Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat kerja bersama mitra kerja.

REALITANUSANTARA.GOM

PADANG -- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat kerja bersama mitra kerja untuk membahas tentang subtansi Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumatera Barat tahun 2023-2024, Kamis (21 September) diruang khusus 1 kantor DPRD Sumbar.


Rapat tersebut dipimpin anggota DPRD Sumbar Afrizal didampingi Sekwan Raflis dan dihadiri Asisten 1 Pemrov Sumbar beserta Dinas terkait dilingkup Pemprov Sumbar.

Dalam kesempatan tersebut Afrizal menyebutkan, rapat Bapemperda ini dalam rangka membahas terkait dengan persiapan substansi Ranperda Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumbar Tahun 2023-2024.

“Kami ingin mendapatkan gambaran terkait dengan poin-poin atau hal-hal apa saja yang berubah didalam rencana Tata Ruang Wilayah kita yang lama dengan yang baru. Subtansinya apa yang mau dirubah dan sebagainya. Dan sebelum ini nanti bisa konsultasikan Kemendagri sebelum masuk ke Pansus sehingga Pansus bisa membahas lebih detail tentang subtansi permasalahan yang ada didalam Ranperda ini," kata Afrizal.(**)
Labels:

Post a Comment

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.