Kapolresta Padang Kombes pol Ferry Harahap menyampaikan kasus menonjol selama tahun 2024, ada dua kasus menonjol yakni, kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

REALITANUSANTARA.COM

PADANG - Kapolresta Padang Kombes pol Ferry Harahap menyampaikan kasus menonjol selama tahun 2024, ada dua kasus menonjol yakni, kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur sebagai kasus menonjol yang ditangani oleh Kepolisian kota Padang," ungkapnya saat press release akhir tahun pada Selasa 31 Desember 2024 di Mako Polresta Padang.

Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut setelah diungkap ternyata pelakunya adalah ayah kandung korban sendiri.

Kasus ini merupakan pertama yang diungkap  berdasarkan Laporan Polisi yang diterima Polisi pada tanggal 6 Februari 2024, korbannya perempuan yang masih berusia 12 tahun.

Pelaku asusila itu adalah ayah kandung korban yang berinisial R langsung ditahan untuk menjalani proses hukum.

Pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat (1), ayat (2), ayat (3) Juncto (Jo) pasal 76 D Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016.

Kejadian kedua berdasarkan laporan Polisi yang diterima pada 14 Februari 2024, korban merupakan perempuan yang masih berusia 14 tahun.

Sedangkan pelakunya adalah ayah kandung korban berinisial D yang dijerat dengan pasal 82 ayat (1) dan (2), Juncto (Jo) 76 E Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016.

Ferry menyatakan pihaknya telah melaksanakan proses hukum terhadap kedua ayah yang melakukan perbuatan tidak senonoh kepada putrinya tersebut.

Ia mengatakan kedua kasus tersebut harusnya menggugah kesadaran serta kepedulian seluruh pihak untuk sama-sama menjaga anak dan kemanakan masing-masing agar tidak menjadi korban.

Selain itu, Polresta Padang juga menangani satu kasus dugaan pencabulan terhadap perempuan berkebutuhan khusus berusia 23 tahun.

Pelaku merupakan tetangga korban berinisial S yang sudah ditangkap dan ditahan oleh Polresta Padang secara hukum.

Pada bagian lain, sepanjang 2024 Polresta Padang menangani 1.702 kasus kejahatan yang didominasi oleh kasus penganiayaan ringan.

Sedangkan berdasarkan jumlah Laporan Polisi (LP), terjadi peningkatan pada 2024 dengan jumlah 934 LP. Sementara pada 2023 tercatat sebanyak 932 LP.

Labels:

Post a Comment

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.