Ketua DPRD Sumbar Tekankan Pentingnya Penyusunan Kebutuhan Pascabencana yang Terukur dan Akurat.

REALITANUSANTARA.COM

PADANG -  Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, menegaskan pentingnya bagi pemerintah daerah yang terdampak bencana untuk menyusun dan menghitung kebutuhan pascabencana secara cermat, terukur, dan realistis. Langkah tersebut dinilai krusial agar program rehabilitasi dan rekonstruksi yang direncanakan dapat disesuaikan dengan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten dan kota.

Penegasan itu disampaikan Muhidi saat melakukan kunjungan kerja ke SMA Negeri 9 Padang, sekaligus menyerahkan bantuan seragam batik secara simbolis kepada pihak sekolah, Selasa (6/1/2026). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari perhatian DPRD Sumbar terhadap sektor pendidikan yang turut terdampak bencana banjir bandang beberapa waktu lalu.

Muhidi menjelaskan bahwa penyusunan Data Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) memiliki peran strategis sebagai dasar dalam merumuskan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P). Menurutnya, tanpa data yang akurat dan terverifikasi, kebijakan pemulihan pascabencana berpotensi tidak tepat sasaran.

“Data yang valid dan terukur sangat penting sebagai landasan pengambilan kebijakan, mulai dari penentuan arah pembangunan hingga perhitungan besaran anggaran yang dibutuhkan,” ujar Muhidi.

Dalam kesempatan tersebut, Muhidi juga mendorong Kepala SMA Negeri 9 Padang untuk segera melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap kerusakan sarana dan prasarana sekolah, khususnya peralatan belajar-mengajar yang rusak akibat banjir bandang yang terjadi pada 27 November 2025. Hasil pendataan tersebut diminta untuk segera dilaporkan kepada instansi terkait sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan dan alokasi anggaran pemulihan.

“Setiap kerusakan yang terjadi harus segera dihitung dan dilaporkan. Data itu nantinya menjadi dasar dalam menyusun kebijakan serta menentukan besaran anggaran yang dibutuhkan untuk pemulihan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Muhidi mengungkapkan bahwa pada tanggal 8–9 Januari 2026, daerah-daerah terdampak bencana di Sumatera Barat akan mulai memasuki tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Tahapan ini, menurutnya, sangat menentukan arah perencanaan pembangunan daerah, baik dalam jangka pendek, jangka menengah, maupun jangka panjang.

Oleh karena itu, ia menekankan bahwa ketepatan data, perencanaan yang matang, serta sinergi antar pemangku kepentingan menjadi kunci utama agar proses pemulihan pascabencana dapat berjalan secara efektif, terarah, dan berkelanjutan, sekaligus mampu meminimalkan risiko bencana serupa di masa mendatang.

Editor : Ayu

Label:

Posting Komentar

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.