Articles by "Pemprov sumbar"

Tampilkan postingan dengan label Pemprov sumbar. Tampilkan semua postingan

REALITANUSANTARA.COM

PADANG – Ketua Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Almudazir, SS, mendukung penuh penyampaian aspirasi yang dilakukan para mahasiswa dan masyarakat lewat aksi unjuk rasa atau demonstrasi. Namun, lakukan aksi dengan cara-cara yang bermartabat serta tidak melanggar hukum, apalagi sampai merusak fasilitas publik serta mengganggu aktivitas maayarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup.

“Mengawal kebijakan-kebijakan pemerintah dan DPR, merupakan sebuah keharusan kita lakukan agar mereka tidak seenaknya membuat kebijakan-kebijakan yang justru akan menyengsarakan rakyat. Namun, lakukan dengan cara-cara yang elegan dan santun serta mengedepankan dialog. Mari kita jaga negeri kita agar tetap aman dan kondusif sehingga masyarakat atau saudara-saudara kita tidak terganggu beraktivitas untuk memenuhi kebutuhan hidup istri dan anak-anaknya,” ungkap Almudazir dalam siaran pers yang dikirimkan ke sejumlah media masa cetak dan online di Sumbar, Minggu (31/8/2025) malam.

Kepada petugas keamanan di lapangan, Almudazir juga berpesan untuk tidak melakukan tindakan yang aneh-aneh sehingga berpotensi memancing emosional rakyat dan peserta aksi agar situasi tidak memanas. Jangan ada aksi dulu, baru aspirasi  diterima.

“Kota Padang dan kabupaten kota lain di Sumbar adalah negeri yang kita cintai. Negeri tempat kita dan orang tua kita menjalankan aktivitas untuk memenuhi kebutuhan hidup istri dan anak-anaknya. Saya yakin, sebagian besar kita yang hidup di Sumbar hari ini, besar dan lahir di Sumbar. Karena itu, mari kita jaga bersama agar selalu tanah kelahiran kita tetap  aman dan nyaman,” kata Almudazir.

Satu hal yang sangat penting, lanjut Almudazir, guna menghindari kebencian dan kemarahan rakyat, diminta semua jajaran pemerintahan, baik itu kalangan eksekutif legislatif, TNI dan Polri, untuk selalu mengutamakan transparansi serta Keterbukaan informasi pada publik, sebelum memutuskan sebuah kebijakan dan tindakan Sehingga tidak jadi preseden di kemudian hari.

“Saya selalu berkeyakinan, Keterbukaan informasi publik merupakan cara yang ampuh dalam menjaga wibawa pemerintah serta menghindari kekecewaan rakyat. Kalau perlu, lakukan uji publik sebelum memutuskan kebijakan yang akan diambil. Apalagi bila kebijakan itu akan membawa mudharat yang lebih besar terhadap orang banyak. Yakinlah,  keterbukaan dan transparansi, akan menumbuhkan kepercayaan rakyat pada pemerintahan. Tidak mau terbuka dan transparan, tentu ada apa-apanya,” pungkas Almudazir. (Ms)

REALITANUSANTARA.COM

SUMBAR - Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI), Gibran Rakabuming Raka, melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (30/7/2025). Agenda utamanya adalah meninjau secara langsung pelaksanaan sejumlah program prioritas nasional di Kota Padang.
Wapres tiba di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Kabupaten Padang Pariaman, sekitar pukul 08.50 WIB menggunakan pesawat Indonesian Air Force TNI Angkatan Udara A-7305.
Kedatangannya disambut langsung oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah; Kapolda Sumbar, Irjen Pol. Dr. Drs.Gatot Tri Suryanta, M.Si., CSFA; Danrem 032/Wirabraja, Brigjen TNI Machfud SE MSi dan Danlanud Sutan Sjahrir, Kolonel Nav Wahyu Bintoro, SE, MM, M.Han.
Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Kabiro Adpim) Setdaprov Sumbar, Mursalim menyampaikan kunjungan Wapres di Sumbar berlangsung selama satu hari dengan agenda utama meninjau pelaksanaan sejumlah program prioritas nasional di Kota Padang.
“Direncanakan Pak Wapres akan meninjau pelaksanaan program Sekolah Rakyat serta menyerahkan bantuan subsidi upah kepada masyarakat. Seluruh kegiatan difokuskan di Kota Padang,” ujar Mursalim.
Kunjungan kerja ini merupakan bentuk komitmen pemerintah pusat dalam memastikan pelaksanaan program strategis nasional berjalan optimal di daerah.
Selain itu, ini juga bertujuan untuk memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong kesejahteraan masyarakat melalui sejumlah program strategis yang tertuang dalam asta cita Presiden Prabowo Subianto. (adpsb/bud)

REALITANUSANTARA.COM

PADANG – Dengan berakhir jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai, tepatnya pada Minggu, 22 Mei 2022 pada pukul 09.00 WIB, Gubernur Sumbar melantik Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Mentawai di Auditorium Gubernur Sumatera Barat.

Adapun penjabat Bupati Kepulauan Mentawai yang dilantik tersebut adalah Martinus Dahlan, S.Sos, MM yang mana menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Kepastian penunjukan penjabat Bupati Kepulauan Mentawai tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 131.13-1221 Tahun 2022 tanggal 13 Mei 2022, tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Kepulauan Mentawai Provinsi Sumatera Barat.

Sesuai SK dimaksud bahwa masa jabatan penjabat Bupati Kepulauan Mentawai hanya berlaku satu tahun sejak pelantikan dan selama yang bersangkutan menjabat sebagai penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Maka yang bersangkutan melepaskan sementara jabatannya sebagai sekretaris daerah dan menunjuk pelaksana tugasnya. (Tirman/Rilis Pemprov Sumbar)

REALITANUSANTARA.COM

Padang - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumatera Barat (Sumbar), tadi pagi melaunching lomba SUMDARSIN se Provinsi Sumatera Barat, Sabtu (8/1) di halaman Mapolda Sumbar. 

Pelaksanaan lomba Sumbar Sadar Vaksin tersebut, dilakukan untuk membantu percepatan vaksinasi kepada masyarakat, khususnya di Sumatera Barat dengan melibatkan seluruh Forkopimda.  

Lomba SUMDARSIN ini diikuti oleh seluruh peserta Forkopimda baik di tingkat Provinsi, maupun Pemda Kabupaten dan Pemda Kota. Dimulai pada tanggal 08 hingga 22 Januari 2022.

Tanda dimulainya lomba SUMDARSIN adalah dengan menekan tombol serine oleh Forkopimda Sumbar yakni, Gubernur Sumbar, Danrem 032 Wirabraja, Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi Padang, Lantamal II Padang, Lanud Sutan Syahrir, Binda dan BNNP Sumbar. Dan selanjutnya dilakukan pelepasan balon bersama 

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa, atas inisiasi dan inovasi dalam percepatan vaksinasi Covid-19, yakni dengan mengadakan lomba SUMDARSIN antar Forkopimda. 

"Saya sangat berterimakasih kepada bapak Kapolda Sumbar (Irjen Pol Teddy Minahasa) yang punya ide-ide yang luar biasa," ucap Gubernur Sumbar. 

Ia menyebut, lomba SUMDARSIN kali ini dilakukan dengan kompetisi antar instansi di Sumatera Barat sebanyak 105 instansi.

"Alhamdulillah, pak Kapolda menyediakan hadiah 1, 2, dan 3 itu mobil dan juga sampai harapan 3. Mudah-mudahan ini bisa menjadikan motivasi instansi,  minimal 15.000 (membawa massa) selama 15 hari," ujarnya.

Dirinya berharap, masing-masing instansi tersebut dapat bergerak maksimal sehingga capaian vaksinasi di Sumatera Barat akan lebih meningkat kembali.

"Karena dalam rangka untuk hadirkan herd immunity yang harus kita hadirkan untuk masyarakat kita. Mudah-mudahan agenda kita ini berjalan lancar dan maksimal," pungkasnya.

Sebelumnya, Karoops Polda Sumbar Kombes Pol Djajuli, S.Ik selaku panitia pelaksana menyebut, dalam upaya percepatan Vaksinasi khususnya diwilayah Sumatera Barat, perlu dilakukan Sinergitas bersama instansi dilingkungan Forkompimda untuk mengerahkan masyarakat untuk Sadar Vaksin. 

"Seperti kita ketahui bersama bahwa propinsi Sumbar diakhir tahun 2021 capaian vaksinasi sebesar 67,99% pada pukul 18.00 WIB, dan hari ini capaian vaksinasi Sumbar mencapai 68,80 % dan sisa vaksin Sumbar masih ada sekitar 221.480 dosis, sisa vaksin ini yang harus kita habiskan dan jangan sampai kadaluarsa sehingga terbuang percuma," sebutnya.

Sementara disisi lain, masyarakat Sumbar masih banyak yang belum tervaksin. Untuk menyikapi itu, Kapolda Sumbar memberikan direktif kepada para Kapolres jajaran Polda Sumbar untuk mengikuti lomba SUMDARSIN antar instansi se-Provinsi Sumbar serta mengajak seluruh para pemangku kepentingan untuk bersama-sama menyukseskan Sumdarsin salah satunya lewat lomba Sumdarsin se-Propinsi Sumbar ini.

Dalam lomba ini, Kapolda menyediakan hadiah dengan jumlah nominal Rp. 750 juta dengan perincian sbb :

Juara 1 : hadiah Mobil atau uang tunai sejumlah Rp. 250 juta 

Juata 2 : hadiah mobil atau uang tunai sejumlah Rp. 200 juta 

Juara 3 : hadiah mobil atau uang tunai sejumlah Rp. 150 juta 

Juara harapan 1 : uang tunai sejumlah Rp. 75 juta 

Juara harapan 2 : uang tunai sejumlah Rp. 50 juta 

Juara harapan 3 : uang tunai sejumlah Rp. 25 juta.(*)

Editor : Deviana


REALITANUSANTARA.COM

Padang - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat masih membahas penetapan tarif batas atas dan tarif batas bawah untuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di daerah itu sesuai Permendagri 21 tahun 2020 yang merupakan revisi Permendagri 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum.

"Air ini adalah kebutuhan dasar masyarakat, karena itu penetapan tarif juga harus mempertimbangkan banyak hal. Apalagi saat ini sedang dalam kondisi pandemi," kata Gubernur Sumbar, Mahyeldi saat bersilaturahmi dengan PD Perpamsi Sumbar di Padang, Selasa (27/7/2021).

Saat ini telaah tentang tarif tersebut masih berada di Biro Hukum Setdaprov Sumbar. Pembahasan tentang beberapa pertimbangan sedang dilakukan, termasuk konsultasi dengan kementerian.

Gubernur menegaskan penetapan tarif itu tidak akan merugikan PDAM tetapi juga akan mempertimbangkan kemampuan daya beli masyarakat dalam masa pandemi.

Terkait kualitas air PDAM, ia meminta agar perusahaan daerah itu benar-benar memastikan kualitasnya. "PDAM itu Perusahaan Daerah Air Minum. Jadi air yang disalurkan pada masyarakat itu memang harus bisa diminum," katanya.

Lebih jauh Mahyeldi menyebut konsep PAM regional juga harus terus dimatangkan karena banyak daerah yang sumber air PDAM tidak di wilayah administrasi sendiri, tetapi di daerah tetangga. Tanpa konsep PAM regional yang tepat, masih ada potensi permasalahan di masa depan.

Sementara itu Ketua PD Perpamsi Sumbar Ketua PD Perpamsi Sumbar, Hendra Pebrizal sesuai Permendagri Nomor 21 tahun 2020 Pasal 7A, tarif batas atas dan batas untuk PDAM yang merupakan salah satu BUMD dilakukan oleh gubernur.

Batasannya adalah paling tinggi 4 persen dari batas pendapatan masyarakat. Batas pendapatan masyarakat itu disesuaikan dengan UMP Sumbar 2021 sebesar Rp 2.484.041.

Ia menyebut penyesuaian tarif PDAM perlu dilakukan untuk mendukung pengembangan perusahaan daerah itu. PDAM sulit berkembang jika tarifnya masih rendah.

"Saat ini di Sumbar ada daerah yang sudah 13 tahun tidak melakukan penyesuaian tarif air, ada yang 6 tahun ada yang 5 tahun. Ini menjadi salah satu faktor yang membuat PDAM sulit berkembang," katanya.

Ia berharap keputusan gubernur tentang tarif batas atas dan tarif batas bawah itu bisa keluar sebelum September 2021 sehingga bupati dan wali kota bisa mempedomani dalam penetapan tarif di masing-masing kabupaten/kota.***

BIRO ADPIM SETDAPROV SUMBAR

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.