UNP Bersama APINDO Gelar Sosialisasi Magang UMKM Merdeka.

REALITANUSANTARA.COM

Padang - Universitas Negeri Padang (UNP) menggelar Sosialisasi Magang UMKM Merdeka Magang dan Studi Independent Bersertifikat (MSIB) bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) di Aula Fakultas Matematika Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), Selasa (2/4/2024).

Acara yang dihadiri ratusan mahasiswa UNP ini mendatangkan Yayan Sopian yang merupakan Regional Public Affairs Manager Coca-cola Europacific Partners Indonesia sebagai pembicara.

Rektor UNP yang dalam hal ini diwakili Wakil Rektor (WR) I Dr. Refnaldi, S.Pd, M.Litt saat membuka acara mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan suatu kesempatan bagi mahasiswa melalui program ini untuk mencari ilmu dan keterampilan yang mungkin tidak didapatkan di Kampus.

"Kami menyambut baik kegiatan perkuliahan dilaksanakan di luar kampus. Itu bentuk tanggung jawab Universitas untuk memastikan lulusan mendapatkan pekerjaan," ungkapnya

"Mudah-mudahan dengan adanya sosialisasi ini kita mendapatkan pencerahan bagaimana bentuk magang yang disajikan APINDO, kemudian aktivitasnya dan apa saja hak yang didapatkan peserta," tambahnya.

Sementara itu Ketua DPP APINDO Sumatera Barat, A.E Rina Pangeran, SE., MBA mengungkapkan bahwa program nasional ini bertujuan untuk meningkatkan perekonomian di Indonesia dengan melibatkan mahasiswa mendampingi UMKM di Indonesia dengan didampingi langsung oleh pengusaha.

Lebih lanjut, tak hanya itu, menurutnya program ini diharapkan mampu menumbuhkan jiwa entrepreneur pada diri mahasiswa. "Program ini dilaksanakan dalam 1 semester, pada tahun ini dimulai dari Agustus hingga Desember dan diperuntukan bagi mahasiswa semester 4 ke atas," terangnya.

Lebih lanjut ia mengatakan UMKM Merdeka dirancang dalam bentuk pendampingan UMKM oleh mahasiswa. Satu UMKM akan didampingi oleh sebanyak lima mahasiswa dan lima orang mentor atau pendampingan lapangan. Para mahasiswa peserta UMKM Merdeka diharapkan dapat menemukan dan membantu UMKM memecahkan persoalan yang dihadapi di lapangan mulai legalitas usaha, produksi, pengemasan, hingga pemasaran produk. (Utr/Humas UNP)

Labels:

Post a Comment

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.