Articles by "DPRD Pessel"

Tampilkan postingan dengan label DPRD Pessel. Tampilkan semua postingan

REALITANUSANTARA.COM

PESSEL - Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, melaksanakan kegiatan reses perorangan masa sidang II tahun 2025/2026. Kegiatan reses merupakan agenda resmi anggota legislatif untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing guna menampung dan menyerap aspirasi masyarakat.

Reses bukanlah masa istirahat bagi anggota dewan, melainkan masa jeda persidangan yang dimanfaatkan untuk bekerja di lapangan. Dalam kegiatan ini, anggota DPRD bertemu langsung dengan masyarakat guna mendengar berbagai kebutuhan, keluhan, serta usulan yang nantinya menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan daerah.

Anggota dewan mendengar langsung kebutuhan riil masyarakat, baik terkait infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, maupun pelayanan publik lainnya.

Reses menjadi sarana komunikasi dua arah antara wakil rakyat dan konstituennya Pertanggungjawaban Moral dan Politik.

Kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab anggota legislatif kepada masyarakat yang telah memberikan mandat.

Hasil reses menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) serta program pemerintah daerah.

Pelaksanaan reses dilakukan di daerah pemilihan masing-masing anggota dewan, diisi dengan pertemuan terbuka, dialog langsung, serta kunjungan lapangan. Setiap anggota DPRD wajib membuat laporan tertulis hasil reses yang selanjutnya disampaikan dalam rapat paripurna DPRD. Untuk menunjang kegiatan tersebut, anggota dewan juga menerima dana reses sesuai ketentuan yang berlaku.

Salah satu anggota DPRD Pesisir Selatan yang melaksanakan reses adalah Asril Datuak Putiah, anggota DPRD dari Fraksi NasDem daerah pemilihan III yang meliputi Kecamatan Sutera dan Kecamatan Lengayang.

Asril Datuak Putiah melaksanakan reses masa sidang II tahun 2025/2026 di Nagari Ampiang Parak Timur, Kecamatan Sutera. Kegiatan tersebut berlangsung selama enam hari, mulai 2 hingga 7 Februari 2026.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan keluhan yang nantinya akan diperjuangkan melalui jalur legislatif.

“Reses bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan momentum penting untuk mendengar langsung kebutuhan dan persoalan yang dihadapi masyarakat. Aspirasi yang disampaikan akan saya bawa dan perjuangkan di DPRD, khususnya dalam pembahasan program pembangunan daerah,” ujar Asril Datuak Putiah pada Sabtu malam (7/2/2026).

Dialog yang berlangsung di Masjid Baitul Mukminin tersebut dihadiri sekitar 120 orang, terdiri dari wali nagari, kepala kampung, unsur niniak mamak, bundo kanduang, tokoh pemuda, serta masyarakat setempat.

Dalam pertemuan itu, sejumlah aspirasi disampaikan warga. Salah satunya terkait peningkatan fasilitas olahraga dan pembinaan generasi muda.

Ketua Pemuda Sikabu Munto, Uwis, berharap agar Asril Datuak Putiah dapat mengusulkan peningkatan fasilitas serta program pembinaan bagi pemuda-pemudi di wilayah tersebut guna mendukung kegiatan positif generasi muda.

Selain itu, tokoh masyarakat juga mengusulkan adanya program-program keagamaan untuk memperkuat nilai-nilai spiritual di tengah masyarakat.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Asril Datuak Putiah menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh aspirasi yang diterima. Ia menegaskan bahwa suara rakyat merupakan prioritas utama dalam perjuangannya di DPRD.

“Jika memungkinkan, aspirasi ini akan kita realisasikan melalui pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD. Jika belum bisa, akan kita dorong melalui dinas terkait di pemerintah daerah,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa meskipun kondisi keuangan daerah saat ini tengah mengalami efisiensi, seluruh aspirasi masyarakat tetap akan disampaikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Selain Asril Datuak Putiah, anggota DPRD Pesisir Selatan lainnya dari Fraksi PAN, Ardiul, yang juga berasal dari daerah pemilihan III (Kecamatan Sutera dan Kecamatan Lengayang), turut melaksanakan reses masa sidang II tahun 2025/2026.

Dalam kegiatan tersebut, Ardiul menyerap berbagai aspirasi masyarakat Kecamatan Sutera sebagai bagian dari komitmennya dalam memperjuangkan kepentingan konstituen di DPRD Pesisir Selatan.

Secara keseluruhan, kegiatan reses ini menegaskan bahwa masa reses merupakan waktu kerja aktif anggota legislatif di tengah masyarakat. Melalui reses, diharapkan kebijakan dan program pembangunan daerah benar-benar sesuai dengan kebutuhan serta kepentingan rakyat. (Ayu)

REALITANUSANTARA.COM

PESSEL - Rapat paripurna Danew Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Pesisir Selatan digelar, Pada Rabu 20 Agustus 2025 di ruang rapat Paripurna DPRD pessel.

Rapat paripurna kali ini terkait Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD- Perubahan tahun 2025, dipimpin oleh pimpinan DPRD Pessel dan dihadiri oleh Wakil Bupati Risnaldi, anggota, Forkopimda, OPD dan para undangan lain.

Nota Pengantar Ranperda APBD-Perubahan tahun 2025, dibacakan oleh Wakil Bupati Risnaldi Dalam penyampaian Wakil Bupati Risnaldi tersebut terlebih dahulu menyampaikan rasa syukur kepada Allah SWT dan sholawat kepada Nabi Muhammad SAW.


Dalam kesempatan itu juga, Wabup Risnaldi memberikan apresiasi kepada pimpinan DPRD dan seluruh anggota DPRD Pessel atas kerja sama dalam membahas APBD Perubahan atau Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara ( KUA -PPAS) tahun 2025 yang telah di Tanda tangani sebelumnya.

Menurut Risnaldi dokumen Perubahan KUA-PPAS tersebut menjadi dasar penting dalam penyusunan Ranperda tentang perubahan APBD tahun 2025.


Ditegaskan Risnaldi bahwa siklus APBD terdiri dari APBD Awal dan APBD Perubahan serta pertanggungjawaban pelaksanaan nya oleh sebab itu Perubahan APBD sangat mungkin dilakukan sebagai respon terhadap dinamika kebijakan maupun kondisi daerah.

Perubahan APBD tahun 2025 kata Risnaldi disusun berdasarkan pasal 161 Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Proses Penyusunan mengacu kepada Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD) 2025 serta dokumen KUA PPAS yang telah disepakati.

Lebih lanjut lagi Risnaldi menyampaikan bahwa pendapatan daerah pada APBD awal 2025 yang sebesar Rp1,843 triliun mengalami penurunan menjadi Rp1,694 triliun pada rancangan perubahan APBD.

Sementara itu Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula sebesar Rp202,36 miliar turun menjadi Rp184,51 miliar. Sedangkan pendapatan transfer dari pusat dan provinsi juga mengalami penurunan dari Rp1,641 triliun menjadi Rp1,509 triliun.- Dari sisi belanja, terdapat sejumlah penyesuaian. Belanja operasi yang semula Rp1,450 triliun turun menjadi Rp1,405 triliun. 

Sementara itu belanja modal juga berkurang cukup signifikan dari Rp164,58 miliar menjadi Rp99,81 miliar. Sedangkan, belanja tak terduga tetap sama dengan APBD awal yakni Rp5 miliar. Untuk belanja transfer mengalami penyesuaian dari Rp268,58 miliar menjadi Rp262,30 miliar.

“Pada sisi pembiayaan daerah, Risnaldi juga menyebutkan bahwa SiLPA yang semula direncanakan sebesar Rp45 miliar, sesuai hasil audit BPK meningkat menjadi Rp78,23 miliar. 

''Hal tersebut menjadi salah satu faktor pendukung dalam penyusunan rancangan perubahan APBD.” tuturnya

Ketua DPRD Darmansyah dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti nota pengantar yang disampaikan pemerintah daerah. Ia menekankan pentingnya kerja sama antara legislatif dan eksekutif agar pembahasan berjalan efektif dan menghasilkan keputusan yang berpihak kepada masyarakat.“ ucapnya

Lebih lanjut ia menjelaskan, Kami di DPRD akan memberikan perhatian serius terhadap pembahasan Ranperda ini. Setiap penyesuaian anggaran harus benar-benar tepat sasaran, transparan, dan dapat menjawab kebutuhan pembangunan serta pelayanan publik,” tegas Darmansyah

Meskipun terjadi penurunan pendapatan, pemerintah daerah tetap mampu menjaga stabilitas program prioritas yang menyentuh kepentingan masyarakat banyak, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar," ujarnya.

Perubahan APBD dilakukan dengan cermat agar pembangunan tetap berjalan lancar. Ia menegaskan, DPRD akan membahas Ranperda ini sesuai mekanisme yang berlaku. Kolaborasi dengan pemerintah daerah, katanya, penting untuk anggaran yang berpihak pada masyarakat.

Pembahasan Ranperda akan dilanjutkan bersama TAPD dalam rapat komisi. Pemerintah daerah menargetkan proses pembahasan dapat selesai tepat waktu dan hasilnya diharapkan mendukung program nyata untuk kesejahteraan masyarakat.


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.