Langkah berbeda dilakukan Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, dalam menyosialisasikan Perda Nomor 9 Tahun 2018.

REALITANUSANTARA.COM

PADANG - Langkah berbeda dilakukan Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, dalam menyosialisasikan Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya. Agar pesan pencegahan lebih mengena, ia menghadirkan langsung para penyintas narkoba di tengah peserta.

Di hadapan guru dan pegawai SMAN 5 serta SMAN 16 Padang, Senin (25/8/2025), Evi Yandri menegaskan bahwa mereka yang terjerat narkoba harus dipandang sebagai pasien, bukan penjahat, kecuali untuk pengedar.

“Mereka bisa dilepaskan dari narkoba. Itulah mengapa saya dan para aktivis anti narkoba menyebut mereka pasien. Kecuali untuk pengedar, itu beda cerita,” ujarnya.

Dalam kegiatan yang berlangsung di halaman SMAN 5 Padang tersebut, Evi Yandri mengajak sejumlah penyintas narkoba untuk berbagi pengalaman. Salah satunya Vero, perempuan 21 tahun yang kini menjalani rehabilitasi di Yayasan Pelita Jiwa Insani (YPJI). Yayasan ini juga mendapat dukungan dari Evi Yandri. Hampir tiga bulan menjalani rehabilitasi, kondisi Vero dinilai jauh lebih baik.

“Saya hadirkan penyintas langsung ke sini untuk membuktikan bahwa pasien penyalahgunaan narkoba bisa berhenti konsumsi narkoba. Mereka perlu didukung untuk rehabilitasi, jangan disembunyikan atau ditutupi karena malu atau takut,” tegas Evi Yandri.

Vero kemudian menceritakan kisah kelamnya. Ia pertama kali mencoba sabu pada usia 19 tahun setelah diberikan pacarnya. Sejak itu ia menjadi kecanduan, bahkan rela menjual barang-barang berharga, mulai dari cincin emas, motor, hingga tabung gas, demi membeli sabu.

“Hidup saya terasa hancur, tidak bisa aktivitas apapun. Bahkan saat saya sudah punya anak, anak tidak terurus,” ungkapnya.

Evi Yandri mengaku, saat pertama kali menjemput Vero bersama tim YPJI, kondisi fisiknya sangat memprihatinkan. “Sewaktu saya jemput, Vero ini kurus sekali, mata hitam cekung, tatapan kosong. Yang hadir di depan kita sekarang sudah berbeda, lebih sehat dan mampu bersosialisasi,” katanya.

Vero mengaku sangat berterima kasih kepada YPJI dan Evi Yandri yang telah membantunya kembali menjalani hidup normal. Evi Yandri menambahkan, kasus Vero hanyalah satu dari banyak penyalahgunaan narkoba yang terjadi. Ia mengingatkan, angka penyalahgunaan narkoba terus meningkat secara nasional, termasuk di Sumbar, dan pelajar menjadi salah satu kelompok rentan.

“Membawa pasien untuk rehabilitasi adalah cara efektif menekan penyebaran narkoba. Jika tidak, penyalahgunaan ini bisa semakin meluas dan korbannya semakin banyak,” ucapnya.

Menurutnya, orang tua dan guru memegang peranan penting karena berinteraksi langsung dengan anak-anak. Ia menegaskan, jenis narkoba saat ini tidak hanya ganja atau sabu, tetapi juga obat batuk, obat pereda nyeri yang dikonsumsi berlebihan, hingga jamur kotoran sapi yang sama-sama merusak tubuh dan psikologi.

“Mari kita pantau bersama anak-anak dan orang dewasa di keluarga maupun lingkungan. Jika gejalanya tampak, bawalah rehabilitasi. Jangan malu, jangan takut hukum. Kalau melapor rehabilitasi tidak akan diproses hukum,” tegasnya.

Senada dengan itu, Donny Hermansyah dari Kesbangpol Sumbar yang hadir sebagai narasumber mengatakan masyarakat perlu memahami jenis narkoba sekaligus gejala penggunaannya.

“Jika mereka berubah secara psikologis, misalnya menarik diri dari sosial, ledakan emosi, atau fisik yang tampak berbeda, maka perlu dicek. Jika positif, mari kita bawa mereka ke rehabilitasi,” ujarnya.

Donny menambahkan, menyembunyikan pasien justru berbahaya karena ketergantungan akan semakin parah dan berpotensi menjadikan mereka pengedar. “Kalau tertangkap aparat, sudah pasti diproses hukum. Jadi daripada dipenjara, lebih baik direhabilitasi. Ini pilihan terbaik,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan pergaulan. “Penelitian membuktikan, mayoritas pengguna pertama kali mendapat narkoba dari teman atau pacar, hanya 2 persen dari pengedar,” jelas Donny.

Pada rangkaian sosialisasi perda ini, Evi Yandri dijadwalkan menggelar dua pertemuan lagi dengan ratusan peserta. Ia berharap seluruh peserta menjadi agen informasi bagi lingkungan masing-masing.

“Saya berharap peserta sosialisasi bisa membantu penyebaran informasi ini kepada banyak orang secara luas,” ujarnya.

Label:

Posting Komentar

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.