REALITANUSANTARA.COM
PESSEL - Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, melaksanakan kegiatan reses perorangan masa sidang II tahun 2025/2026. Kegiatan reses merupakan agenda resmi anggota legislatif untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing guna menampung dan menyerap aspirasi masyarakat.
Reses bukanlah masa istirahat bagi anggota dewan, melainkan masa jeda persidangan yang dimanfaatkan untuk bekerja di lapangan. Dalam kegiatan ini, anggota DPRD bertemu langsung dengan masyarakat guna mendengar berbagai kebutuhan, keluhan, serta usulan yang nantinya menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan daerah.
Anggota dewan mendengar langsung kebutuhan riil masyarakat, baik terkait infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, maupun pelayanan publik lainnya.
Reses menjadi sarana komunikasi dua arah antara wakil rakyat dan konstituennya Pertanggungjawaban Moral dan Politik.
Kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab anggota legislatif kepada masyarakat yang telah memberikan mandat.Hasil reses menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) serta program pemerintah daerah.
Pelaksanaan reses dilakukan di daerah pemilihan masing-masing anggota dewan, diisi dengan pertemuan terbuka, dialog langsung, serta kunjungan lapangan. Setiap anggota DPRD wajib membuat laporan tertulis hasil reses yang selanjutnya disampaikan dalam rapat paripurna DPRD. Untuk menunjang kegiatan tersebut, anggota dewan juga menerima dana reses sesuai ketentuan yang berlaku.
Salah satu anggota DPRD Pesisir Selatan yang melaksanakan reses adalah Asril Datuak Putiah, anggota DPRD dari Fraksi NasDem daerah pemilihan III yang meliputi Kecamatan Sutera dan Kecamatan Lengayang.
Asril Datuak Putiah melaksanakan reses masa sidang II tahun 2025/2026 di Nagari Ampiang Parak Timur, Kecamatan Sutera. Kegiatan tersebut berlangsung selama enam hari, mulai 2 hingga 7 Februari 2026.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan keluhan yang nantinya akan diperjuangkan melalui jalur legislatif.
“Reses bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan momentum penting untuk mendengar langsung kebutuhan dan persoalan yang dihadapi masyarakat. Aspirasi yang disampaikan akan saya bawa dan perjuangkan di DPRD, khususnya dalam pembahasan program pembangunan daerah,” ujar Asril Datuak Putiah pada Sabtu malam (7/2/2026).
Dialog yang berlangsung di Masjid Baitul Mukminin tersebut dihadiri sekitar 120 orang, terdiri dari wali nagari, kepala kampung, unsur niniak mamak, bundo kanduang, tokoh pemuda, serta masyarakat setempat.
Dalam pertemuan itu, sejumlah aspirasi disampaikan warga. Salah satunya terkait peningkatan fasilitas olahraga dan pembinaan generasi muda.
Ketua Pemuda Sikabu Munto, Uwis, berharap agar Asril Datuak Putiah dapat mengusulkan peningkatan fasilitas serta program pembinaan bagi pemuda-pemudi di wilayah tersebut guna mendukung kegiatan positif generasi muda.
Selain itu, tokoh masyarakat juga mengusulkan adanya program-program keagamaan untuk memperkuat nilai-nilai spiritual di tengah masyarakat.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Asril Datuak Putiah menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh aspirasi yang diterima. Ia menegaskan bahwa suara rakyat merupakan prioritas utama dalam perjuangannya di DPRD.
“Jika memungkinkan, aspirasi ini akan kita realisasikan melalui pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD. Jika belum bisa, akan kita dorong melalui dinas terkait di pemerintah daerah,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa meskipun kondisi keuangan daerah saat ini tengah mengalami efisiensi, seluruh aspirasi masyarakat tetap akan disampaikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Selain Asril Datuak Putiah, anggota DPRD Pesisir Selatan lainnya dari Fraksi PAN, Ardiul, yang juga berasal dari daerah pemilihan III (Kecamatan Sutera dan Kecamatan Lengayang), turut melaksanakan reses masa sidang II tahun 2025/2026.
Dalam kegiatan tersebut, Ardiul menyerap berbagai aspirasi masyarakat Kecamatan Sutera sebagai bagian dari komitmennya dalam memperjuangkan kepentingan konstituen di DPRD Pesisir Selatan.
Secara keseluruhan, kegiatan reses ini menegaskan bahwa masa reses merupakan waktu kerja aktif anggota legislatif di tengah masyarakat. Melalui reses, diharapkan kebijakan dan program pembangunan daerah benar-benar sesuai dengan kebutuhan serta kepentingan rakyat. (Ayu)








Posting Komentar