DPRD Provinsi Sumatera Barat gelar Rapat Paripurna penetapan Rencana Kerja (Renja) sekaligus Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025.

REALITANUSANTARA.COM

PADANG - DPRD Provinsi Sumatera Barat gelar Rapat Paripurna penetapan Rencana Kerja (Renja) sekaligus Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025, di ruang sidang utama kantor DPRD Sumbar, pada Kamis pagi 28 November 2024.

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi menyampaikan bahwa Renja DPRD dan Propemperda merupakan dokumen strategis yang menjadi pedoman kerja legislatif dalam mendukung pembangunan daerah.

“Rapat ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan peraturan yang disusun pada tahun mendatang mampu menjawab kebutuhan masyarakat Sumatera Barat, sekaligus mendukung visi dan misi pembangunan daerah,” ujar Muhidi saat memimpin rapat paripurna yang didampingi oleh wakil ketua Evi Yamdri Rajo Budiman, Plt Sekwan Ismelda serta dihadiri sejumlah anggota dewan dan tamu undangan. Sementara dari pihak Pemprov Sumbar dihadiri oleh Plt Sekda Yozarwardi.

Lebih lanjut beliau menyebutkan, sejumlah agenda prioritas disampaikan, termasuk rancangan peraturan daerah yang akan menjadi prioritas pembahasan pada tahun 2025.

Beberapa di antaranya terkait dengan pengelolaan sumber daya alam, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang berbasis kearifan lokal.

Sementara itu, Plt Sekda Provinsi Sumbar, Yozarwardi mengapresiasi sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun Propemperda.

Menurutnya, kebijakan yang dihasilkan melalui Propemperda diharapkan selaras dengan program prioritas pemerintah daerah.

“Kami berharap kolaborasi ini dapat terus berjalan dengan baik, sehingga setiap rancangan peraturan daerah dapat diimplementasikan secara efektif dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” tuturnya(*)

Labels:

Post a Comment

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.