DPRD sumbar telah menyelesaikan seleksi nama-nama komisioner Komisi Informasi ( KI ) terpilih telah diumumkan DPRD Sumbar.

REALITANUSANTARA.COM

PADANG -- DPRD sumbar telah menyelesaikan seleksi nama-nama komisioner Komisi  Informasi ( KI ) terpilih telah diumumkan DPRD Sumbar. Total ada lima komisioner terpilih yakni, Mona Sisca, Musfi Yendra, Riswandi, Tanti Endang Lestari dan Idham Fadhli. Seleksi tersebut untuk mengisi Jabatan Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar.

Keputusan DPRD terkait nama-nama komisioner KI Sumbar tersebut dipublikasikan melalui surat tertanggal 1 Februari 2024 bernomor 165/188/Persid-2024 perihal penyampaian hasil uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat periode 2023-2027, surat tersebut ditandatangani oleh Ketua DPRD Sumbar, Supardi SH. 

Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa DPRD Sumbar memenuhi maksud surat gubernur nomor 555/1544/diskominfotik/2022 tanggal 12 Desember 2022 perihal pengiriman nama calon komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar periode jabatan 2023-2027. 

DPRD mempedomani, peraturan Komisi Informasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016 tentang pedoman pelaksanaan seleksi dan penetapan anggota komisi informasi, pasal 20 ayat 5 dan 2. 

Kemudian mempedomani surat komisi informasi Republik Indonesua Nomor 4/KIP/I/2024 tanggal 9 Januari 2024 perihal tanggapan atas seleksi anggota KI Sumbar Periode 2023-2027. 

Selain itu, memenuhi pasal 32 ayat 3 UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi , DPRD Sumbar,  menyampaikan hasil uji kepatutan dan kelayakan kepada pemerintah daerah untuk ditetapkan dengan keputusan gubernur. ( @ )
Labels:

Post a Comment

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.