PADANG -- Prof. Dr. Darmansyah, S.T, M.Pd menjadi narasumber Bimbingan Teknis (Bimtek) Program Rekognisi Pembelajaran masa Lampau (RPL) mandiri di Unes. Bimtek ini diselenggarakan Lembaga Diklat RPL selama 2 hari di Ruang Sidang Rektor Lantai 1 Rektorat Universitas tersebut, Rabu (24/1) kemarin.
Bimtek ini dibuka secara resmi Rektor Unes Prof. Dr. H. Sufyarma Marsidin, M.Pd, diikuti 27 orang Asesor Internal dan Eksternal yang akan menilai pengakuan mata kuliah dari pengalaman kerja. Selama bimtek narasumber memberikan materi pengenalan dan mekanisme RPL, serta Instrumen asismen pelaksanaan RPL.
Ketua pelaksana bimtek program RPL mandiri Prof. Dr. H. Agussalim, S.E, M.M, MCE mengatakan kalau kita mengikuti Bimtek RPL dilaksanakan empat tahap, mulai dari pengenalan sampai penetapan bimtek asesor, tapi karena penyelenggaraan ini adalah Universitas, maka bimtek ini dipadatkan menjadi 2 hari, tanggal 24 Januari 2024 adalah pengenalan RPL tersebut dan tanggal 25 Januari 2024 tentang bagaimana melihat dokumen-dokumen yang diberikan calon mahasiswa.
Dikatakan ada 11 Asesor baru dari 17 Program Studi yang memenuhi syarat, karena telah dilaksanakan pada Bintek yang lalu, sisa 11 Prodi yang belum di bimtekan Asesornya. Dimintanya kepada Dekan untuk menyiapkan 11 Program Studi. Program Studi yang boleh diikutkan dalam Bimtek ini adalah Program Studi yang terakreditasi “B”. yang dinilai Baik Sekali. Ada 3 Prodi yang tidak diikutkan karena Statusnya D.III. Diharapkan Ketua Prodi dan Asesor untuk dapat mengikuti acara ini secara seksama, karena berkemungkinan besar tidak ada lagi Bimtek Asesor dan Bimtek RPL, karena semua Prodi sudah di Bimtek-an, kecuali semua Prodi diganti dengan Prodi baru, ujar Agussalim.
Rektor pada pembukaan Diklat RPL Mandiri mengatakan kesempatan Bimtek mandiri ini adalah kesempatan yang mulia secara yuridis formal yang digagas oleh Kepala Diklat RPL dan MBKM berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi No. 41 tahun 2021 tentang RPL, secara teknis didukung oleh Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi No. 162 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis pelaksanaan RPL.
Pada Universitas Ekasakti sistem penerimaan mahasiswa baru, ada 3 (tiga) jalur, yang pertama mengikuti jalur regulasi, seperti yang dilakukan Unes selama ini, kedua melalui jalur Kartu Indonesia Pintar (KIP) Alhamdulillah sudah memperoleh mahasiswa sampai sekarang sebanyak 400 orang dan yang ketiga melalui RPL. Jalur ketiga ini Dekan mewujudkan pendidikan seumur hidup atau pendidikan all education artinya konsep RPL ini menghargai pengalaman masa lampau, pembelajaran masa lampau baik pada pendidikan formal, pendidikan non formal dan pendidikan informal atau berbagai penataran-penataran, apa bentuk penghargaan itu tentu ada bukti konkrit. Kalau mengikuti penataran dibelakangnya ada materi penataran, ada jam-jamnya, ini yang harus dilihat nanti, kata Rektor.
Ketiga penataran itu atau pendidikan formal yang lain, bukan asal mengikuti, tapi yang relevan dengan bidang studi atau dengan perkataan lain mungkin bisa dikaji ada relevansinya dengan mata kuliah dasar umum, pengalaman-pengalaman pendidikan tentang kebangsaan, pendidikan kewarganegaraan atau latihan-latihan kepemimpinan lain dan bisa dikaji relevansinya dengan mata kuliah kewarganegaraan. Begitu juga mungkin intermediet ada besik dan sebagainya diberikan nilai-nilainya, apakah bisa dipertimbangkan untuk mata kuliah bahasa inggris, begitu juga dengan pelatihan-pelatihan di Pasentren, itu terkait dengan mata kuliah umum. Sedangkan mata kuliah bidang studi tentu relevansinya harus relevan. Katakanlah dia masuk prodi manejemen tentu pengalamannya, tenatarannya, karya ilmiahnya terkait dengan menejemen itu yang dihargai. Ada 3 mata kuliah yang tidak boleh di RPL kan, yaitu metodelogi penelitian, kedua statistik, ketiga skripsi itu mutlak harus diambil.
Post a Comment