Pemerintah Kabupaten Solok Gelar Acara Konsultasi Publik I Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Solok 2026-2045,

 

REALITANUSANTARA.COM

SOLOK -- Pemerintah Kabupaten Solok Gelar Acara Konsultasi Publik I Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Solok 2026-2045, Selasa, 3 Oktober 2023 di Ruang Pertemuan Solok Nan Indah

Ketua pelaksana dalam laporannya mengatakan, dasar pelaksanaan kegiatan ini ialah UU No. 32 Tahun 2009 tentang PPLH, PP No. 46 Tahun Tahun 2016 tentang Tata cara penyelenggaraan kajian lingkungan hidup strategis, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No. 69 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2016 tentang tata cara penyelenggaraan kajian lingkungan hidup strategis, Peraturan Menteri Dalam Negeri RI No. Tahun 2018 tentang Pembuatan dan Pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis dalam Penyusunan RPJMD, dan Keputusan Bupati Solok No. 440-180-2023 tentang pembentukan kelompok kerja penyusunan KLHS RPJPD Tahun 2026-2045

Tujuan dari Kegiatan ini ialah untuk mengidentifikasi dan merumuskan isu pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Solok. Sasaran yang akan kita capai dari pelaksanaan ini ialah terjalinnya dan terhimpunnya saran, pendapat dan tanggapan dari masyarakat serta pemangku kepentingan yang akan digunakan untuk Penyusunan KLHS RPJPD Kabupaten Solok.

Peserta kegiatan berjumlah sebanyak 70 orang yang tersebut terdiri dari OPD dan Camat Se-Kabupaten Solok, Anggota Pokja Penyusunan KLHS RPJPD Kab. Solok, Instansi Vertikal di Kabupaten Solok, Akademisi, Pelaku Usaha, Perkumpulan Profesi dan Filantropi di Kabupaten Solok.

Sementara itu sambutan Bupati Solok diwakili asisten ll Deni Prihatni, ST, MT menyampaikan,  KLHS merupakan salah satu instrumen pencegahan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah.

Tahapan Pertama pembentukan Tim Pokja Penyusunan KLHS RPJPD Kab. Solok telah disusun melalui Keputusan Bupati Solok No. 440-280-2023 dengan melibatkan berbagai unsur yang terdiri dari OPD Teknis terkait dan Tim Ahli Akademik dari Perguruan Tinggi.

Tahapan Kedua yaitu pengkajian pembangunan berkelanjutan melalui identifikasi pengumpulan dan analisis data capaian indikator tujuan pembangunan berkelanjutan pada setiap Perangkat Daerah terkait.

Konsultasi Publik I ini merupakan salah satu bagian dari pelaksanaan Tahapan Kedua yang kegiatan ini bertujuan untuk menyaring dan menghimpun saran, pendapat dan tanggapan dari masyarakat serta pemangku kepentingan dalam rangka mengidentifikasi dan merumuskan isu pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Solok.

Terimakasih atas Kehadiran dan Partisipasi aktif dari seluruh peserta Konsultasi Publik I Penyusunan KLHS RPJPD Kab. Solok Tahun 2026-2045. ( Ayu )

Labels:

Post a Comment

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.