Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program prioritas nasional, sementara itu desa Goiso'oinan ada 500 kuota, sedangkan pemilik tanah sudah sebanyak 300 orang yang mendaftarkan.

REALITANUSANTARA.COM

MENTAWAI - Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program prioritas nasional yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat gratis dengan cara melakukan pendaftaran.

Sistim pendaftaran tanah untuk mendapatkan sertifikat gratis ini bisa di lakukan di wilayah desa setempat dan nantinya akan di proses oleh pihak Badan Pertanahan Nasional.

"Untuk desa Goiso'oinan ada 500 kuota, sedangkan pemilik tanah sudah sebanyak 300 orang yang mendaftarkan" sebut Kades Goiso'oinan, Sion Marsutim Taileleu di ruang kerjanya, Senin (3/7/2023).

Dia menyebut sosialisasi terkait PTSL yang di selenggarakan BPN Mentawai ini, pemdes goiso'oinan telah membuka pendaftaran dan sudah ada 300 yang mendaftarkan.

"Kuota untuk di Desa Goiso'oinan ini sebanyak 500 dan nanti kita akan input kembali berapa total seluruh masyarakat yang sudah mendaftarkan tanahnya" ucap Sion.

Dikatakan, pemetaan sistematis program PTSL ini di minta kepada masyarakat agar melengkapi dokumen kepemilikan objek tanah agar mudah di usulkan untuk mendapatkan sertifikat gratis.

Selain itu dia juga menyampaikan, terkait pembagian kuota sertifikat tanah gratis ini di lakukan secara merata di masing-masing Dusun.

"Saat ini kita lagi menunggu pengukuran tanah yang akan di lakukan pihak BPN" sebut Sion

Nah, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan sertifikat gratis melalui program PTSL ini segera daftarkan untuk di input dan di ajukan, ajaknya.

Program PTSL ini, kata Sion untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah secara gratis serta mendapatkan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah" ucapnya mengakhiri.

( HS )

Labels:

Post a Comment

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.