

Setelah laporan diterima, kepolisian langsung mengambil langkah dengan menerjunkan Tim Klewang ke lokasi. Tim kemudian berhasil mengamankan pria yang dilaporkan masyarakat tersebut beserta satu bilah parang.

Apri mengatakan, kejadian tersebut menjadi contoh pentingnya peran masyarakat dalam membantu kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban. Informasi yang disampaikan secara cepat dapat membantu petugas melakukan tindakan sebelum situasi berkembang menjadi gangguan keamanan yang lebih besar.

Kapolresta Padang juga mengapresiasi langkah masyarakat yang memilih menggunakan saluran resmi kepolisian untuk menyampaikan laporan.

Ia mengimbau warga agar tidak ragu menghubungi Call Center 110 apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau kejadian yang berpotensi mengancam keamanan masyarakat.

"Kami mengimbau kepada masyarakat, kalau ada yang mencurigakan, sudah benar langsung telepon Call Center kami di 110. Kami siap memberikan pelayanan selama 24 jam," tegas Apri.

Menurutnya, partisipasi masyarakat merupakan bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman. Polisi membutuhkan informasi dari masyarakat agar setiap potensi gangguan dapat segera ditangani.

Saat ini, Andi bersama satu bilah parang telah diamankan di Mapolresta Padang. Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap secara lebih lengkap kronologi kejadian serta menentukan langkah hukum berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh.

Kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mengambil tindakan sendiri apabila menemukan orang yang diduga membawa senjata tajam atau melakukan tindakan yang mengancam keamanan. Warga diharapkan segera melaporkan kejadian tersebut melalui saluran resmi kepolisian agar dapat ditangani petugas secara profesional dan terukur.(Ayu)

REALITANUSANTARA.COM

PADANG — Upaya membangkitkan kembali prestasi sepak bola Kota Padang tidak cukup hanya mengandalkan kompetisi dan target kemenangan di lapangan. Pembinaan usia dini, peningkatan kualitas sumber daya manusia olahraga, penguatan Sekolah Sepak Bola (SSB), hingga dukungan terhadap atlet dan pelatih dinilai menjadi fondasi penting untuk melahirkan generasi pesepak bola yang mampu membawa nama Kota Padang ke tingkat yang lebih tinggi.

Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan reses masa sidang I Tahun 2026/2027 Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Mastilizal Aye, SH, yang secara khusus mempertemukan wakil rakyat dengan insan sepak bola se-Kota Padang.

Kegiatan yang digelar di Ballroom Palanta Wali Kota Padang, Jalan A Yani, Sabtu (5/9/2026), itu dihadiri pengelola SSB, atlet, pelatih hingga official. Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog untuk menggali secara langsung berbagai persoalan yang selama ini dihadapi para pelaku sepak bola, sekaligus merumuskan langkah yang dapat dilakukan secara bersama-sama.

Mastilizal Aye mengatakan, reses pada dasarnya merupakan sarana bagi anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat. Namun, menurut dia, forum tersebut harus mampu menghasilkan gagasan dan langkah nyata yang dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan pemerintah daerah dan DPRD.

“Sepak bola bukan hanya persoalan menang dan kalah. Di dalamnya ada pembinaan karakter, kedisiplinan, kerja sama, tanggung jawab dan semangat pantang menyerah. Karena itu, olahraga ini memiliki peran penting dalam membentuk generasi muda sekaligus menjadi salah satu sarana untuk mengarahkan mereka kepada kegiatan yang positif,” ujar Aye.

Ia menilai Kota Padang memiliki potensi besar dalam melahirkan pesepak bola berbakat. Potensi tersebut terlihat dari banyaknya SSB serta tingginya minat anak-anak dan remaja terhadap sepak bola.

Namun, potensi itu tidak akan berkembang secara maksimal tanpa sistem pembinaan yang terencana dan berkelanjutan.

Menurut Aye, pembinaan sepak bola harus dimulai sejak usia dini. Lapangan tempat anak-anak berlatih hari ini harus dipandang sebagai bagian dari investasi jangka panjang pembangunan olahraga daerah.

Karena itu, keberadaan SSB perlu mendapatkan perhatian lebih, bukan hanya sebagai tempat latihan, tetapi sebagai bagian dari sistem pembinaan atlet yang terintegrasi.

“Prestasi tidak bisa dibangun secara instan. Semuanya harus dimulai dari bawah. Anak-anak harus mendapatkan pembinaan yang benar, pelatih yang berkualitas dan lingkungan latihan yang mendukung. Dari sanalah nantinya kita berharap lahir pemain-pemain yang mampu mengharumkan nama Kota Padang,” katanya.

Aye menegaskan, kebangkitan sepak bola Kota Padang membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah, DPRD, klub, SSB, pelatih, atlet, official, orang tua dan masyarakat harus memiliki visi yang sama dalam membangun sepak bola daerah.

Ia mendorong agar komunikasi antara pemerintah dan insan sepak bola tidak berhenti dalam kegiatan seremonial maupun agenda kompetisi. Sebaliknya, perlu dibangun ruang komunikasi yang berkelanjutan untuk mengetahui kebutuhan di lapangan sekaligus mengevaluasi perkembangan pembinaan.

“Kita ingin sepak bola Padang kembali berjaya. Untuk itu semua harus duduk bersama. SSB, atlet, pelatih, official dan pemerintah harus memiliki tekad yang sama. Kalau kita bersatu dan bekerja secara konsisten, insyaallah prestasi akan mengikuti,” ujar Aye.

Menurutnya, dukungan terhadap pembinaan juga harus diarahkan pada peningkatan kapasitas pelatih. Pelatih merupakan salah satu unsur penting karena berada di garis depan dalam membentuk kemampuan teknis, mental dan karakter pemain muda.

Selain itu, keberadaan kompetisi usia dini yang berkesinambungan juga diperlukan agar pemain memiliki pengalaman bertanding dan dapat dipantau perkembangannya secara objektif.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Padang, Eka Putra Buhari, turut menyampaikan pandangannya mengenai pengembangan olahraga, termasuk sepak bola.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki komitmen untuk mendorong kemajuan olahraga melalui kolaborasi dengan berbagai pihak.

Sinergi tersebut diperlukan karena pengembangan olahraga tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah. Klub, SSB, pelatih, atlet, komunitas olahraga dan masyarakat memiliki peran masing-masing dalam menciptakan ekosistem olahraga yang sehat dan kompetitif.

Pertemuan dengan para insan sepak bola tersebut sekaligus menjadi kesempatan untuk mendengarkan persoalan yang muncul dari tingkat akar rumput. Berbagai masukan dari pengelola SSB, pelatih dan atlet menjadi bahan penting dalam melihat kebutuhan pembinaan secara lebih konkret.

Bagi Kota Padang, pembinaan sepak bola memiliki dimensi yang lebih luas. Selain mengejar prestasi olahraga, aktivitas sepak bola dapat menjadi ruang pembentukan karakter generasi muda, memperkuat kebersamaan serta memberikan alternatif kegiatan positif bagi anak-anak dan remaja.

Reses tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai forum menyerap aspirasi. Lebih jauh, pertemuan itu menjadi momentum untuk menyatukan visi seluruh pemangku kepentingan dalam membangun ekosistem sepak bola Kota Padang.

Fondasi tersebut harus dibangun secara bertahap melalui pembinaan usia dini, peningkatan kualitas pelatih, penguatan SSB, kompetisi yang berkelanjutan, perhatian terhadap kesejahteraan dan perkembangan atlet serta dukungan pemerintah daerah.

Dengan pola pembinaan yang konsisten, potensi pemain muda di Kota Padang diharapkan tidak berhenti sebagai talenta lokal. Mereka dapat berkembang menjadi atlet berprestasi yang mampu memperkuat klub maupun tim pada level regional, nasional hingga internasional.

Pada akhirnya, kebangkitan sepak bola Kota Padang bukan hanya tentang siapa yang menjadi juara dalam sebuah pertandingan. Lebih dari itu, keberhasilan dapat diukur dari kemampuan daerah menciptakan sistem pembinaan yang mampu melahirkan pemain berkualitas secara berkelanjutan.

Dari lapangan-lapangan kecil tempat anak-anak Kota Padang berlatih dan menendang bola hari ini, bukan tidak mungkin akan lahir pemain besar yang kelak mengibarkan nama Kota Padang di panggung sepak bola yang lebih tinggi. ( Ayu )

REALITANUSANTARA.COM

PADANG — Perumda Air Minum Kota Padang, Sumatera Barat, menghadirkan konsep baru dalam rangkaian peringatan hari ulang tahun perusahaan dengan menggelar Waterun 2026, ajang lari yang tidak hanya berorientasi pada olahraga, tetapi juga menjadi sarana kampanye pentingnya menjaga sumber air dan kelestarian lingkungan.

Kegiatan lari dengan jarak tempuh 5,2 kilometer tersebut dijadwalkan berlangsung di kawasan Pantai Padang pada 27 Desember 2026. Waterun menjadi salah satu agenda dalam rangka memperingati HUT ke-52 Perumda Air Minum Kota Padang.

Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang, Hendra Pebrizal, mengatakan Waterun dirancang sebagai kegiatan yang mampu menggabungkan olahraga, edukasi lingkungan, sekaligus meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam menjaga keberlangsungan sumber daya air.

Menurut Hendra, pemilihan olahraga lari sebagai medium kampanye diharapkan dapat membuat pesan mengenai pentingnya air dan lingkungan lebih mudah diterima oleh masyarakat dari berbagai kalangan.

“Target utama kita adalah menyosialisasikan bahwa air merupakan kebutuhan dasar dan sangat penting bagi kehidupan. Karena itu, masyarakat perlu ikut menjaga dan melestarikan lingkungan,” ujar Hendra dalam jumpa pers di Kantor Perumda Air Minum Kota Padang, Rabu (26/8/2026).

Hendra menjelaskan, keberlangsungan pelayanan air bersih memiliki hubungan erat dengan kondisi lingkungan, khususnya kawasan yang menjadi sumber air baku.

Menurut dia, kelestarian lingkungan di sekitar sumber air tidak hanya menjadi tanggung jawab perusahaan pengelola air, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat. Kerusakan lingkungan berpotensi menimbulkan persoalan yang lebih luas, termasuk memengaruhi ketersediaan dan kualitas air yang menjadi kebutuhan masyarakat sehari-hari.

“Kalau terjadi bencana di daerah sumber air, dampaknya bukan saja bagi Perumda, tetapi juga bagi masyarakat,” katanya.

Karena itu, Waterun 2026 diharapkan menjadi momentum untuk membangun kesadaran bersama bahwa menjaga lingkungan pada dasarnya juga merupakan bagian dari menjaga keberlanjutan pelayanan air bersih.

Waterun 2026 akan mengambil titik start di kawasan Pantai Purus, Kota Padang. Para peserta kemudian menempuh rute hingga kawasan Hotel Ocean Beach sebelum kembali menuju kawasan utama kegiatan.

Panitia menargetkan sedikitnya 2.000 peserta ambil bagian dalam pelaksanaan perdana Waterun. Peserta berasal dari berbagai kalangan, mulai dari masyarakat umum, karyawan Perumda Air Minum Kota Padang, institusi, hingga komunitas olahraga lari yang ada di Kota Padang.

Untuk mengikuti kegiatan tersebut, peserta dikenakan biaya pendaftaran sebesar Rp200 ribu. Setiap peserta akan memperoleh sejumlah perlengkapan dan kenang-kenangan berupa jersey, medali, serta suvenir.

Selain menghadirkan pengalaman olahraga bersama, panitia juga menyediakan hadiah dengan total sekitar Rp15 juta untuk kategori putra dan putri.

Tidak hanya hadiah bagi peserta yang meraih prestasi, panitia juga menyiapkan berbagai door prize yang akan diundi pada akhir kegiatan.

Hendra mengatakan Waterun merupakan kegiatan baru yang untuk pertama kalinya digelar Perumda Air Minum Kota Padang. Sebelumnya, rangkaian peringatan hari ulang tahun perusahaan lebih banyak diisi dengan kegiatan gebyar pelanggan.

Dalam kegiatan tersebut, Perumda Air Minum memberikan berbagai hadiah sebagai bentuk apresiasi kepada pelanggan yang disiplin membayar rekening air tepat waktu.

Namun, pada peringatan HUT ke-52 tahun ini, perusahaan mencoba menghadirkan konsep berbeda dengan melibatkan masyarakat secara lebih luas melalui kegiatan olahraga sekaligus kampanye lingkungan.

Hendra berharap Waterun tidak berhenti sebagai kegiatan satu kali. Pemerintah Kota Padang disebut memberikan dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut dan mendorong agar Waterun dapat dikembangkan menjadi agenda rutin.

“Wali Kota menginginkan Waterun menjadi agenda tahunan dan juga bisa digelar dalam rangkaian HUT Kota Padang setiap 7 Agustus,” ujar Hendra.

Ketua Pelaksana Waterun 2026, Hendri Darmawi, mengatakan persiapan pelaksanaan kegiatan terus dilakukan. Salah satu fokus panitia saat ini adalah menyiapkan mekanisme pendaftaran peserta secara daring.

Informasi mengenai pembukaan pendaftaran akan diumumkan melalui akun Instagram resmi Waterun 2026 setelah sistem pendaftaran siap digunakan.

Hendri mengatakan, pelaksanaan Waterun diharapkan tidak sekadar menjadi ajang berkumpulnya komunitas dan masyarakat untuk berolahraga. Lebih jauh, kegiatan tersebut diharapkan mampu menjadi ruang edukasi publik mengenai pentingnya menjaga alam dan lingkungan.

“Kami ingin menjadikan ini sebagai momen untuk mengajak masyarakat berolahraga sekaligus menyampaikan pentingnya menjaga alam dan lingkungan,” kata Hendri.

Menurut dia, tingginya partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan perdana akan menjadi salah satu modal penting untuk mengembangkan Waterun pada tahun-tahun berikutnya.

Jika mendapat respons positif, Waterun diharapkan dapat tumbuh menjadi agenda olahraga tahunan di Kota Padang yang memiliki karakter berbeda karena membawa pesan mengenai konservasi lingkungan dan keberlanjutan sumber air.

Dengan konsep tersebut, Perumda Air Minum Kota Padang berupaya menjadikan peringatan HUT ke-52 bukan sekadar seremoni perusahaan, tetapi juga momentum untuk memperkuat kesadaran publik bahwa keberadaan air bersih sangat bergantung pada bagaimana masyarakat menjaga lingkungan dan sumber air secara berkelanjutan.(Ayu)

REALITANUSANTARA.COM

PADANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Tahapan tersebut ditandai dengan rapat paripurna penyampaian Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Sumbar 2026 yang digelar di ruang sidang utama DPRD Sumatera Barat, Jumat (4/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sumbar Muhidi, didampingi Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman dan Muhammad Iqra Chissa Putra. Dari pihak eksekutif, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi hadir secara langsung bersama jajaran pemerintah daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta undangan lainnya.

Penyampaian nota pengantar tersebut menjadi tahap awal pembahasan antara pemerintah provinsi dan DPRD untuk menyesuaikan struktur anggaran dengan perkembangan kondisi ekonomi, kebutuhan pembangunan, serta dinamika fiskal yang terjadi sepanjang 2026.

Ketua DPRD Sumbar Muhidi mengatakan perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka pendapatan dan belanja, tetapi merupakan instrumen pemerintah daerah untuk merespons berbagai perkembangan yang terjadi selama tahun anggaran berjalan.

Menurutnya, sejumlah faktor menjadi pertimbangan dalam perubahan APBD, antara lain kebutuhan penanganan dampak bencana, pergeseran anggaran antarkegiatan, pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), serta perubahan transfer pemerintah pusat kepada daerah.

“Perubahan APBD ini kita susun dengan mempertimbangkan berbagai dinamika yang terjadi sepanjang tahun, sehingga kebijakan anggaran dapat tetap responsif terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga kesinambungan pembangunan,” ujar Muhidi.

Muhidi menjelaskan, penyusunan Perubahan APBD Sumbar 2026 mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025.

Selain itu, rancangan perubahan anggaran juga berpedoman pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati pemerintah daerah bersama DPRD pada 14 Agustus 2026.

Kesepakatan tersebut menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam menyusun struktur perubahan pendapatan, belanja dan pembiayaan yang selanjutnya akan dibahas secara lebih rinci bersama DPRD.

Dalam proses pembahasan tersebut, DPRD akan melihat kembali relevansi program dan kegiatan, kemampuan keuangan daerah, serta prioritas pembangunan yang harus diselesaikan hingga akhir tahun anggaran.

Berdasarkan rancangan perubahan APBD yang disampaikan pemerintah daerah, pendapatan Sumatera Barat pada 2026 diusulkan meningkat sebesar Rp315,84 miliar.

Pendapatan daerah yang semula ditargetkan sekitar Rp6,294 triliun dalam APBD awal, dalam rancangan perubahan meningkat menjadi sekitar Rp6,610 triliun.

Secara persentase, peningkatan tersebut mencapai sekitar 5,02 persen.

Angka tersebut menunjukkan adanya perubahan proyeksi kapasitas pendapatan daerah di tengah kondisi ekonomi dan fiskal yang terus bergerak.

Namun, peningkatan pendapatan tersebut belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan keseimbangan fiskal daerah.

Ketua DPRD Sumbar Muhidi mengungkapkan, berdasarkan struktur perubahan KUA dan PPAS yang telah disepakati sebelumnya, terdapat defisit anggaran sekitar Rp176,56 miliar. Defisit tersebut terutama berkaitan dengan penurunan target pendapatan yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Persoalan defisit tersebut selanjutnya akan menjadi salah satu materi penting dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD bersama DPRD.

Pada sisi belanja, pemerintah daerah mengusulkan peningkatan yang cukup signifikan.

Total belanja daerah dalam rancangan Perubahan APBD 2026 direncanakan mencapai sekitar Rp6,979 triliun. Angka ini meningkat sekitar Rp570,01 miliar dibandingkan APBD awal yang berada di kisaran Rp6,409 triliun.

Kenaikan belanja tersebut menunjukkan adanya kebutuhan tambahan pembiayaan untuk menjalankan berbagai program pemerintahan dan pembangunan hingga penghujung tahun.

Pemerintah daerah juga menempatkan pembangunan fisik dan infrastruktur sebagai salah satu bagian penting dari perubahan alokasi belanja.

Hal itu terlihat dari lonjakan belanja modal yang hampir mencapai dua kali lipat.

Belanja Modal Naik 99,94 Persen

Salah satu poin paling menonjol dalam rancangan Perubahan APBD Sumbar 2026 adalah peningkatan belanja modal.

Pada APBD awal 2026, belanja modal dialokasikan sebesar Rp471,12 miliar. Dalam rancangan perubahan, nilainya meningkat menjadi Rp941,94 miliar.

Dengan demikian, terjadi kenaikan sekitar Rp470,82 miliar atau 99,94 persen.

Peningkatan tersebut menjadi sinyal bahwa pemerintah daerah memberikan perhatian lebih besar terhadap pembangunan aset dan infrastruktur daerah.

Belanja modal juga diharapkan mampu mendukung percepatan pemulihan pascabencana, memperbaiki fasilitas publik, meningkatkan kualitas infrastruktur serta memperkuat pelayanan kepada masyarakat.

Selain belanja modal, rancangan perubahan APBD juga mengalokasikan belanja operasi sekitar Rp4,87 triliun dan belanja transfer sekitar Rp1,13 triliun.

Komposisi tersebut masih akan dikaji dalam pembahasan DPRD untuk memastikan penggunaannya sesuai dengan prioritas pembangunan dan kemampuan fiskal daerah.

Di sisi lain, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menyampaikan bahwa kondisi perekonomian daerah mulai menunjukkan tanda-tanda pemulihan setelah Sumbar menghadapi tekanan akibat bencana alam pada akhir 2025.

Pada triwulan I 2026, ekonomi Sumatera Barat tercatat tumbuh 5,02 persen secara tahunan. Pertumbuhan tersebut meningkat dibandingkan capaian triwulan IV 2025 yang berada pada angka 1,89 persen.

Pemulihan tersebut antara lain ditopang kembali bergeraknya sektor perdagangan, akomodasi, makanan dan minuman, serta investasi.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tetap mempertahankan target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,70 persen pada 2026.

Untuk mengejar target tersebut, pemerintah daerah menilai kebijakan fiskal harus diarahkan untuk memberikan stimulus terhadap aktivitas ekonomi sekaligus mempercepat realisasi program dan proyek strategis.

Mahyeldi menegaskan APBD harus mampu berfungsi sebagai instrumen pembangunan yang tidak hanya membiayai pemerintahan, tetapi juga mendorong pergerakan ekonomi masyarakat.

“Pemulihan ekonomi ini harus kita jaga momentumnya. Karena itu, APBD harus mampu menjadi instrumen untuk mendorong aktivitas ekonomi, mempercepat pembangunan dan memberikan manfaat yang semakin besar bagi masyarakat,” katanya.

Dari sisi pembiayaan, pemerintah daerah merencanakan pembiayaan neto sekitar Rp192,66 miliar.

Penerimaan pembiayaan berasal dari SiLPA tahun sebelumnya sebesar Rp284,66 miliar. Sementara pengeluaran pembiayaan direncanakan sekitar Rp92 miliar untuk penyertaan modal daerah.

Struktur pembiayaan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menutup kebutuhan pembiayaan dalam rancangan perubahan APBD.

Namun, pemerintah dan DPRD masih harus melakukan penyesuaian agar keseluruhan struktur APBD dapat berada dalam posisi yang sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan daerah.

Persoalan defisit menjadi salah satu pekerjaan utama dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026.

Dengan peningkatan belanja yang lebih besar dibandingkan peningkatan pendapatan, pemerintah daerah dan DPRD perlu mencari formula pembiayaan yang tepat agar APBD tetap sehat dan berimbang.

Muhidi menegaskan pembahasan perubahan APBD akan dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan ekonomi, kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan daerah.

Sementara Mahyeldi berharap pembahasan bersama DPRD dapat menghasilkan solusi terbaik terhadap struktur anggaran yang masih membutuhkan penyesuaian.

“Kita berharap melalui pembahasan bersama DPRD dapat ditemukan solusi terbaik sehingga struktur APBD perubahan nantinya benar-benar berimbang, sesuai ketentuan, dan tetap mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Sumatera Barat,” kata Mahyeldi.

Pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan menjadi ruang bagi DPRD Sumbar dan pemerintah provinsi untuk menguji kembali efektivitas setiap pos anggaran.

Perhatian tidak hanya diarahkan pada kemampuan meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga pada kualitas belanja agar tambahan anggaran benar-benar memberikan dampak terhadap pemulihan ekonomi, pembangunan infrastruktur, pelayanan publik dan penanganan kebutuhan masyarakat.

Dengan pendapatan yang diproyeksikan mencapai Rp6,61 triliun, belanja hampir Rp6,98 triliun, serta belanja modal yang melonjak 99,94 persen, Perubahan APBD Sumbar 2026 menjadi salah satu instrumen penting pemerintah daerah dalam menjaga momentum pemulihan ekonomi sekaligus mempercepat pembangunan.

Namun, penyelesaian defisit sekitar Rp176,56 miliar tetap menjadi pekerjaan penting sebelum perubahan APBD tersebut dapat disepakati dan ditetapkan menjadi regulasi daerah.( ayu )

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.