Seorang bocah perempuan yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) kelas V, jadi korban pencabulan.

REALITANUSANTARA.COM

Padang - Seorang bocah perempuan yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD)  kelas V, jadi korban pencabulan oleh 4 orang laki - laki di kawasan Dermaga 3 Teluk Bayur, Kelurahan Teluk Bayur, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang. Aksi bejat empat tersangka  tersebut selama 12 jam dilakukan secara bergiliran pada 7 s/d 8 Maret 2022 lalu.

Diketahui empat orang pelaku pencabulan tersebut dua orang diantaranya berstatus sudah dewasa dan dua lagi masih di bawah umur. Empat tersangka berinisial RS (29), RFNJ (29), BA (17) dan MR (17)

Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan, bergegas melakukan penangkapan terhadap empat pelaku, pada Selasa 08 Maret 2022 

Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir mengungkapkan, korban pencabulan masih duduk di bangku Sekolah Dasar ( SD ) kelas V. korban tersebut dibawa oleh dua orang pelaku dari kediaman sikorban di Batang Anai kabupaten Padang Pariaman ke kawasan Teluk Bayur kota Padang, pada Sabtu 6 Maret 2022  yang juga sudah saling kenal antara sikorban soalnya dua pelaku tersebut berprofesi sebagai sopir truk dan  sering mampir di kedai nasi milik orang tua korban.

Pelaku mengaku korban di bawa ke kota Padang hanya jalan-jalan, dengan iming-iming uang sebesar Rp 50 ribu. Karena  korban sudah kenal  dekat dengan pelaku, korbanpun menyetujui ajakan pelaku tersebut.

Tetapi nyatanya sesampai di Teluk Bayur, korban langsung dipaksa untuk melayani nafsu bejat  kedua pelaku. Korban sempat melakukan perlawanan namun, tidak bisa  di tambah lagi lokasi pencabulan berada di dalam truk yang membuat ruang gerak korban menjadi sempit," ungkap  Imran Amir saat konferensi pers Rabu 9 Maret  2022 di Mapolresta Padang.

Lebih lanjut Imran Amir mengatakan, Pencabulan pertama kali dilakukan oleh RS, yang kemudian dilanjutkan oleh RFNJ. Usai melampiaskan nafsunya, kedua pelaku memberikan korban uang masing-masing sebesar Rp 50 ribu. Sedangkan dua pelaku yang masih dibawah umur yang tak lain adalah teman kedua pelaku juga ikut mencabuli korban dengan paksaan dan ancaman," ucapnya lagi

Setelah empat pelaku usai melampiaskan nafsu bejatnya lalu korban di antar ke ke rumah orang tua korban di Batang Anai, orang tua korban terkejut melihat anaknya sudah tidak karuwan setelah menghilang satu malam. Korban pun menceritakan apa yang terjadi selama berada di Teluk Bayur kepada orang tuanya. Orang tua korban tidak terima  dengan apa yang terjadi kepada anaknya dan langsung melapor ke Polresta Padang.

Saat ini, seluruh pelaku sudah di tangkap dan ditahan di Mapolresta Padang untuk proses lebih lanjut. 

Mementara itu Kasat Reskrim polresta Padang Dedy Ardiansyah, P. PH. Menghimbau, kita dari kepolisian mengharapkan betul-betul pengawasan dari orang tua terhadap anak-anaknya, baik anak dibawah umur maupun anak kita perempuan yang sudah dewasa, bagaimana aktivitasnya diluar, pergaulannya, harus tau dan dimonitoring oleh orang tua.

Lebih lanjut Dedy mengungkapkan, kasus-kasus asusila juga banyak terjadi melibatkan anak-anak dibawah umur, kenapa ? karena mereka terlalu mudah, dan mereka tidak tau apa dampak akibat perbuatan mereka, dan juga mereka masih anak-anak murah terpengaruh dengan ajakan, dan iming-iming dari pelaku moderator anak-anak asusila ini untuk mengelabui Korban untuk melakukan perbuatan asusila," ucap Dedy kepada realitanusantara.com saat di wawancarai di ruang kerjanya.

Lebih lanjut lagi Dedy mengatakan, Kita dari kepolisian akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan-aturan yang ada, bagi pelaku-pelaku yang cukup umur kita akan sesuaikan aturan yang ada, kemudian pelaku yang dibawah umur yang berkomplik dengan hukum tentu ada aturan tersendiri yang mengikat mereka itu diatur sistem peradilan anak," pungkasnya

Labels:

Post a Comment

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.