Pemko Padang Dorong Pelaku Usaha Supaya Bersertifikasi Halal.

REALITANUSANTARA.COM

Padang - Pemerintah Kota Padang melihat masih banyak pelaku usaha yang belum mengurus sertifikat halal bagi produk yang mereka hasilkan.  Pemerintah setempat mendorong agar pelaku usaha segera mendaftarkan usahanya agar bersertifikasi halal. 

"Tentunya kita ingin seluruh pelaku usaha seperti industri kecil menengah maupun mikro mengurus sertifikasi halal," kata Asisten II Setdako Padang Didi Aryadi saat memimpin Rapat Sertifikasi Halal di Balaikota Padang, Rabu (8/5/2024). 

Didi menekankan, pelaku usaha mesti mendaftarkan usahanya agar tersertifikasi halal. Hal ini untuk memberikan jaminan kehalalan terhadap suatu produk. 

"Serta memberikan jaminan kepada konsumen bahwa produk yang mereka hasilkan telah halal, termasuk mendorong peningkatan perekonomian pelaku usaha dengan adanya sertifikasi tersebut," terang Didi. 

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan PSDA Setdako Padang, Indra Noveri mengatakan, hingga kini belum seluruh pelaku usaha di Padang yang tersertifikasi halal. Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Koperasi dan UMKM, dari sebanyak 43.229 UMKM yang ada, separuh di antaranya belum mengurus sertifikasi halal. 

"Kita punya oportuniti, yakni para tenaga pendamping yang ada di kelurahan. Nantinya tenaga pendamping itu kita harapkan dapat memberikan edukasi rutin kepada masyarakat bagaimana pentingnya sertifikasi halal," jelasnya. 

Koordinator Halal PT Sucofindo, Andra mengakui bahwa hingga saat ini animo masyarakat dalam mengurus sertifikasi halal terbilang masih rendah. Ditambah lagi belum adanya sosialisasi yang masif dan edukasi kepada masyarakat. 

"Masyarakat belum mengetahui bagaimana tahapan mengurus sertifikasi halal dan efek positifnya," sebut Andra. 

Dijelaskan Andra, masih belum banyaknya pelaku usaha yang tersertifikasi halal di Kota Padang menjadi pekerjaan rumah bagi Pemko Padang. Dirinya berharap, pelaku usaha yang sudah memiliki sertifikasi halal agar menjadi agen, mendorong pelaku usaha yang belum mengurus sertifikasi.

Dalam Rapat Sertifikasi Halal itu juga hadir perwakilan dari masing-masing OPD di Pemko Padang. Seperti dari Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, Dinas Pariwisata, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Dinas Perikanan dan Pangan, Dinas Pertanian, Dinas Koperasi dan UMKM, serta Dinas Kominfo. Selain itu juga hadir perwakilan dari Perusahaan Daerah Air Minum Padang serta dari BPJPH Kemenag Padang.(Charlie)

Labels:

Post a Comment

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.