REALITANUSANTARA.COM
Padang -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang mengajukan hak interpelasi kepada Pimpinan DPRD Padang, terkait kekosongan kursi jabatan Wakil Walikota Padang.
Jabatan orang nomor dua di Kota Bingkuang tersebut sudah 21 bulan kosong, sejak Hendri Septa naik sebagai Walikota menggantikan Mahyeldi Ansharullah yang diamanahkan menjadi Gubernur Sumatera Barat.
Surat interpelasi tersebut diajukan 10 orang Anggota dewan dari empat fraksi, yakni Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi PKS, dan Gabungan Fraksi Persatuan Berkarya Nasdem. Kemudian surat tersebut diserahkan kepada Ketua DPRD Padang Syafrial Kani didampingi Wakil Ketua Ilham Maulana dan Wakil Ketua Arnedi Yarmen, Senin (2/1/2023).
Osman Ayub Inisiator Hak Interpelasi kepada wartawan mengatakan, hak interpelasi merupakan hak lembaga DPRD untuk bertanya kepada Walikota, melalui sebuah kesepakatan dari beberapa perwakilan inisiator.
Kata Osman Ayub, perwakilan rakyat mengambil langkah strategis ini, karena sudah lebih satu tahun wakil walikota tak terisi. Padahal Padang banyak problem yang sedang dihadapi dan beberapa agenda penting seperti Pilkada dan Pileg yang harus dijalani dan tidak bisa diabaikan.
“Kawan kawan dari empat fraksi sepakat melakukan langkah interpelasi ini, agar kekosongan kursi walikota segera terisi. Apalagi Pemko Padang sedang banyak problem dan banyak pula agenda yang akan dihadapi. Tentunya tidak bisa seorang walikota saja yang menyelesaikan ini semua,” ucapnya.
Osman Ayub juga optimis bakal ada penambahan fraksi dan anggota dewan yang mendukung langkah interpelasi ini. Karena pihaknya sudah menjalin komunikasi dengan anggota dewan, dan mereka sepakat juga akan menandatangani surat interpelasi itu dalam waktu dekat.
Post a Comment