REALITANUSANTARA.COM
PADANG - Pergulatan dan pertarungan Balon Ketua Umum KONI Sumbar periode 2025-2029 memasuki babak baru. Setelah sejumlah pengurus cabang olahraga angkat bicara soal penggunaan anggaran di masa kepemimpinan Plt Ketum KONI Sumbar Hamdanus, pihak aparat penegak hukum (APH) di Sumbar turut "bergerak". Mereka memulai upaya penegakan hukum (APH) dari Kejaksaan Negeri Padang dengan menggelar Pra-penyelidikan dengan membentuk tim dengan Surat Perintah Tugas No PRINT-1487/L.3.10/Fd.1/04/2025.
Sejumlah nama terkait mereka mintai keterangan untuk menindaklanjuti Permohonan Pemeriksaan Dana Hibah KONI Sumatera Barat tahun anggaran 2022. Pihak yang terkait dengan hal itu di antaranya Plt Ketum KONI Sumbar Hamdanus dan Waketum III KONI Sumbar Refdiamon SE.,M.Si. Keduanya datang ke Kejaksaan Negeri Padang pada Kamis (17/4/2025).
Ketika di konfirmasi kepada Hamdanus, dikutip dari Sakato.co.id , mengatakan, Bahwa dirinya memang di pangil Kejaksaan Negeri Padang, hanya untuk memberikan klarifikasi, terkait dengan anggaran dana Koni tahun 2022, yang disinyalir belum ada pertanggung jawabanya.
" Hanya Klarifikasi saja, tidak saya saja, " dari Dinas Pemuda dan Olahraga ( Dispora) Sumbar dan teman-teman lainya pun juga di klarifikasi katanya, saat, dihubungi, Rabu (23/4/2025)
Jadi " Saya diberitahu maka saya datang untuk memberikan klarifikasi, kerana klarifikasi sifatnya bukan pemanggilan. katanya.
Disebutkannya, anggaran tahun 2022, telah diaudit dan tidak ada masalah lagi, ujar Hamdanus.
Setiap rupiah itu sudah ada pertanggung jawaban, debutnya.
Selain mereka, Ketum KONI Sumbar yang kini masih menjabat, Ronny Pahlawan juga dimintai keterangan Senin (21/4/2025) terkait dengan transisi kepemimpinannya dari Plt. Hamdanus ke dirinya setelah terpilih jadi Ketum KONI Sumbar pada 16 Juni 2022 di Hotel Axana, Padang. Saat itu, Ronny Pahlawan unggul melalui pemilihan aklamasi dalam arena Musprovlub. Sejak saat itu, Ronny mulai melanjutkan kepemimpinan Plt.Hamdanus. Hamdanus sendiri ditunjuk KONI Pusat yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) nomor 42 Tahun 2022 tertanggal 14 Maret 2022.
SK tersebut juga mengangkat Wakil Ketua Umum KONI Sumbar Hamdanus sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KONI Sumbar. Surat tersebut berisikan tujuh keputusan yakni pertama memberhentikan Agus Suardi dari jabatan sebagai Ketua Umum KONI Sumbar 2021-2025. Kedua Surat Keputusan (SK) KONI Pusat Nomor 65 2021 tertanggal 31 Desember 2021 tentang pengukuhan personalia pengurus KONI Sumbar 2021-2025 tetap berlaku kecuali Agus Suardi.
KONI pusat juga menunjuk Wakil Ketua VI KONI Sumbar Hamdanus sebagai Plt Ketua KONI Sumbar dan bertugas menyiapkan Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) dalam kurun waktu empat bulan sejak terbit surat ini dan dirinya menandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Pemprov Sumbar tahun anggaran 2022. Di hari yang sama dengan Ronny Pahlawan, juga dimintai keterangan Bendahara KONI Sumbar pada masa kepemimpinan Plt. Hamdanus, yakni Kennedi.
Sebelumnya, dikutip dari https://andalas-time.com/diduga-ada-sejumlah-penyaluran-dana-tak-jelas-hingga-menyentuh-miliaran-saat-hamdanus-menjabat-plt-koni/ edisi edisi 24 Maret 2025, sejumlah pengurus cabang olahraga sudah menyuarakan soal pertanggungjawaban Hamdanus semasa memimpin KONI Sumbar sebagai Pelaksana Tugas (PlT) seperti dikatakan Ketum PSOI Sumbar, Harry Algamar.
“Kita minta kepengurusan zaman Hamdanus mempertanggungjawabkan laporan keuangannya,” katanya kepada wartawan, Minggu (23/3/2025) silam di Padang.
Selain itu, Wakil Ketua Persatuan Binaraga dan Fisik Indonesia Sumbar BM Satria Dwiputra juga mendesak pengurus periode 2022 mempertanggungjawabkan laporan keuangannya.Hal itu, kata Satria bisa menjadi celah pengurus berurusan dengan Aparat Penegak Hukum. Apalagi Plt Ketua KONI saat itu Hamdanus akan mencalonkan diri sebagai ketua.
“Kita tidak ingin KONI berurusan dengan hukum lagi seperti di kepengurusan sebelumnya. Kapan lagi fokus mengurus olahraga jika masih berurusan dengan hukum,” kata Satria.
Wakil Ketua KONI Sumbar periode 2022 Esneti yang dikonfirmasi membenarkan adanya desakan dari pengurus cabor untuk meminta pertanggungjawaban laporan keuangan periode 2022 lalu.
Di periode itu kata Esneti, KONI Sumbar mendapat dana hibah dari Pemerintah Provinsi Sumbar sebesar Rp 2,1 miliar. Di akhir periode kepengurusan pelaksana tugas terdapat sisa anggaran Rp 800 juta.
“Yang didesak itu anggaran yang terpakai Rp 1,3 miliar itu,” jelas Esneti.(**)
Posting Komentar