Ketua DPRD Sumbar Dorong KWT di Pauh, Fokus Tingkatkan Produktivitas dan Ketahanan Pangan Keluarga.

REALITANUSANTARA.COM

PADANG - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, menegaskan komitmennya untuk menggerakkan Kelompok Wanita Tani (KWT) sesuai dengan kebutuhan riil yang mereka hadapi di lapangan. Upaya tersebut dilakukan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan produktivitas, pendapatan keluarga, serta memperkuat ketahanan pangan rumah tangga.

Komitmen itu disampaikan Muhidi saat menggelar kegiatan reses bersama sekitar 100 orang anggota dari 13 Kelompok Wanita Tani se-Kecamatan Pauh, yang berlangsung di Rumah Tengah Sawah, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Minggu (8/2/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Muhidi menyampaikan keyakinannya bahwa keterlibatan perempuan dalam aktivitas ekonomi melalui wadah KWT akan memberi dampak langsung terhadap kesejahteraan keluarga.

Muhidi menjelaskan, pemberdayaan KWT tidak dapat dilakukan dengan pola yang sama untuk semua kelompok. Menurutnya, setiap kelompok memiliki kebutuhan yang berbeda-beda sesuai dengan potensi dan usaha yang dijalankan.

“Kami memang menggerakkan kelompok-kelompok tani sesuai dengan kebutuhan mereka di lapangan. Ada yang fokus ternak ayam, ada yang ternak kambing, ada yang mengembangkan kolam ikan, dan ada pula yang bergerak pada keterampilan-keterampilan usaha lainnya,” kata Muhidi.

Muhidi juga mengingatkan para anggota KWT agar mengusulkan program dan bantuan yang benar-benar dibutuhkan serta dapat memberikan manfaat dalam jangka panjang. Ia menekankan pentingnya program yang tidak hanya selesai pada tahap bantuan, tetapi mampu berkembang dan berkelanjutan.

Selain mendorong penguatan usaha KWT, Muhidi juga menyatakan komitmennya untuk menghadirkan pelatihan-pelatihan keterampilan agar kelompok dapat meningkatkan kapasitas produksi, manajemen usaha, hingga pemasaran, sehingga mereka dapat menjadi lebih mandiri.

Ia menilai, tantangan ekonomi ke depan semakin berat dan kompetitif. Karena itu, masyarakat harus menyiapkan diri melalui peningkatan pengetahuan, keterampilan, serta menjaga integritas dalam berusaha.

“Tantangan ke depan semakin berat. Kalau masyarakat tidak menyiapkan pengetahuan, skill, dan kejujuran dalam berusaha, maka mereka akan tertinggal,” ujarnya.

Kegiatan reses tersebut merupakan bagian dari Reses Masa Persidangan Kedua Tahun 2025/2026 yang berlangsung selama delapan hari, mulai 2 hingga 9 Februari 2026. Dalam masa reses itu, seluruh anggota DPRD Provinsi Sumbar melaksanakan reses secara perseorangan di daerah pemilihan masing-masing guna menjemput aspirasi masyarakat secara langsung.

Editor : Ayu

Label:

Posting Komentar

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.