REALITANUSANTARA.COM
PADANG -- Tenaga Pendidik dan kependidikan harus memberikan layanan prima kepada segenap mahasiswa dan anggota masyarakat. Hal ini sejalan ketentuan yang diatur dalam per-undang-undangan Pasal 1 UUD pasal ayat 3 yaitu: “Negara Indonesia adalah negara hukum”. Jadi, Indonesia adalah negara hukum menurut Undang-Undang Dasar 1945. Adanya UUD pasal 1 ayat 3 ini mempertegas kepada seluruh masyarakat bahwa Indonesia adalah negara hukum, sehingga rakyat wajib untuk menaati aturan yang berlaku.
Selanjutnya Undang-Undang juga mengatur bahwa semua anggota masyarakat juga mendapat perlakuan yang sama di depan hukum dan pemerintahan. Khusus untuk layanan tata persuratan dan layan akademik selama di jajaran Fakultas Syari’ah sudah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun masih perlu pembenahan dan perbaikan sehingga setiap dokumen yang diterbitkan harus tersusun secara rapi dalam bentuk konvensional (manual) atau pun secara digital. Sehingga kapan saja dibutuhkan dokumen dapat di ambil secara cepat dan tepat.
Kita ingin, sebut Azhariah Khalida seluruh arsip di lingkungan fakultas mulai dari kecil hingga dokumen besar semuanya harus tertata dengan rapi dan dikelola secara professional oleh tenaga kependidikan. Dokumen ini sering kita butuhkan oleh jajaran fakultas ketika aka nada proses penyusunan borang untuk melakukan akreditasi prodi atau jurusan. Selama ini kita sering keteteran ketika membutuhkan dokumen pendukung. Terkadang ada yang ditemui kadang tidak. Ini yang jadi kendala. Maka dengan telah adanya bekal ilmu yang diberikan oleh narasumber yang berkompenten di bidang akan bisa membantu kita bekerja lebih rapi dan teliti lagi, sebut Azhariah Khalida.
Malta Nelisa, S.Sos. M.Hum sebagai pemateri dalam kegiatan ini menjelaskan, bahwa kita saat ini sudah harus menyesuaikan dengan sistem yang berlaku yakni arsip digital. Saat ini, untuk arsip kita dikenalkan dengan Srikandi. Kampus sebesar UIN Imam Bonjol Padang layaknya segera bergabung dan membangun sistem arsip yang ada di Srikandi itu. Artinya dokumen kita akan dijamin aman dan terukur kinerjanya. Tapi, arsip manual atau konvensional masih perlu dan dokumen ini bersifat pembantu saja. Sekiranya sistem yang kita mengalami gangguan atau di hecker oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Khusus untuk arsip konvensional ini kiranya ditangani oleh satu orang dan bidang saja. Sehingga pengelola tersebut akan tahu siapa yang meminjam dan berapa di pakai serta kapan di kembalikan akan terpantau secara baik pula,’’kata Malta Nelisa.
Usai penyampaian materi dalam workshop dari sore dan malam hari, para tenaga pendidik dan kependidikan pada hari Sabtu melanjutkan kegiatan out bond dengan isntruktur yang ahli di bidangnya. Suasana penuh permainan dan keceriaan memancar dari para wajah peserta. Mereka llarut dalam suasana akrab dan penuh kegembiraan. Kesannya kegiatan ini mereka nikmati sebagai refresing setelah jenuh bekerja di kantor dalam memberikan layanan dibidang akademik di kampus.
Abrar, Abdul Hafiz, Ardi, Rita Marni, Puja, Adit, Agussalim, Fatmawati, Rina sebagai perwakilan dalam kegiatan menyebutkan, kalua kita bekerja rutin di kantor sehari penuh, maka rasa-rasanya perlu di lakukan rehat dengan bermain dan bercanda dengan kawan-kawan di lapangan tepatnya melalui out bond ini,’’sebut mereka ceria.
Materi selanjutnya, Sabtu malam hingga malam diisi oleh Dr. Nora Eka Putri, S.IP, M.Si yang juga dosen pada UNP dengan materi “Pelayan Publik di Perguruan Tinggi”. Momen ini memang tepat diserasikan dengan sistem yang berlaku di perguruan tinggi kita, tepatnya Fakultas Syari’ah. Kita diperguruan tinggi ini memang lebih banyak melayani akademik untuk mahasiswa saja. Untuk kita rubah polanya dengan melayani sepenuh hati dan ajak pula para mahasiswa itu belajar sambal berurusan dengan kita di kampus. Sehingga mereka pun bisa paham ketika sudah berada di lapangan setelah tamat dari kuliah,’’katanya. (nal)
Post a Comment