Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Mentawai mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor)

REALITANUSANTARA.COM

MENTAWAI  – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Mentawai mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Sabtu 4 Maret 2023 di Graha Viona Hotel Km6 Desa Sipora Jaya.

Pergelaran rakor dalam rangka tahapan pengawasan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih pada pemilihan umum tahun 2024.

Rakor dibuka langsung oleh Kordinator Divisi, Hukum, pencegahan, partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat,(HP2H) Firdaus Risman, dan diikuti para peserta yang terdiri Ketua KPU Mentawai, Kepala Disdukcapil, Kesbangpol, wakapolres Mentawai, Pihak TNI, para Tokoh partai Politik, serta internal Bawaslu Sekabupaten kepulauan Mentawai.

Firdaus Risman selaku Kordinator Divisi, Hukum, pencegahan, partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, (HP2H) Mengatakan, tujuan diadakannya kegiatan ini adalah dalam upaya meningkatkan pengawasan terhadap pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) serta meningkatkan pengetahuan dalam mewujutkan kesamaan pandangan khususnya dalam pemutakhiran data pemilih.

Sasaran kegiatan ini ungkap Firdaus Risman adalah memastikan pemilih yang sudah wajib memilih terdaftar dalam daftar pemilih pada pemilu tahun 2024 mendatang.

“Seperti kita ketahui, masih banyak di daerah kita masih banyak masyarakat yang masih belum terdata, seperti ada yang meninggal dunia, ada yang pindah, serta ada masyarakat yang belum di data dari awal. Ini sangat membutuhkan kerja keras kita bersama untuk mendata kembali data kependudukannya terutama kepada para tokoh politik ,”ungkapnya.

Dia menambahkan, bahwa pada saat ini berdasarkan Informasi yang didapat dari KPU Mentawai,pada tahun 2019 lalu terdapat 337 TPS di 10 kecamatan di Mentawai.

Kemungkinan besar kata dia,pelaksanan Pemilu tahun 2024 mendatang,jumlah TPS akan bertambah menjadi 367 TPS.ini lah nantinya yang akan di lakukan bersama dalam pengawasan tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilihnya.

“Perubahan Jumlah TPS pada pemilihan 2024 mendatang,tentunya nya akan kita sesuaikan dengan jumlah DPT yang terdata,Artinya bisa berubah lebih dari jumlah 367 TPS”,ungkapnya saat ditemui Spiritsumbar.com.

Ia berharap melalui Rakor ini kepada semua stakeholder yaitu dari OPD terkait, KPU dan Bawaslu agar bersama sama saling berkoordinasi dan saling bertukar informasi dalam pengawasan tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih pada pemilihan umum tahun 2024 nanti.

“Seperti kita ketahui, disetiap tahunnya terus ada permasalahan data ini,Oleh karena itu diharapkan bagi kita semua betul betul memahami dalam pemutakhiran data tersebut,” harap Firdaus. ( ** )

Labels:

Post a Comment

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.