DPRD Sumbar Gelar Paripurna, Bahas Nota Pengantar RAPBD 2026.


 REALITANUSANTARA.COM

Padang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD Sumbar, Selasa (30/9/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, didampingi Wakil Ketua Iqra Chissa, Sekretaris DPRD Maifrizon, serta sejumlah anggota dewan. Dari pihak Pemerintah Provinsi, hadir Wakil Gubernur Sumbar Vasco Ruseimy, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, unsur perbankan, hingga perwakilan BUMD.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sumbar Muhidi menyoroti tantangan besar yang dihadapi daerah dalam penyusunan RAPBD 2026. Ia mengingatkan adanya penurunan signifikan pada alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dari pemerintah pusat.

“Alokasi TKDD tahun 2026 untuk Provinsi Sumbar ditetapkan sebesar Rp2,75 triliun. Jumlah ini berkurang Rp664 miliar lebih dibandingkan tahun 2025, dan berkurang Rp429 miliar dari kesepakatan KUA-PPAS 2025. Pengurangan terbesar terdapat pada pos DAU dan DBH. Tentu hal ini berdampak langsung pada ruang fiskal APBD 2026,” ujarnya.

Muhidi menegaskan bahwa DPRD dan pemerintah daerah harus bekerja lebih keras mencari solusi, terutama dengan menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kita tidak bisa lagi hanya mengandalkan asumsi KUA-PPAS sebelumnya. Pengurangan penerimaan DAU sangat memengaruhi belanja operasi, khususnya untuk belanja pegawai serta belanja barang dan jasa,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar Vasco Ruseimy dalam Nota Pengantar RAPBD 2026 menyampaikan bahwa tema pembangunan tahun depan adalah “Perkuatan Fondasi Transformasi Sektor Strategis untuk Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.”

Menurut Vasco, RAPBD 2026 disusun dengan fokus pada transformasi sektor strategis, terutama pertanian, perikanan, pariwisata, dan UMKM berbasis nilai tambah lokal. “Pembangunan harus memberikan manfaat yang inklusif, menjangkau kelompok rentan, serta memastikan pertumbuhan berkelanjutan dengan memperhatikan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi,” katanya.

Lebih jauh, Vasco memaparkan bahwa RAPBD Sumbar 2026 diproyeksikan memiliki pendapatan daerah sebesar Rp6,15 triliun. Angka tersebut terdiri dari PAD Rp2,92 triliun, pendapatan transfer Rp3,18 triliun, serta lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp44 miliar.

Di sisi belanja, total yang direncanakan mencapai Rp6,14 triliun, dengan rincian: belanja operasi Rp4,68 triliun, belanja modal Rp477 miliar, belanja tidak terduga Rp25 miliar, serta belanja transfer Rp957 miliar. Dengan struktur itu, RAPBD 2026 diperkirakan mengalami surplus Rp10 miliar.

Meski begitu, Vasco menegaskan bahwa rancangan anggaran tersebut masih perlu penyesuaian. “Dengan adanya penurunan TKDD, pemerintah daerah bersama DPRD siap melakukan refocusing anggaran agar APBD 2026 dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ungkapnya.

Rapat Paripurna ditutup dengan penegasan Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, bahwa pembahasan RAPBD 2026 akan berlanjut sesuai jadwal. Fraksi-fraksi DPRD dijadwalkan menyampaikan pandangan umum terhadap RAPBD 2026 pada Jumat, 3 Oktober 2025 mendatang. ( RN )

Label:

Posting Komentar

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.