REALITANUSANTARA.COM
Dalam Kesempatan itu, Ketua Forum Gerakan Koperasi Syariah Sumatera Barat, Edi Kusmana, SE, MM menyatakan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) tentang Pengawasan Koperasi Simpan Pinjam (KSP).
“Dengan ini kami dari Forum Gerakan Koperasi Syariah Sumbar menolak RUU P2SK tersebut karena kami menilai RUU yang sedang dibahas oleh DPR bersama pemerintah tersebut tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan jati diri koperasi,” tegas Edi.Selain itu Edi Kusmama meminta kepada ketua DPRD Sumbar untuk segera meneruskan dan menyampaikan kepada DPR RI tuntutan tersebut.
“Melalui kunjungan ini kami meminta ketua DPRD Sumbar segera menyampaikan penolakan kami atas RUU P2SK tersebut,” katanya.Selanjutnya Kepala Bagian Fasilitasi Pengawasan dan Penganggaran (FPP) DPRD Sumbar Ismelda Jenreini, S.STP, MM mengatakan akan segera menyampaikan tuntutan Forum Gerakan Koperasi Syariah Sumatera Barat atas RUU P2SK.
“Secepat mungkin akan kami sampaikan tuntutan ini kepada ketua DPRD Sumbar untuk segera diteruskan ke DPR RI,” kata Ismelda.
Post a Comment