Articles by "Sumbar"

Tampilkan postingan dengan label Sumbar. Tampilkan semua postingan



REALITANUSANTARA.COM

Sumatera Barat - Gubernur Sumatera Barat, yang akrab disapa Buya, menyampaikan tanggapannya terkait aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa di halaman depan Mapolda Sumbar pada hari Seni kemaren tanggal 21 April 2025.

Gubernur Sumbar menekankan pentingnya dialog sebagai cara terbaik dalam menyampaikan aspirasi dan mengingatkan generasi muda untuk menjauhi narkoba yang dapat merusak masa depan.
Menanggapi aksi yang dilakukan oleh mahasiswa dan rekan-rekannya terkait evaluasi 100 hari kerja Kapolda Sumbar, Gubernur Sumbar menyayangkan penolakan ajakan dialog dari Kapolda. 

Gubernur menilai bahwa Sumatera Barat dikenal dengan masyarakatnya yang ramah dan intelektual, sehingga penyampaian aspirasi sebaiknya dilakukan melalui cara-cara yang konstruktif.

"Cara yang terbaik itu adalah dengan dialog. Apalagi menurut kami, Bapak Kapolda itu sangat terbuka dalam hal berdialog untuk menerima masukan," ujar Gubernur Sumbar.

Gubernur mencontohkan bagaimana Kapolda Sumbar menyambut aksi masyarakat dalam berbagai kesempatan, menunjukkan adanya ruang dan tempat yang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat.

Gubernur Sumbar menegaskan bahwa menyampaikan aspirasi di jalanan memiliki potensi kurang kondusif dan dapat mengganggu ketertiban umum. Beliau mengingatkan bahwa dalam alam demokrasi, penyampaian pendapat tetap memiliki ketentuan, aturan, dan pedoman yang seharusnya dipatuhi.

"Kita harapkan kepada para intelektual, para mahasiswa, atau siapa saja, untuk mematuhi aturan dan pedoman yang memang sudah ditetapkan oleh pemerintah kita dalam menyampaikan pendapat," tegasnya.

Lebih lanjut, Gubernur Sumbar menyoroti temuan bahwa salah seorang demonstran positif menggunakan narkoba jenis ganja. Beliau mengingatkan generasi muda, khususnya para mahasiswa, bahwa mereka adalah harapan bangsa dan karenanya harus menjauhi narkoba.

Selain itu, Gubernur Sumbar mengimbau para pemuda dan mahasiswa untuk menjauhi segala jenis narkoba dan zat adiktif lainnya. 

Ia berharap generasi muda Minangkabau dapat menjadi contoh yang baik dalam menyampaikan aspirasi secara bertanggung jawab dan berkontribusi positif bagi bangsa dan negara.

REALITANUSANTARA.COM

PADANG - Dalam upaya meningkatkan pembangunan sektor pariwisata di Sumatera Barat, peran aktif wartawan sangat dibutuhkan. Kolaborasi yang efektif antara pemerintah dan media akan memainkan peran penting dalam mempromosikan destinasi wisata daerah, sehingga potensi pariwisata Sumatera Barat dapat dikenal lebih luas dan menarik lebih banyak wisatawan.
Ketua Forum Wartawan Parlemen (FWP) Sumatera Barat, Novrianto, yang akrab disapa “Ucok,” menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan wartawan. Dalam Workshop Peran Jurnalis dalam Mempromosikan Destinasi Wisata Daerah yang berlangsung di Hotel Pangeran Beach, Padang, pada Jumat (01/11/2024), Novrianto menyatakan bahwa wartawan memiliki tanggung jawab yang lebih luas daripada sekadar mengkritisi pemerintah.
“Wartawan harus menjadi pengajak, bukan hanya pengkritik!” tegas Novrianto.
Menurutnya, komunikasi yang intens antara wartawan dan pemerintah provinsi Sumatera Barat sangat diperlukan untuk mewujudkan pariwisata yang maju dan berkelanjutan. Ia menegaskan, “Komunikasi wartawan dengan pemerintah provinsi harus baik, sehingga peningkatan pariwisata di Sumatera Barat tidak sekadar menjadi angan-angan. Jangan hanya berita tentang kunjungan gubernur yang diperbanyak.”
Diskusi dalam workshop tersebut juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas-stakeholder dalam pengembangan pariwisata. Novrianto mengingatkan bahwa pemikiran masyarakat harus lebih objektif dan konstruktif. “Jika kita ingin Sumatera Barat lebih maju dalam bidang pariwisata, maka kita harus bersatu dan berpikir objektif dalam mempromosikan potensi wisata yang kita miliki,” ujarnya.
Melalui workshop ini, yang diselenggarakan oleh Biro Adpim Setda Provinsi Sumatera Barat, Novrianto berharap agar media massa dapat berperan dalam membentuk opini publik yang positif dan mendukung pembangunan. “Kita berharap, dengan adanya workshop ini, media massa mampu membentuk opini publik yang penting dalam proses demokrasi, memastikan akuntabilitas pemerintah daerah, serta mendorong perubahan positif dalam tata kelola pemerintahan, termasuk dalam sektor pariwisata,” tambahnya.
Dengan sinergi yang baik antara wartawan dan pemerintah daerah, sektor pariwisata Sumatera Barat diharapkan dapat dioptimalkan. Wartawan diharapkan mampu menyampaikan keindahan dan keunikan wisata Sumatera Barat, menarik minat wisatawan lokal maupun mancanegara untuk berkunjung.
Kolaborasi ini diharapkan dapat mendukung program pembangunan pariwisata yang telah dicanangkan, serta menjadikan Sumatera Barat sebagai destinasi wisata unggulan di Indonesia.
Selain Novrianto, narasumber dalam acara tersebut termasuk Kabiro Adpim Setda Provinsi Mursalim A.P., M.Si, Anggota DPRD Provinsi Sumbar Periode 2019-2024 H. M Nurnas S.T, Palito Rajo Lelo, serta Moderator Adrian Tuswandi, yang membuat acara ini berjalan hangat dan akrab. ( Rel )

REALITANUSANTARA.COM

Sumbar - Terkait insiden saat peliputan Prosesi pelantikan PAW Wakil Walikota (Wawako) Padang Ekos Albar karena para jurnalis dilarang masuk Auditorium Gubernuran untuk liputan. Selasa (9/5/2023). Larangan tersebut dilakukan oleh petugas yang menjaga pintu istana. Wawako terpilih dilantik oleh gubernur Sumatera Barat  Mahyeldi Ansarullah, namun sangat disayangkankan momen bersejarah ini ternodai karena ulah para oknum yang melarang para jurnalis meliput momen bersejarah tersebut.

Terkait insiden ini Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perkumpulan Wartawan Media Online Sumatera Barat (Sumbar) angkat suara. 

"Pengusiran saat peliputan yang dilakukan oleh pegawai Pemrov Sumbar ini, merupakan pelecehan  terhadap Profesi wartawan ."Tegas Riadi 

Tidak hanya preseden buruk bagi Pemprov Sumbar yang paling utama fihak Pemprov tidak menghargai sama sekali kawan-kawan wartawan."lanjutnya.

Penghalangan tugas jurnalistik yang dilakukan oleh pegawai Pemerintahan provinsi Sumbar telah melanggar Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, berbunyi: Bagi seseorang yang dengan sengaja menghalangi wartawan menjalankan tugasnya dalam mencari, memperoleh dan menyebarluaskan informasi dapat dikenakan pidana.

"Jurnalis adalah prosesi sebagai mana profesi lain-lainnya.mereka tak menghargai mari kita lawan dan laporkan kepada fihak hukum dan Kawal sampai ada keadilan berdasarkan UU Pers," terangnya

Momen bersejarah ini, lanjutnya, Ada kebanggaan spesifik para adik-adik jurnalis dilapangan. Jika hanya menerima relis terasa belum lengkap sebuah momen jika gambar atau foto bukan karya sendiri.

Sejatinya Seorang jurnalis lebih bangga akan karya sendiri dan foto dari momen adalah gambar yang berbicara, bukan dari relis. 

Wyndoee Dewan Penasehat Perkumpulan Wartawan Media Online Sumatera Barat sangat menyayangkan atas peristiwa ini dan harus di tindaklanjuti serta di Kawal sampai tuntas 

"Harus ada kelanjutan dari kasus ini, karena ini sudah melanggar Undang- undang Pers, dan ada sangsi hukum pidananya disini," tegasnya, Siang (10/ 05/ 2023).

Lanjutnya, para jurnalis dilapangan dalam tugas peliputan dilindungi payung hukum. selama ini jurnalis di Sumbar sudah dikebiri dengan Pergub 30 tahun 2018. “Kami melihat pergub ini sangatlah tendensius dan emosional, buktinya apa yang dipaparkan dalam Pergub tersebut tidak sejalan dengan UU No. 40 Tahun 1999. Kami melihat gubernur tidaklah cerdas dalam menerbitkan Pergub ini, atau mungkin tidak memahami sama sekali tugas dari para jurnalis tersebut,” 

Buya juga menegaskan bahwa pihak Pemprov Sumbar, tentunya membutuhkan insan pers dalam setiap publikasi, begitupun sebaliknya, namun sangat disayangkan dengan adanya Pergub tersebut maka gubernur sengaja menciptakan dikebiri dikalangan Pers Sumatera Barat.

“Gubernur selaku pemimpin dan juga pembina pers Sumatera Barat, hendaknya mencabut kembali pergub ini,” tegas Ketua Dewan Penasehat PW-MOI Sumbar   

Selanjutnya Wyndoee Juga mengajak seluruh jurnalis  Sumatera Barat mari rapatkan barisan dan tegakan marwah pers di sumatera Barat dan tidak ada lagi tindakan kriminalisasi dan Pengusiran terhadap jurnalis. 

"Mari bagi Seluruh rekan jurnalis khususnya Sumatera Barat lawan segala tindakan kriminalisasi serta pengusiran terhadap jurnalis." ajaknya. 

Setiap orang yang menghambat dan menghalangi kerja Wartawan dapat dipidana sebagaimana pasal 18 ayat (1) UU Pers Nomor 40 tahun 1999, yang menyebutkan, bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta.

Rd | Wd

 

REALITANUSANTARA.COM

Padang Pariaman - Sungai Geringging, 4 November 2021. Koramil 08/Sungai Geringging berkolaborasi dengan Polsek Sungai geringging, Puskesmas Koto Bangko, dan Nagari Sungai Sirah Kuranji Hulu menggelar Sentra Vaksinasi COVID-19 dosis Pertama dan kedua di Kantor Wali Nagari Sungai Sirah Kuranji Hulu.

Menurut data Vaksin Dinas Kesehatan Padang Pariaman Wilayah Sungai Geringging, Merupakan Daerah yang pencapaian Vaksin Covid-19 terendah di wilayah Kabupaten Padang Pariaman.

Komandan Koramil 08/Sungai Geringging Lettu Czi Delri Putra mengatakan Penyelenggaraan Gebyar vaksinasi ini merupakan upaya Untuk Memutus Rantai Perkembangan Covid 19 serta untuk meningkatkan pencapaian vaksinasi di wilayah sungai geringging Khusnya Nagari Sungai Sirah Kuranju Hulu.

Ditempat terpisah Komandan Kodim 0308/Pariaman Letkol Czi Titan Jatmiko Memberikan ucapan Apresiasi kepada Warga Masyarakat Sungai Sirah Kuranji Hulu yang sangat Antusias untuk melaksanakan Vaksinasi Masal ini.

Ujud kepedulian dari Komandan Kodim 0308/Pariaman Letkol Czi Titan Jatmiko  untuk memotifasi Warga Masyatakat agar masyarakat syadar untuk melaksanakan vaksin beliau memberikan sebentuk Tali Asih berupa paket Sembako bagi warga yang melaksanakan Vaksin.

Warga Masyarakat Sungai Sirah Kuranji Hulu sangat antusias untuk mengikuti kegiatan Gebyar vaksin tersebut. Gebyar vaksinasi COVID-19 ini merupakan rangkaian program SUMBAR SADAR VAKSIN yang di selenggarakan di seluruh Kabupaten/Kota se-provinsi Sumatera Barat Untuk meningkatkan Pencapaian Vaksin di Kecamatan Sungai Geringging Khusus nya Nagari Sungai Sirah Kuranji Hulu.

Editor : Deviana

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.