REALITANUSANTARA.COM
Agam – Sosialisasi perkoperasian Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, Usahan Kecil dan Menengah (Perindagkop dan UKM) dari Dinas Provinsi Sumatera Barat dan Kabupaten Agam, dalam rangka kegiatan non fisik Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-112 tahun 2021 Kodim 0304/Agam.
Kegiatan sosialisasi Dinas Perindagkop tersebut berlangsung di SMPN 5 Jorong Siguhung, Nagari Lubuk basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (5/10/2021).
Adapun materi yang disampaikan narasumber Kepala Seksi (Kasi) Monev dan pelaporan data Provinsi Sumatera Barat, lbu triyana yopi yeni, S.S.,S.E.M.Si mengatakan, koperasi yaitu badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi dan asas kekeluargaan.
“Prinsip koperasi, keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka. Kunci anggota koperasi adalah anggota sebagai pemilik, anggota sebagai pengawas dan anggota sebagai pengguna,” katanya.
Diakhir kegiatan, Wali Nagari Lubuk basung Darma ira putra mengucapkan terimakasih kepada TNI dan Dinas UKM Sumbar yang telah menyediakan waktu untuk mensosialisasikan sistem koperasi.
“Terima kasih atas waktu luangnya telah mensosialisasikan bagaimana dan apa yang harus dilaksanakan oleh setiap pengurus maupun anggota koperasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, dihadiri Dinas Koperasi dan UKM Sumbar Triana yopi yeni, S.S.,S.E.M.Si Kasi Monev dan Pelaporan data Provinsi Sumatera Barat dan Pengawasan Dinas Koperindagkop Kabupaten Agam Ardiyanti, SE.MM, Babinsa Kodim 0304/Agam Serma Yuflichal, Wali Nagari Lubuk basung Darma ira putra masyarakat Jorong Siguhung, Nagari Lubuk basung.(**).
Editor : Deviana
Post a Comment