Wakil ketua DPRD Sumbar suwirpen suib menerima kunjungan anggota DPRD Agam dan Sijunjung di kantor DPRD Sumbar.

REALITANUSANTARA.COM

Padang - DPRD Provinsi Sumatera Barat menerima kunjungan DPRD Kabupaten Agam dan DPRD Kabupaten Sijunjung, yang langsung diterima Wakil Ketua DPRD Sumbar H. Suwirpen SuibS,Sos dan Kabag Fasilisasi Pengawasan dan Penganggaran Delvi S,Sos, MM pada Rabu 22 Desember 2021 di Ruangan Bamus DPRD Sumatera Barat.

Kunjungan DPRD Kabupaten Agam dan Kabupatan Sinjunjung ini bertujuan mempelajari  penggunaan anggaran dan tata kelola keuangan dan standar sekretariat di DPRD  kabupaten Sijunjung. Sedangkan DPRD Kabupaten Agam  berkonsultasi  pengoptimalkan  mekanisme dan strategi  Pembahasan APBD  Oleh Banggar dan TAPD Pasca Evaluasi Gubernur Sumbar/Evaluasi Mendagri .

Pada kesempatan ini Ketua Banggar  DPRD Kab. Agam Dr. Novi Irwan, S.Pd ,MM. menjelaskan kendala dalam  melakukan  perbaikan jalan yang rusak yang termasuk jalan provinsi ungkapNovi Irwan mengatakan jalan  di kabupaten  Agam banyak sekali yang rusak   termasuk jalan provinsiseperti jalan di Kelok  empat puluh empat di Dekat Danau maninjau

Dijelaskan  Novi Irwan Pihak Kabupaten Agan sangat berkeinginan  untuk memperbaiki semua jalan yang rusak tersebut namun sangat disayangkan terkedala pendanaan.

Sementara itu Sekretaris  Komisi III DPRD kabupaten Sijunjung Aroni Basri,ST juga   menjelaskan tema yang disampaikan untuk berkonsultasi  dan berkoordinasi mengenai pengawasan dan Pembinaan  serta pengelolaan  aset daerah  dan pengelolaan keuangan  standar  biaya sekretariat  DPRD.

Wakil Ketua DPRD Sumbar H. Suwirpen Suib S,Sos menjelaskan  meskipun pelaksanaan pergeseran anggaran merupakan kewenangan kepala daerah, akan tetapi karena menyangkut keuangan daerah yang ditampung dalam Perubahan APBD, maka
kebijakan-kebijakan strategis dalam pelaksanaan dikoordinasikan dengan DPRD. cukup banyak persoalan yang harus diselesaikan salah satunya menutup defisit anggaran, i pembahasan yang telah dilakukan oleh DPRD Sumbar bersama Pemprov.

Editor : Deviana




Labels:

Post a Comment

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.