DPRD Sumbar dan Pemprov Sepakati KUA-PPAS serta Renja Tahun 2026.

REALITANUSANTARA.COM

Padang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 serta menetapkan Rencana Kerja (Renja) DPRD Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Sumbar, Jumat (19/9/2025)

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, didampingi Wakil Ketua, Iqra Chissa, serta dihadiri Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy mewakili Gubernur, Sekretaris DPRD Maifrizo, Sekretaris Daerah Arry Yuswandi, jajaran Forkopimda, pimpinan BUMD, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga awak media cetak, elektronik, dan online.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Sumbar Muhidi menyampaikan bahwa pembahasan KUA-PPAS 2026 telah berlangsung sejak diajukan resmi oleh Gubernur pada 13 Agustus 2025, kemudian difinalisasi melalui serangkaian rapat Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Muhidi menegaskan, tahun 2026 merupakan tahun kedua implementasi RPJMD Provinsi Sumatera Barat 2025–2029. Namun, adanya pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar 24,8 persen dalam RAPBN 2026 memberi tantangan serius bagi ruang fiskal daerah. Untuk itu, DPRD menekankan perlunya langkah strategis melalui efisiensi anggaran, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta restrukturisasi birokrasi. “Belanja pegawai harus ditekan maksimal 30 persen, sementara alokasi belanja infrastruktur pelayanan publik ditargetkan mencapai 40 persen, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas rampungnya pembahasan sesuai jadwal. Ia menekankan bahwa KUA-PPAS 2026 akan menjadi landasan utama dalam penyusunan RAPBD, dengan mengusung tema pembangunan:

“Perkuatan Fondasi Transformasi Sektor Strategis untuk Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.”

Tema tersebut dijabarkan ke dalam empat arah kebijakan, yakni:

1. Memperkuat fondasi sektor strategis, seperti infrastruktur, tata kelola, teknologi, dan pengembangan SDM.

2. Memodernisasi sektor unggulan daerah, meliputi pertanian, perikanan, pariwisata, dan UMKM.

3. Mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif yang berpihak pada kelompok rentan.

4. Menjamin keberlanjutan pembangunan dengan memperhatikan aspek ramah lingkungan.

Adapun target indikator makro tahun 2026 meliputi pertumbuhan ekonomi 5,7 persen, PDRB per kapita ADHK Rp36,87 juta, tingkat kemiskinan 4,92 persen, pengangguran terbuka 5,34 persen, serta capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 77,48.

Dari sisi fiskal, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp6,15 triliun, yang bersumber dari PAD Rp2,92 triliun, transfer dari pusat Rp3,18 triliun, serta lain-lain pendapatan sah Rp44,04 miliar. Belanja daerah dialokasikan sebesar Rp6,14 triliun, dengan komposisi belanja operasi Rp4,65 triliun, belanja modal Rp620,49 miliar, belanja tidak terduga Rp25 miliar, serta belanja transfer Rp837,21 miliar.

Sedangkan pembiayaan daerah direncanakan berasal dari penarikan pokok dana abadi sebesar Rp92 miliar, disertai dengan penyertaan modal pada Bank Nagari dan PT Askrida senilai Rp102 miliar.

Selain KUA-PPAS, rapat paripurna juga menetapkan Renja DPRD Sumbar Tahun 2026 sebagai pedoman kerja kelembagaan. Dokumen ini berisi target kinerja, kebutuhan anggaran, dan rencana kegiatan seluruh alat kelengkapan dewan. Penetapan dilakukan melalui laporan Badan Musyawarah DPRD dan disahkan lewat Keputusan DPRD.

Rangkaian rapat ditutup dengan penandatanganan Nota Persetujuan Bersama antara Wakil Gubernur Sumbar dan Pimpinan DPRD. Dengan disahkannya KUA-PPAS 2026 dan Renja DPRD 2026, kedua dokumen tersebut menjadi acuan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perangkat daerah serta Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026.(RN)

Label:

Posting Komentar

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.