Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat, Drs. Maifrizon, M.Si, Menegaskan Bahwa Keterbukaan Informasi Bukan Sekadar Kewajiban Administratif, Melainkan Bagian fundamental.


REALITANUSANTARA.COM

PADANG - Upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka, bersih, dan akuntabel terus diperkuat oleh Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat. Melalui partisipasinya dalam tahapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, lembaga ini menunjukkan komitmen nyata terhadap penguatan transparansi dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat, Drs. Maifrizon, M.Si, menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian fundamental dari tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Ia menyampaikan bahwa kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan hanya dapat terbangun apabila lembaga tersebut mampu memberikan akses informasi secara terbuka, jujur, dan tepat waktu kepada masyarakat.

"Kami ingin menjadi lembaga yang benar-benar dekat dengan masyarakat, terbuka terhadap kritik, dan cepat merespons kebutuhan informasi publik,” ujar Maifrizon dalam sesi presentasi di hadapan Tim Evaluator Komisi Informasi Sumbar, yang berlangsung di Kantor Komisi Informasi, Padang, Selasa (14/10/2025).

Lebih lanjut, Maifrizon menjelaskan bahwa komitmen Sekretariat DPRD Sumbar terhadap keterbukaan informasi sejalan dengan visi pembangunan daerah “Sumatera Barat Madani yang Unggul dan Berkelanjutan," ujarnya 

Dalam implementasinya, Sekretariat DPRD Sumbar berpedoman pada misi ketujuh Pemerintah Daerah, yaitu “mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berkualitas.” Prinsip ini diwujudkan melalui berbagai inovasi, peningkatan kapasitas aparatur, serta penguatan sistem komunikasi publik agar setiap kebijakan dan kegiatan lembaga legislatif dapat diketahui secara luas oleh masyarakat.

Maifrizon yang didampingi oleh Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Zardi Syahrir, dan Kasubag Humas Dahrul Idris, juga memaparkan sejumlah langkah strategis yang telah dilakukan Sekretariat DPRD Sumbar untuk memperkuat sistem keterbukaan informasi publik. Salah satunya adalah penerapan motto CDMD (Cepat Diterima, Mudah Dicerna) yang menjadi dasar dalam setiap penyusunan dan penyebaran informasi.

"Prinsip CDMD kami terapkan agar setiap informasi yang kami keluarkan tidak hanya cepat sampai ke masyarakat, tetapi juga mudah dipahami dan relevan dengan kebutuhan publik. Kami ingin memastikan bahwa informasi tidak berhenti di meja birokrasi, melainkan benar-benar sampai dan bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.

Selain memperkuat sistem pelayanan informasi publik berbasis digital, Sekretariat DPRD Sumbar juga aktif memanfaatkan media sosial dan media massa sebagai saluran utama dalam menyebarluaskan berbagai kegiatan dan kebijakan lembaga legislatif daerah. Kolaborasi dengan insan pers juga menjadi bagian yang tak terpisahkan dari strategi komunikasi publik yang dijalankan.

"Pers adalah mitra strategis kami dalam menjaga kepercayaan publik. Tanpa dukungan media, keterbukaan dan transparansi tidak akan berjalan efektif. Melalui media, masyarakat bisa melihat langsung kinerja dan komitmen lembaga terhadap pelayanan publik,” tegas Maifrizon.

Partisipasi Sekretariat DPRD Sumatera Barat dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 menjadi momentum penting dalam memperkuat akuntabilitas lembaga legislatif daerah serta membangun budaya kerja yang terbuka, partisipatif, dan profesional. Melalui evaluasi ini, lembaga tidak hanya menilai sejauh mana keterbukaan informasi dijalankan, tetapi juga berupaya untuk terus memperbaiki mekanisme internal agar pelayanan informasi publik semakin berkualitas.

Dengan semangat transparansi dan tanggung jawab publik, Sekretariat DPRD Sumbar berharap dapat menjadi contoh bagi badan publik lainnya di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip Good Governance dan Open Government.

"Kami percaya bahwa transparansi adalah kunci menuju pemerintahan yang dipercaya rakyat. Melalui keterbukaan informasi, kami ingin mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah, serta memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar berorientasi pada kepentingan publik,” pungkas Maifrizon dengan optimistis.

Partisipasi aktif dalam kegiatan Monev ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa Sekretariat DPRD Sumatera Barat terus berkomitmen memperkuat integritas, profesionalisme, dan pelayanan publik yang terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat, sejalan dengan cita-cita Sumatera Barat, yang madani, unggul, dan berkelanjutan.(Ay)

Label:

Posting Komentar

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.