DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Penetapan Usul Prakarsa Ranperda Pokok-pokok Kebudayaan Sumatera Barat.

REALITANUSANTARA.COM

Padang - Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat  gelar rapat paripurna penetapan usul prakarsa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pokok-pokok kebudayaan Sumatera Barat, Senin 30 Januari 2023 di ruang sidang utama DPRD Sumbar.

Rapat paripurna ini  dipimpin langsung oleh ketua DPRD Sumbar Supardi, dan didampingi oleh wakil ketua Suwirpen Suib,  Irsyad Safar, juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Hansastri, Serta para undangan lainnya.

Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengatakan, salah satu hak anggota DPRD yang diatur dalam peraturan Perundang undangan, adalah hak mengajukan Ranperda.

“Melalui Hak tersebut Anggota DPRD dapat menyalurkan aspirasi masyarakat ke dalam peraturan Daerah. Dengan demikian terdapat kesesuain antara Perda yang akan dibentuk dengan kebutuhan masyarakat,” pungkas Supardi.

Supardi, mengatakan dari aspirasi yang dihimpun oleh anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, terkait dengan Ranperda Pokok-pokok Kebudayaan Sumatera Barat ini perlu dibentuk untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Usul inisiatif ini muncul, berangkat dari keinginan untuk menyatukan budaya Minangkabau yang akan jadi pedoman bagi generasi mendatang nantinya,” ujar Supardi lagi.

Makna kebudayaan itu sangat luas. Kebudayaan itu ada dan hadir di setiap sendi kehidupan bermasyarakat, termasuk diberbagai bidang disiplin ilmu. Bahkan budaya itu juga hadir di dunia usaha dan kerja kantoran.

“Ranperda pokok pokok kebudayaan Sumatera Barat ini tetap berpedoman pada kebudayaan Minangkabau secara umum, namun dipertegas dengan berbagai regulasi sehingga budaya minang itu betul betul menjadi bagian dalam aktivitas kehidupan bermasyarakat,” terang Supardi.(*)

Labels:

Post a Comment

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.