Jumlah Penduduk Miskin di Sumbar Per Maret 2022 Ada 335, 21 Ribu Orang

REALITANUSANTARA.COM

Padang --- Secara persentase, total penduduk miskin  yakni sebesar 5,92 persen. atau jumlah  penduduk miskin pada Maret 2022 di Provinsi Sumatera Barat  sebanyak 335, 21 ribu orang.

Angka tersebut dirilis oleh Badan Pusat Statistik ( BPS ) Sumbar pada, Jumat 15 Juli 2022.

Krido Saptono mengatakan, persentase penduduk miskin mengalami penurunan dari September 2021 sebesar 0,12 persen," papar Koordinator fungsi statistik sosial BPS Sumbar Krido, kepada awak media.

Lebih lanjut dia mengatakan, Pada September 2021, jumlah penduduk miskin di Sumbar yakni sebanyak 339, 93 ribu atau 6,04 persen. Itu artinya, dari September 2021 ke Maret 2022 ada pengurangan penduduk miskin sebanyak 4,7 ribu orang.

Kemudian, angka kemiskinan juga diuraikan berdasarkan daerah, yaitu perkotaan dan pedesaan. Jumlah penduduk miskin dari September 2021 ke Maret 2022 di daerah perkotaan naik sebesar 3 ribuan orang.

Pada September 2021 jumlah penduduk miskin di perkotaan yakni sebanyak 134 ribu orang, sedangkan pada Maret 2022 sekitar 137 ribu orang.

Sedangkan di daerah pedesaan, angka Kemiskinan menurun dari September 2021 ke Maret 2022. Pada September 2021, jumlah penduduk miskin di pedesaan yakni  205 ribu orang, sedangkan pada Maret 2022 sebanyak 197 ribu orang.

Jumlah tersebut artinya ada penurunan angka kemiskinan di daerah pedesaan di Sumbar,  sebanyak 7 ribuan orang. Sesuai data dari BPS total penduduk Sumbar pada tahun 2022 yakni sebanyak 5.640.629 orang.

Krido menjelaskan, untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kebutuhan dasar. kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar, makanan, dan bukan makanan yang diukur menurut garis kemiskinan.

Penduduk miskin, penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita perbulan di bawah garis kemiskinan. Metode tersebut  telah dipakai BPS sejak tahun 1998 supaya hasil penghitungan konsisten terbanding dari waktu ke waktu," tutur krido ( Ay )


Labels:

Post a Comment

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.