PASAMAN BARAT - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Drs. H. Muhidi, M.M., melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Pasaman Barat, Sabtu 18/10/2025. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pengawasan terhadap urusan pemerintahan di bidang perekonomian, dengan fokus utama pada evaluasi dan pemantauan capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam kunjungan tersebut, Ketua DPRD Sumbar meninjau secara langsung berbagai aspek pelayanan dan administrasi di lingkungan UPTD Samsat, termasuk proses pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), serta inovasi digital yang diterapkan dalam rangka meningkatkan efisiensi pelayanan kepada masyarakat.
Drs. H. Muhidi, M.M. menegaskan bahwa Samsat merupakan salah satu ujung tombak dalam meningkatkan PAD daerah, karena sebagian besar pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor dan administrasi lalu lintas dikelola melalui lembaga ini. Oleh sebab itu, pengawasan langsung diperlukan agar kinerja pelayanan publik dan realisasi target PAD dapat terus meningkat dari tahun ke tahun.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD juga berdialog dengan kepala UPTD Samsat dan para pegawai untuk mendengarkan secara langsung kendala dan tantangan yang dihadapi di lapangan, seperti keterbatasan fasilitas, sumber daya manusia, maupun tingkat kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu.
Melalui kegiatan pengawasan ini, DPRD Sumatera Barat berkomitmen untuk mendorong pemerintah daerah dan instansi terkait agar terus melakukan pembenahan dan inovasi dalam sistem pelayanan publik, sehingga potensi penerimaan daerah dapat dimaksimalkan.
Selain itu, kunjungan ini juga menjadi bentuk nyata sinergi antara DPRD sebagai lembaga legislatif dengan instansi pelaksana teknis di daerah, guna memastikan kebijakan pembangunan ekonomi daerah berjalan sesuai dengan target dan sasaran yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Dengan adanya pemantauan langsung tersebut, diharapkan penerimaan PAD dari sektor pajak kendaraan bermotor dan sumber-sumber lain dapat terus meningkat, yang pada akhirnya akan memperkuat kemampuan fiskal daerah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik bagi masyarakat Sumatera Barat.( RN )

Posting Komentar