Articles by "POLRESTA BUKITTINGGI"

Tampilkan postingan dengan label POLRESTA BUKITTINGGI. Tampilkan semua postingan


REALITANUSANTARA.COM

Satlantas Polresta Bukitinggi, mempunyai cara berbeda berbagi takjil, jika ditempat lain, takjil yang dibagikan berupa kolak atau makanan yang siap disantap,namun di Bukitinggi petugas lalu lintas berbagi berbagai macam kebutuhan pokok, seperti Beras, Minyak Goreng, Telur, Bawang Merah Dan Bawang Putih, Cabe Giling Kerupuk hingga, aneka ragam sayur mayur , buncis wortel. Kol ketang dan tomat. Jumat (31/3).

Kasat Lantas Polresta Bukitinggi AKP Ghanda Novidiningrat didampingi umi cinto ketua komunitas sedekah seribu sehari ( S3) wilayah Bukitinggi,yang mempimpin kegiatan berbagi, didepan halaman mapolresta, merasa bahagia dan senang,sebab dalam waktu kurang satu jam semua kebutuhan pokok tersebut sudah tersalurkan kepada warga Bukitinggi yang membutuhkan.  

Berbagi takjil ala Satlantas Polresta Bukitinggi benar benar berbeda, penerima takjil diperbolehkan mengambil beraneka ragam kebutuhan dapur, yang telah disedikan, Meski tidak ada dibatasi oleh petugas, namun warga yang menerima takjil tersebut mengambil sesuai kebutuhan mereka masing masing.   

Dani salah seorang tukang ojeg online yang menerima paket takjil, merasa senang , sebab sejak awal ramadhan hingga memasuki pekan kedua di bulan ramadhan ini, penumpang sangat sepi, bahkan tak jarang bapak dua anak tersebut hanya membawa uang belasan ribu pulang kerumah.

Dengan adanya pembagian takjil, berupa kebutuhan pokok, dari Polantas Bukitinggi dan Relawan Sedekah Seribu Sehari,diharapkan bisa mengurangi biaya kebutuhan didapur untk dua hari kedepan.

REALITANUSANTARA.COM

Bukittinggi - Dalam upaya pemberantasan peredaran minuman keras (miras) di wilayahnya, Polres Bukittinggi berhasil menggagalkan peredaran miras berbagai merk.

Hal itu disampaikan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, SH. S.Ik. MH didampingi Wakapolres Kompol Sukur Hendri Saputra, S.Ik, dan Kasat Narkoba AKP Aleyxi Aubedillah, SH dalam konferensi persnya, Rabu (26/1).

Dihadapan awak media, Kapolres mengatakan bahwa tim Opsnal  Satnarkoba berhasil mengamankan 1 unit mobil truk merk Isuzu dengan nomor Polisi BA 9830 QO bermuatan minuman keras berbagai merk pada Selasa (26/01) di Jalan Raya Bukittinggi - Padang, tepatnya di Jorong Bangkaweh Nagari Padang Luar Kab. Agam Sumbar.

"Berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh tim, selanjutnya tim Opsnal menuju tempat kejadian dan benar ditemukan mobil tersebut di TKP sesuai informasi yang diberikan. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan dan ditemukan 180 kardus minuman keras berbagai merk terkenal," kata AKBP Dody.

Kemudian katanya, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dari 180 kardus miras tersebut terdiri dari 30 (tiga puluh) dus minuman merek Martell merah, 5 (lima) dus minuman merek Martell hitam, 22 (dua puluh dua) dus minuman merek Cointreau, 19 (Sembilan belas) dus minuman merek Jagermeister.

"32 (tiga puluh dua) dus minuman merek Red label, 57 (lima puluh tujuh) dus minuman merek Jack Daniels, 9 (sembilan) dus minuman merek Jack Daniels 700 ml, 6 (enam) dus minuman merek Jose Cuervo," terangnya.

Kapolres Dody menambahkan, keseriusan Polres Bukittinggi bersama jajaran dalam memberantas peredaran miras di wilayah hukum Polres Bukittinggi, juga merupakan tindak lanjut dan perintah dari Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa, S.H, S.I.K, M.H, agar Sumatera Barat Zero dari peredaran miras ilegal.

"Sebagaimana statement Kapolda Sumbar bahwa falsafah orang Minang yaitu ADAT BASANDI SYARIAT AGAMA, DAN SYARIAT AGAMA BASANDI KITABULLAH. Maka demi menjaga kemurnian adat Minangkabau, saya zero toleransi terhadap praktik perdagangan minuman keras ilegal," sebut AKBP Dody menirukan statment Kapolda Sumbar.

Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa dampak buruk dari mengkonsumsi miras dapat menimbulkan berbagai kemungkinan pada diri seseorang, termasuk berbuat kriminal.

Sementara, Kasat Narkoba Polres Bukittinggi AKP Aleyxi Aubedillah menyebut, minuman yang diamankan ini berasal dari Batam melalui Provinsi Riau dan akan di edarkan di Bukittinggi. Namun sesampai di Bukittinggi tidak ada yang bersedia menerima atau membeli, selanjutnya minuman keras tersebut akan di kirim ke Jakarta.

"Untuk pemilik minuman keras ini masih dalam proses penyelidikan, pada saat mobil diamankan, pengemudi sendiri tidak mengetahui apa barang yang dia angkut," kata AKP Aleyxi. 

"Pengemudi hanya di minta pemilik ekspedisi/jasa angkutan untuk mengantar barang bawaan tersebut. Ini yang terus kita lakukan penyelidikan," pungkasnya menambahkan.(*)

 

REALITANUSANTARA.COM

Bukittinggi -- Rabu pagi, Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Bukittingi,  yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Bukitnggi,  Akp  Ghanda Yovidiningrat,  bersama Perwira Dan Bintara Satlantas,  memberikan santunan kepada orang tua, korban kecelakaan yang masih berisua 11 tahun, yang  terjadi di Jalan Raya Bukitinggi- Payakumbuh Km 11 di depan Smpn 1 Canduang Kecamatan Canduang pada minggu 9 januari lalu.

Kasat Lantas Polres Bukitinggi mengatakan,   peristiwa kecelakaan tidak terduga  datangnya,  dan dapat menimpa siapa saja. Untuk itu faktor kehati-hatian dan kepatuhan kepada peraturan lalu lintas menjadi hal yang sangat penting,  dalam upaya menghindari kecelakaan, sebab hampir setiap kecelakaan di awali dari pelanggaran lalu lintas oleh pengendara.

Santunan uang tunai dan sembako,  yang diberikan oleh kasat lantas bukitinggi dan jajarannya tersebut, bertujuan, untuk meringkan beban orang tua Almarhum. 

Sementara itu Supiandi orang tua korban laka lantas, mengucapkan terima kasih, kepada jajaran Satlantas Bukitinggi, sebab  sejak awal musibah yang merenggut putra kesayangannya tersebut,personil satlantas Bukitiinggi  begitu peduli. Bahkan hingga  sang anak dikuburkan pun dihadiri oleh satlantas polres bukitnggi.

Editor : Deviana

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.