Genjot Capaian PAD, Pemko Padang Ajak Pelaku Usaha Gunakan Tapping Box

REALITANUSANTARA.COM

Padang ---  Pemerintah dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang mengajak para pelaku usaha hotel dan restoran di Kota Padang agar lebih mengoptimalkan penggunaan Smart Tax (Tapping Box) dalam setiap transaksi pembayaran hotel dan restoran.

Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Padang diwakili Sekretaris Daerah Kota Padang Andree Algamar sewaktu memberikan sambutan dalam acara Pertemuan Pelaku Usaha Hotel dan Restoran Untuk Penggunaan Smart Tax (Tapping Box) dalam Rangka Optimalisasi Penerimaan PAD Kota Padang di Hotel Pangeran, Kamis (29/9/2022).

Sekda Andree Algamar menjelaskan, pemasangan Smart Tax (Tapping Box) dapat mengoptimalkan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang Tahun 2022. Khususnya penerimaan pajak hotel dan restoran.

“PAD dari sektor pajak hotel dan restoran ini sangat signifikan dalam menentukan besaran capaian PAD Kota Padang. Kami berharap kepada pelaku usaha restoran dan hotel agar dapat menggunakan smart tax (tapping box) degan kondisi terpasang aktif,” ucapnya.

Lebih lanjut dijelaskan, salah satu sumber pembiayaan pembangunan di Kota Padang adalah pendapatan asli daerah, dimana kontribusi terbesar adalah dari pajak daerah, disamping retribusi daerah, lain-lain PAD yang sah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.

“Pada tahun 2022 ini PAD Kota Padang ditargetkan Rp.989,90 milyar, yang terdiri dari pajak daerah sebesar Rp.770,53 milyar atau 78 persen dari total target PAD. Oleh sebab itu, melalui pertemuan ini kami mengharapkan kerjasama dari para pelaku usaha dan hotel untuk bersama-sama mendukung capaian target tersebut,” pungkas Sekda.

(Prokopim Pdg)

Labels:

Post a Comment

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.