5 Pejabat Utama dan 4 Kapolres di Polda Sumbar Berganti

 

REALITANUSANTARA.COM

Padang - Markas Besar (Mabes) Polri kembali mengeluarkan Surat Telegram terkait mutasi jabatan dilingkungan Polri. Dalam Surat Telegram itu, terdapat 5 Pejabat Utama dan 4 Kapolres di Polda Sumbar.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik membenarkan adanya mutasi jabatan di Polda Sumbar. 

"Iya benar, ada jabatan Direktur, Kabid dan Kapolres yang mutasi jabatan di jajaran Polda Sumbar," katanya, Sabtu (18/12) saat dikonfirmasi. 

Dikatakan, mutasi tersebut sesuai dengan Surat Telegram Kapolri Nomor ST:2567/XII/KEP/2021, ST:2569/XII/KEP/2021, dan ST:2570/XII/KEP/2021 tanggal 17 Desember 2021 yang ditandatangani AS SDM Kapolri. 

Pejabat yang dimutasi adalah jabatan Dirintelkam Kombes Pol Heri Prihanto, Dirreskrimum Kombes Pol Imam Kabut Sariadi, dan Dirlantas Kombes Pol Yofie Girianto Putro. Mereka dimutasi dalam rangka pendidikan Sespimti Polri TA. 2022.

Untuk jabatan Dirintelkam akan dijabat oleh Kombes Pol Yanuar Widianto. Jabatan Dirreskrimum digantikan oleh AKBP Sugeng Hariyadi yang sebelumnya menjabat Irbid Itwasda Polda Sumbar. Sedang jabatan Dirlantas akan digantikan oleh AKBP Hilman Wijaya dari Polda Sumut.

Selanjutnya, jabatan Dirreskrimsus Kombes Pol Joko Sadono yang dimutasi karena akan mengikuti pendidikan Sesko TNI TA. 2022. Penggantinya adalah Kombes Pol Adip Rojikan yang sebelumnya menjabat Kabid Humas Polda Maluku Utara.

Kemudian, jabatan Kabid Propam dari Kombes Pol Edi Suroso digantikan oleh AKBP Eko Yudi Karyanto.

Untuk empat Kapolres yang dimutasi adalah Kapolres Padang Pariaman, Pariaman, Tanah Datar, dan Dharmasraya. 

Kapolres Tanah Datar dari AKBP Rokhmad Hari Purnomo digantikan oleh AKBP Ruly Indra Wijayanto. Kapolres Padang Pariaman dari AKBP Dian Nugraha digantikan oleh AKBP Mohamad Qori Oktohandoko.

Jabatan Kapolres Pariaman dari AKBP Deny Rendra Laksmana akan digantikan oleh AKBP Abdul Aziz. Kemudian Kapolres Dharmasraya dari AKBP Anggun Cahyono digantikan oleh AKBP Nurhadiansyah.(*)

Editor : Deviana

Labels:

Post a Comment

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.