Articles by "Polresta padang"

Tampilkan postingan dengan label Polresta padang. Tampilkan semua postingan

REALITANUSANTARA.COM

PADANG -  Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus dua pria berinisial RAP (37) dan FS (43) yang diduga terlibat dalam kasus pencurian mobil pikap di wilayah Padang Timur. Penangkapan dilakukan pada Minggu (31/8/2025) dini hari sekitar pukul 05.00 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, mengatakan penangkapan ini merupakan tindak lanjut atas dua laporan masyarakat terkait kehilangan kendaraan bermotor jenis pikap yang terjadi beberapa waktu lalu.

“Dua tersangka berhasil diamankan Tim Klewang setelah kami lakukan serangkaian penyelidikan. Keduanya diduga kuat terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor dengan pemberatan yang menyebabkan kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah,” ujar Kompol Yasin, Minggu (31/8/2025).

Kompol Yasin menjelaskan, kasus pertama terjadi pada 14 Juni 2025 di Jalan Situjuh, tepat di depan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Andalas (Unand).

Korban bernama Harmon kehilangan mobil pikap Suzuki Futura berikut muatan buah-buahan dan perlengkapan dagang. Total kerugian ditaksir mencapai Rp80 juta.

Sementara kasus kedua terjadi pada 11 April 2025 di Jalan Kis Mangunsakoro, depan Gudang Grafika. Korban, Romi Irman, melaporkan kehilangan mobil pikap Mitsubishi milik perusahaan PT Amanah Insanillahia dengan kerugian sekitar Rp64 juta.

“Kedua laporan ini kemudian menjadi dasar kami melakukan penyelidikan intensif. Dari informasi yang kami kumpulkan, mengarah kepada dua orang tersangka yang kini sudah kami amankan,” kata Yasin.

*Kronologi Penangkapan*

Menurut Yasin, penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan salah satu tersangka. Tim Klewang kemudian bergerak cepat dan berhasil membekuk RAP di depan Rumah Sakit Yos Sudarso, Kota Padang.

“Setelah RAP ditangkap, kami lakukan pengembangan dan diketahui rekannya, FS, berada di rumahnya di kawasan Dadok Tunggul Hitam, Koto Tangah. Dari sana tim kembali bergerak dan berhasil mengamankan FS tanpa perlawanan,” jelasnya.

Dari kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, kunci letter Y, tiga obeng ketok, dan dua kunci letter L yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan.

Lebih lanjut, Yasin mengungkapkan bahwa kendaraan hasil curian tidak lagi berada di Padang. Sebagian di antaranya diketahui telah dijual ke luar daerah, bahkan ada yang dipasarkan secara terpisah.

“Satu unit mobil pikap hasil curian diketahui dijual ke wilayah Payakumbuh. Ada juga kendaraan lain yang suku cadangnya dijual secara terpisah. Kami masih melakukan pencarian dan koordinasi dengan kepolisian daerah lain untuk penyitaan barang bukti,” katanya.

Saat ini kedua tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Padang. Penyidik tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkara.

“Kasus ini terus kami kembangkan. Tidak menutup kemungkinan masih ada jaringan lain yang terlibat dalam penjualan kendaraan curian ini. Kami akan bekerja sama dengan jajaran kepolisian di daerah lain untuk mengungkap seluruhnya,” tutup Yasin. (*)

REALITANUSANTARA.COM

Padang – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang mengamankan dua remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di kawasan Simpang Ujung Tanah, Kecamatan Lubuk Begalung, Minggu dini hari (13/7).

Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo mengatakan, kedua remaja tersebut diamankan dalam kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) yang digelar untuk mencegah gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Dua orang remaja yang diamankan masing-masing berinisial JM dan DA. Mereka diduga hendak melakukan aksi tawuran di wilayah Lubuk Begalung,” ujar Apri Wibowo, Minggu siang di Padang.

Dari tangan keduanya, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga akan digunakan untuk aksi tawuran yakni:

- satu unit sepeda motor Honda Beat Street BA 3316 ID,

- dua unit telepon genggam merek Realme C1 dan Infinix Smart 9,

- satu bilah celurit, 

- serta satu batang kayu panjang dengan ujung yang diruncingkan.

"Barang bukti dan dua remaja tersebut kini telah diamankan di Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolresta.

"Kegiatan KRYD ini merupakan wujud komitmen Polda Sumbar dan Polresta Padang dalam menciptakan zero tawuran dan balap liar serta lingkungan yang aman dan kondusif, sekaligus mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di kalangan remaja dan pelajar," tambahnya

REALITANUSANTARA.COM

Padang - Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Lubuk Begalung melaksanakan kegiatan Bakti Religi di Mesjid Raya Banuaran, Kelurahan Banuaran Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Senin 23 Juni 2025.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Lubuk Begalung, Kompol Robby Setiadi Purba, S.E., didampingi, Lurah Banuaran Defrizon, S.T., serta pengurus Mesjid Raya Banuaran.

Kompol Robby Setiadi Purba mengataksn, kegiatan Bakti Religi ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat sekaligus mempererat sinergi antara kepolisian dan masyarakat.

"Melalui Bakti Religi ini, kami ingin menunjukkan komitmen Polsek Lubuk Begalung dalam membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat. Kami berharap, ke depan sinergi ini semakin kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Lubuk Begalung," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Lurah Banuaran Defrizon, S.T., menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Polsek Lubuk Begalung atas kepeduliannya.

"Kami mewakili masyarakat Banuaran mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek dan seluruh personel yang telah melaksanakan Bakti Religi ini, Semoga momentum Hari Bhayangkara ke-79 ini semakin meningkatkan kepercayaan dan kecintaan masyarakat terhadap Polri," tutur Defrizon.

Hal senada juga disampaikan oleh pengurus Mesjid Raya Banuaran. Mereka berharap, kegiatan seperti ini terus berlanjut, sehingga kedekatan antara Polri dan masyarakat semakin terjaga.

 

REALITANUSANTARA.COM

PADANG - Abriyan Tanjung, SH,MH selaku Wakil Sekretaris Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia Provinsi Sumatera Barat, menyampaikan ucapan selamat Hari Bhayangkara ke-79 kepada seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang diperingati pada 1 Juli 2025 mendatang.

Ucapan selamat HUT Bayangkara ini disampaikan langsung oleh Abriyan Tanjung, SH,MH, pada Selasa 16 Juni 2025, sebagai bentuk dukungan terhadap dedikasi Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta apresiasi tinggi terhadap jajaran Kepolisian Daerah Sumber khususnya di wilayah hukum Polresta Padang.

"Kami sangat mengapresiasi kerja keras dan dedikasi Polri dalam mengawal keamanan di Prov. Sumbar khususnya Kota Padang.

Abriyan Tanjung,SH.MH menyatakan harapannya agar Polri terus mengabdi kepada Rakyat secara profesional, modern, dan terpercaya dalam memberikan pelayanan yang presisi, responsif, transparan dan tetap amanah dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Kota Padang.

" Kami mengucapkan terima kasih atas kenyamanan dan kontribusi kepolisian dalam hal ini menciptakan kota Padang yang nyaman damai serta terbebas dalam kegiatan kejahatan, seperti kenakan remaja, tawuran dan segala macam jenisnya.

Selamat Hari Bhayangkara ke-79. Semoga Polri semakin profesional, modern, dan terpercaya dalam melayani masyarakat.

Polri untuk Masyarakat, Polri Jaya Jaya Jaya" tambah Abriyan Tanjung,SH.MH. 

REALITANUSANTARA.COM

Padang, – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polresta Padang menggelar kegiatan bakti sosial dengan menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat. Kegiatan penyaluran dilangsungkan di Polresta Padang, Senin (16/6/2025) pagi.

Kapolresta Padang, AKBP Apri Wibowo memimpin langsung kegiatan ini didampingi oleh Wakapolresta Padang AKBP Rully Indra Wijayanto dan para Pejabat Utama (PJU) Polres, serta Ka Polsek se-jajaran Kota Padang.

“AKBP Apri Wibowo menyampaikan, Pada pagi hari ini kami dari Polresta Padang secara resmi membuka kegiatan Pelepasan Bansos yang dipusatkan di lapangan apel Polresta Padang dalam rangka Hari Bhayangkara ke-79. Sebanyak 500 paket akan kami distribusikan ke 11 kecamatan di wilayah Polresta Padang, dengan dukungan dari seluruh polsek jajaran,” ujar Apri Wibowo.

Lebih lanjut, AKBP Apri Wibowo menjelaskan bahwa pendistribusian bansos dari Polres juga melibatkan Bagian, Satuan, dan Seksi (Bag, Sat, dan Si) di lingkungan Polres dan Polsek sejajaran Kota Padang.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada 1 Juli 2025, yang mengusung semangat Polri untuk Masyarakat guna memperkuat sinergitas dan pengabdian kepada rakyat,”ujarnya(Rel)

REALITANUSANTARA.COM

PADANG – Tim Klewang Polresta Padang berhasil menangkap seorang pria berinisial A (45), yang diduga sebagai pelaku pencurian satu unit mobil milik warga di Jalan Mandiangin, Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Kejadian pencurian tersebut terjadi pada Rabu, 21 Mei 2025 sekitar pukul 03.00 WIB.

Kasus ini terungkap setelah korban menyadari mobil Daihatsu Xenia warna silver metalik miliknya raib dari garasi rumah. Mobil terakhir kali diparkir pada Selasa pagi, 20 Mei 2025 pukul 07.30 WIB dan diketahui hilang saat istri korban membangunkan korban pada Rabu dini hari.

Korban kemudian memeriksa keberadaan kunci yang masih tersimpan rapi di dalam laci namun sudah tidak ada, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang.

Selanjutnya, IPTU Adrian Afandi, S.H., yang memimpin langsung penangkapan, menjelaskan bahwa Tim Opsnal Klewang mendapatkan informasi bahwa pelaku hendak menjual mobil hasil curiannya di wilayah Ketaping, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.

Tim segera bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Xenia warna silver metalik dengan nomor polisi BA 1759 OA, dengan satu buah kunci cadangan.

Selain mobil, petugas juga mengamankan kunci cadangan dari kendaraan tersebut. Identitas pelaku diketahui sebagai warga asal Provinsi Aceh yang berdomisili di Kota Subulussalam dan juga memiliki alamat di Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Untuk saat ini pelaku telah diamankan di Polresta Padang dan akan diproses lebih lanjut, serta untuk pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

REALITANUSANTARA.COM

PADANG - Kapolresta Padang Kombes pol Ferry Harahap menyampaikan kasus menonjol selama tahun 2024, ada dua kasus menonjol yakni, kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur sebagai kasus menonjol yang ditangani oleh Kepolisian kota Padang," ungkapnya saat press release akhir tahun pada Selasa 31 Desember 2024 di Mako Polresta Padang.

Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut setelah diungkap ternyata pelakunya adalah ayah kandung korban sendiri.

Kasus ini merupakan pertama yang diungkap  berdasarkan Laporan Polisi yang diterima Polisi pada tanggal 6 Februari 2024, korbannya perempuan yang masih berusia 12 tahun.

Pelaku asusila itu adalah ayah kandung korban yang berinisial R langsung ditahan untuk menjalani proses hukum.

Pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat (1), ayat (2), ayat (3) Juncto (Jo) pasal 76 D Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016.

Kejadian kedua berdasarkan laporan Polisi yang diterima pada 14 Februari 2024, korban merupakan perempuan yang masih berusia 14 tahun.

Sedangkan pelakunya adalah ayah kandung korban berinisial D yang dijerat dengan pasal 82 ayat (1) dan (2), Juncto (Jo) 76 E Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016.

Ferry menyatakan pihaknya telah melaksanakan proses hukum terhadap kedua ayah yang melakukan perbuatan tidak senonoh kepada putrinya tersebut.

Ia mengatakan kedua kasus tersebut harusnya menggugah kesadaran serta kepedulian seluruh pihak untuk sama-sama menjaga anak dan kemanakan masing-masing agar tidak menjadi korban.

Selain itu, Polresta Padang juga menangani satu kasus dugaan pencabulan terhadap perempuan berkebutuhan khusus berusia 23 tahun.

Pelaku merupakan tetangga korban berinisial S yang sudah ditangkap dan ditahan oleh Polresta Padang secara hukum.

Pada bagian lain, sepanjang 2024 Polresta Padang menangani 1.702 kasus kejahatan yang didominasi oleh kasus penganiayaan ringan.

Sedangkan berdasarkan jumlah Laporan Polisi (LP), terjadi peningkatan pada 2024 dengan jumlah 934 LP. Sementara pada 2023 tercatat sebanyak 932 LP.

REALITANUSANTARA.COM

PADANG - Tim Klewang Polresta Padang Berhasil Menangkap Seorang Lelaki Pelaku Pencurian Motor di Parkiran RSUP Dr M Djamil Padang, Sabtu 14 Desember 2024. Pukul 16:00 WIB. dikawasan Kelurahan Andalas, Kecamatan Padang Timur,

Pelaku tersebut  berinisial FL (28) bersuku Minang warga Kelurahan Sungai Tunu Utara, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan, melakukan aksinya diparkiran RSUP M Djamil Padang pada Selasa (10/12/24) sekitar pukul 18.31 WIB sore.

Kanit VI Satreskrim Polresta Padang., IPTU Adrian Afandi didampingi Ketua Tim (Katim)  Klewang,. Aipda Riki Andi mengatakan, membenarkan bahwa Tim  Klewang telah berhasil menangkap seorang pelaku yang berinisial FL (28) dikawasan Kelurahan Andalas Padang.

“Tim 1 Klewang meringkus pelaku FL (28) berdasarkan Laporan Polisi Nomor (LP) atas nama pelapor Dikki Nofandy (20).

IPTU Adrian Afandi menerangkan, kejadian berawal ketika pelapor Dikki sedang membesuk orang tuanya yang sedang dirawat di RSUP Dr M Djamil Padang dan memakirkan motor nya Yamaha Aerox Tahun 2023. Setelah memarkirkan kendaraannya, pelapor Dikki langsung ke ruangan orang tua nya.

“Usai membesuk orang tua nya dan kembali ke parkiran, pelapor Dikki tidak melihat lagi motor nya tersebut. Pelapor Dikki langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang,” terang IPTU Adrian Afandi.

Atas kejadian tersebut, lanjut IPTU Adrian Afandi, korban mengalami kerugian sebesar Rp.29.000.000,- (dua puluh Sembilan juta rupiah).

IPTU Adrian Afandi menambahkan, selain pelaku FL (28), Tim 1 Klewang juga mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 1 (satu) unit motor Yamaha Aerox tahun 2023 warna biru Nomor Polisi (Nopol) BA 2995 AAH dengan Nomor Rangka (NOKA) MH3SG6410PJ324485 dan Nomor Mesin (NOSIN) G3P2E0362501, 1 (satu) STNK motor, 1 (satu) BPKB motor, 1 (satu) kunci motor dan 1 (satu) buah obeng dengan gagang warna hitam merah.

“Pelaku FL  beserta barang bukti dibawa ke Polresta Padang guna melakukan proses penyidikan.

REALITANUSANTARA.COM

PADANG - Polresta Padang berhasil membekuk seorang lelaki berinisial M alias Anto Harimau (41) suku Minang pada Jumat (29/11/2024) sekitar pukul 15.00 WIB.

Tersangka tersebut diduga kuat sebagai pelaku pencurian yang terjadi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Teknologi 4, Surau Gadang, Nanggalo, Kota Padang, pada Rabu (27/11/2024) dini hari.

Kapolresta Padang menjelaskan bahwa tersangka berinisial M, yang berprofesi sebagai buruh dan tinggal di Siteba, diduga membobol rumah milik Pegi Dwi Putra (30), seorang pramugara Trans Padang.

Korban terbangun dan mendapati pintu rumah terbuka serta barang-barangnya berserakan,” ujar Kapolresta.

Setelah memeriksa keadaan, korban menemukan beberapa barang miliknya hilang, termasuk dua unit ponsel merek Oppo dan sebuah jam tangan SKMEI.

Sementara total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp6,9 juta.

“Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa dua ponsel dan satu jam tangan yang diduga hasil curian,” tambahnya.

Tersangka saat ini diamankan di Polresta Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

REALITANUSANTARA.COM

PADANG - Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) mengerahkan ratusan personel untuk mengawal pendistribusian logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 pada Selasa (26/11).

Pelepasan logistik dari gudang KPU Padang itu dihadiri langsung oleh Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap, Penjabat Wali Kota Padang Andree Algamar, TNI, dan lainnya.

"Pengamanan ini dilakukan guna memastikan proses distribusi surat suara berjalan lancar, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Pejabat sementara Kepala Seksi Humas Polresta Padang Ipda Yanti Delfina di Padang.

Ia mengatakan tugas pengawalan tersebut dimulai dari tempat awal logistik Pilkada disimpan yaitu gudang logistik milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang.

Kemudian surat suara itu disalurkan ke seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 11 kecamatan yang ada di kota setempat.

"Personel dari Polresta Padang melakukan pengawalan melekat mulai dari titik keberangkatan, perjalanan, hingga sampai di lokasi tujuan," jelasnya.

Yanti juga mengatakan pihaknya juga melakukan koordinasi dengan TNI dan petugas keamanan lainnya guna mencegah berbagai potensi gangguan yang bisa saja terjadi selama proses pendistribusian.

Ia menjelaskan misi pengawalan itu bertujuan supaya surat suara serta kotak suara bisa sampai ke lokasi dengan selamat dan tepat waktu, tanpa kerusakan maupun kecurangan.

Selain pengawalan logistik, Polresta Padang juga mengerahkan 582 personel untuk mengamankan proses pemungutan suara pada Rabu (27/11), dan pengamanan TPS sebanyak 430 personel.

Polisi juga melibatkan 104 personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), sedangkan jumlah TPS yang ada di Padang untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang sebanyak 1.487 TPS.

Pada bagian lain, Polresta Padang mengimbau agar seluruh masyarakat sama-sama menjaga kondusfitas daerah ketika pemungutan suara berlangsung di kota setempat.

REALITANUSANTARA.COM

PADANG - Satreskrim Polresta Padang, melalui Tim Klewang, berhasil menangkap seorang pria yang diduga melakukan pencurian dengan pemberatan di area parkiran Rumah Sakit Dr. M Djamil, Kota Padang.

Penangkapan yang dilakukan pada Sabtu, 2 November 2024 sekitar pukul 20.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Polresta Padang, Iptu Adrian Afandi.

Tersangka, yang diidentifikasi sebagai H alias Ari Kliwon (33), diduga telah melakukan aksi serupa sebelumnya di area parkir Rumah Bilyar di Jalan Batang Harau, Padang Selatan

sepeda motor merk Honda Scoopy berwarna merah hitam, satu kunci letter Y, satu kunci duplikat, serta dokumen sepeda motor berupa STNK dan BPKB.

Penangkapan ini berawal dari laporan petugas keamanan RS Dr. M Djamil yang melihat H tengah mencoba membobol kunci sepeda motor di area parkir rumah sakit.

Kemudian, petugas keamanan segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Mendapatkan informasi itu, Tim Klewang segera mendatangi lokasi dan mengamankan H.

Dalam interogasi di tempat, H mengakui bahwa ia memang telah melakukan pencurian di lokasi lain beberapa hari sebelumnya.

“Ia mengaku telah mencuri sepeda motor di Rumah Bilyar pada 31 Oktober lalu, dan motor curian tersebut digunakan lagi untuk beraksi di RS Dr. M Djamil,” ujar Iptu Adrian Afandi.

Kepolisian kemudian membawa H beserta barang bukti ke Polresta Padang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

REALITANUSANTARA.COM

PADANG - Pihak Kepolisian menemukan indikasi pembunuhan terhadap mayat laki-laki yang ditemukan oleh warga setempat di dalam jurang kawasan Sitinjau Lauik, Padang, Sumatra Barat (Sumbar) pada Senin (14/10).

"Berdasarkan hasil penyelidikan sementara memang ada indikasi ke sana (pembunuhan), dan itu terus kita dalami," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Deddy Adriansyah Putra di Padang, Rabu.

Ia mengatakan indikasi tersebut muncul setelah dilakukan otopsi untuk melihat kondisi tubuh korban usai ditemukan secara mengenaskan di dalam jurang.

Dari hasil otopsi diketahui kalau penyebab kematian korban adalah gagal nafas, kemudian juga ditemukan luka akibat benda tumpul pada bagian kepala.

"Jadi ini masih terus kami dalami lewat serangkaian proses penyelidikan agar peristiwa ini bisa terungkap secara terang," kata Dedy.

Menurutnya penyelidikan berfokus untuk menentukan dimana korban mengalami dugaan pembunuhan, apakah terjadi di wilayah Kota Padang, atau sudah tewas di luar Padang kemudian baru dibuang di dalam jurang kawasan Sitinjau Lauik.

"Perlu penyelidikan lebih dalam juga untuk menentukan apakah korban ketika di buang ke jurang itu sudah meninggal atau belum," jelasnya.

Ia menjelaskan hasil penyelidikan nanti akan menentukan Polres mana yang akan menangani perkara dan melakukan penyidikan.

Jika kejadiannya terjadi di Padang maka yang menangani adalah Polresta Padang dan jajaran, akan tetapi jika terjadi di luar wilayah hukum maka akan ditangani oleh Polres setempat.

Hal ini dikarenakan korban yang awalnya ditemukan tanpa identitas pada Senin (14/10), kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar untuk proses identifikasi.

Dari pemeriksaan yang dilakukan oleh personel Unit Inafis Polresta Padang akhirnya diketahui kalau korban bernama Anton dengan usia sekitar 39 tahun.

Ia merupakan warga Parit Rantang, Kota Payakumbuh, Sumbar berjenis kelamin laki-laki. Kesehariannya bekerja sebagai buruh harian lepas.

Korban terakhir kali terlihat di Payakumbuh pada Jumat (13/10), sebelum menghilang tanpa diketahui keberadaannya.

Pihak keluarga juga telah membuat laporan ke kantor Polisi setempat, namun naas korban akhirnya ditemukan tewas di Padang pada Senin (14/10).

Dedy menerangkan proses penyelidikan melibatkan jajaran lintas daerah yakni Satreskrim Polresta Padang, Kepolisian Sektor Lubuk Kilangan, dan Polres Kota Payakumbuh

REALITANUSANTARA.COM

PADANG - Polresta Padang berhasil meringkus seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Gudang Fuji Film, Belakang Sari Musik, Padang Barat pada Senin, 14 Oktober 2024 sekira pukul 12.00 WIB.

Tersangka Berinisial RRD alias F (31) berjenis kelamin laki-laki, seorang pelajar/mahasiswa yang berdomisili di Jalan Samudera No. 72 B, RT 004 RW 001, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat.

Diketahui, pencurian tersebut terjadi pada Selasa, 24 September 2024 lalu, sekitar pukul 07.00 WIB.

Korban dalam kasus ini adalah Deha Lita Susanti, seorang ibu rumah tangga berusia 35 tahun yang tinggal di Jati Kampung Halaman, RT 005 RW 008, Kecamatan Padang Timur.

Dalam laporan yang diajukan ke Polresta Padang, Deha mengungkapkan bahwa pada malam kejadian, anaknya membawa kunci gudang untuk pergi ke warung atas permintaan seseorang yang tidak dikenalnya.

Ketika Deha tiba di gudang keesokan harinya, sekitar pukul 07.00 WIB, ia mendapati barang-barang di dalam gudang berserakan dan banyak yang hilang.

“Kami kehilangan berbagai barang, termasuk 21 slof rokok berbagai merk, tas berisi uang tunai, perhiasan, dan barang lainnya. Kerugian total diperkirakan mencapai Rp 30 juta,” ungkap Deha.

Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian antara lain satu helai baju kaos warna hijau tosca, satu celana panjang hitam, satu topi putih, satu pasang sandal hitam, dan satu ikat pinggang kulit warna hitam.

Hingga saat ini pihak kepolisian terus mendalami kasus ini untuk mendapatkan proses hukum lebih lanjut.

REALITANUSANTARA.COM

PADANG - Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap memimpin langsung upacara serah terima jabatan  ( Sertijab ) upacara tersebut dilakukan di halaman Polresta Padang, Jumat 11 Oktober 2024.

Adapun pejabat utama Polresta Padang yang dimutasi yakni, AKP Al Achyar Kapolsek Padang Timur dirotasi sebagai Kabag SDM Polres Padang Pariaman, penggantinya AKP Harmon yang sebelumya di Intelkam Polda Sumbar.

Kapolsek Lubuk Begalung, Kompol Mochammad Rosidi dirotasi ke Ditbinmas Polda Sumbar, diganti dengan AKP Robby yang sebelumnya bertugas di Ditreskrimum Polda Sumbar.

Iptu Riyan Anggi Damara Kapolsek KPPP Teluk Bayur dirotasi ke Ditreskrimum Polda Sumbar, posisinya diganti oleh Iptu Habib Hakanul yang sebelumnya bertugas di Satreskrim Polresta Padang

Itpu Rudi Chandra Kanit Turjagwali Polresta Padang dimutasi ke Polda Sumbar, Kompol Deny Akhmad Kabag Ops Polresta Padang dirotasi menjadi Wakapolres Sijunjung, posisinya diganti dengan Kompol M Rizky Cholid yang sebelumnya berdinas di Ditlantas Polda Sumbar.

Kapolsek Padang Selatan, Kompol Nanang Irawadi dirotasi ke Intelkam Polda Sumbar, posisi yang baru digantikan oleh AKP Yudarman yang sebelumnya berdinas di Polresta Padang.

Kapolsek Lubuk Kilangan, Kompol Harry Mariza Putra dirotasi menjadi Wakapolres Solok Selatan, diganti oleh Kompol Sosmedya yang sebelumnya berdinas di Polda Sumbar.

AKP H Sutrisman Kasat Samapta Poltresta Padang diangkat menjadi Kapolsek Sitiuang, posisinya diganti oleh AKP Budi Setiawan yang sebelumnya bertugas di Polres Pasaman.

Kapolsek Kuranji Kompol Nasirwan dimutasi ke Diintelkam Polda Sumbar, posisinya diganti oleh
AKP Hendri dari Polda Sumbar.

“Perpindahan ini, adalah hal yang wajar dan lumrah dalam organisasi kepolisian untuk penyegaran, peningkatan kinerja dan pengembangan karir,” ucap Kombes Pol Ferry Harahap.

“Saya berharap para pejabat baru dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan membawa pembaruan positif bagi Polresta Padang, apalagi ini tahun politik, jaga terus nama baik Polri dan selalu memberi pelayanan yang terbaik buat masyarakat,” imbuh dia.

Sedangkan buat pejabat yang lama, bawalah ilmu yang selama ini didapat di Polresta Padang dan jaga selalu nama baik Polri di tengah-tengah masyarakat.

Dengan adanya pergantian ini, Polresta Padang optimis dapat meningkatkan kinerja dan pelayanannya kepada masyarakat Kota Padang sekaligus memperkuat upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Padang,” ujarnya.

REALITANUSANTARA.COM

PADANG - Polresta Padang menangkap seorang lelaki pelaku cabul berinisial S (51) di kawasan Beringin, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, setelah dilaporkan keluarga korban terkait kasus pencabulan terhadap JE (23), yang merupakan penyandang disabilitas. Kejadian tersebut terungkap saat kakak korban, MV curiga saat ingin masuk ke rumahnya.

Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Defina menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan pada 8 Oktober 2024 sekita pukul 16.00 WIB.

"Kejadian itu pada 19 Juli 2024 sekitar pukul 10.00 WIB. Saat  MV masuk ke rumah dia melihat sandal S. Kakak korban tersebut merasa curiga dan membuka pintu tapi terkunci," ucapnya, Rabu (9/10/2024). 

Lebih lanjut Yanti mengatakan, tak lama kemudian, barulah pintu terbuka dan MV melihat korban, lalu  menanyakan kepada adiknya, apa yang terjadi ? dan kenapa pintu rumah di kunci? namun korban tersebut hanya diam saja. 

"Tidak lama kemudian, pelaku S terlihat keluar dari kamar mandi. Kakak korban MV langsung menanyakan kenapa S ada di rumah korban, dan S menjawab itu hanya numpang buang air kecil kemudian terlapor langsung pergi," ungkap Yanti.

Kemudian mengetahui hal tersebut, ayah korban MS (50) pun bertanya kepada korban dan saat itu korban mengatakan bahwa benar ia telah di cabuli oleh S. "Dari pengakuan JE, pelaku S, memberikan uang senilai Rp100 ribu. Mendengar cerita  tersebut Ayah korban langsung melaporkan kejadian ke Polresta Padang," tutur yanti

Atas laporan tersebut, polisi menelusuri keberadaan S, barulah kemarin pelaku ditangkap. ( ** )

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.