REALITANUSANTARA.COM
Padang -- Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat selama 2 (dua) hari, Kamis dan Jumat, 19 - 20 Januari 2023, menggelar Fit and Proper Test terhadap 15 Calon Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar untuk periode 2023 - 2027.
Sekretaris Komisi I DPRD Sumbar Rafdinal pada Kamis (19/1/2023) mengatakan, “Iya, hari ini dan Jumat besok, Komisi I DPRD Sumbar melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 15 nama Calon Komisioner KI Sumbar."
Rafdinal menambahkan, "Ini menjadi tahapan akhir dari seleksi panjang yang telah diikuti dan dilewati oleh 15 calon Komisioner KI Sumbar tersebut.
“Proses uji kelayakan dan kepatutan seperti panel atau seperti ujian disertasi doktor. Wakil rakyat akan menggali terkait personal dan kekomisi-informasian para calon. Nantinya tahapan uji kelayakan dan kepatutan untuk menentukan Komisioner terpilih dan calon PAW dari komisioner terpilih."
Hasil fit and proper test (uji kepatutan dan kelayakan) akan disampaikan ke Ketua DPRD Sumbar. Rafdinal menjelaskan, “Ketua DPRD menyurati Gubernur Sumbar untuk di SK-kan dan dilantik oleh Gubernur."
Dari 15 nama calon KI Sumbar menjalani fit and proper test itu, terdapat tiga nama patahana yaitu Nofal Wiska, Arif Yumardi dan Tanti Endang Lestari, ada beberapa dengan latar belakang jurnalis seperti Fadhil, Mona dan Syawal, ada profesi pengusaha dan aktifis M Syahbana, Musfi Yendra dan lainnya.(** )
Post a Comment