REALITANUSANTARA.COM
Padang – Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Barat resmi menyerahkan dokumen hasil psikotes calon komisioner KPID periode 2025–2028 kepada Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, Kamis (2/10).
Dengan penyerahan ini, sebanyak 21 peserta terdiri dari 15 nama baru dan 6 petahana dipastikan melaju ke tahap berikutnya, yakni fit and proper test yang akan digelar Komisi I DPRD Sumbar.
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, mengapresiasi kerja tim seleksi yang dinilai telah menjalankan proses panjang pemilihan secara profesional. Ia menegaskan DPRD akan menjaga objektivitas dan tidak melakukan intervensi.
“Semua proses ini berjalan dengan sehat. DPRD, khususnya saya sebagai ketua, tidak akan melakukan intervensi. Tahapan selanjutnya sepenuhnya kewenangan Komisi I sesuai aturan,” ujar Muhidi.
Ia berharap KPID Sumbar periode mendatang mampu memperkuat fungsi pengawasan konten siaran sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah daerah. “KPID harus bisa melestarikan adat Minangkabau, mendorong pariwisata, mendukung ekonomi kreatif, dan memastikan konten televisi tidak hanya jadi tontonan, tetapi juga tuntunan,” tambahnya.
Muhidi juga menekankan pentingnya peran masyarakat adat dan tokoh lokal dalam memperkuat kualitas siaran. Menurutnya, jika KPID mampu mengajak ninik mamak serta tokoh masyarakat terlibat, maka budaya terjaga, pariwisata mendunia, UKM lokal dikenal luas, hingga berdampak pada peningkatan PAD dan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Ketua Pansel KPID Sumbar, Otong Rosadi, menyebut tes psikologi menjadi instrumen penting dalam proses seleksi. “Nama-nama yang mendapat rekomendasi tidak disarankan tidak masuk 15 besar. Hasil ini linier dengan penilaian timsel, sehingga objektivitas tetap terjaga,” jelasnya.
Otong menegaskan seluruh proses seleksi dilakukan secara transparan. “Semua dokumen kami serahkan terbuka ke DPRD. Jika ada peserta yang ingin mengonfirmasi hasil, kami siap membuka data. Prinsipnya menjaga objektivitas dan memenuhi harapan publik,” tegasnya.
Ia menambahkan, tantangan penyiaran di era digital semakin kompleks, sehingga komisioner terpilih dituntut adaptif, independen, dan berintegritas. “Kami percaya fit and proper test akan menghasilkan tujuh komisioner terbaik dan profesional,” ujarnya.
Hal senada disampaikan anggota Pansel KPID, Widian Nafis. Ia menegaskan integritas menjadi komitmen utama timsel. “Kami sama sekali tidak berkomunikasi di luar mekanisme resmi. Bahkan untuk memastikan independensi, Pansel menyurati KPU Sumbar agar tidak ada peserta yang terafiliasi dengan partai politik,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Sumbar Muhidi juga menyerahkan daftar nama calon komisioner kepada Komisi I DPRD Sumbar, yang diterima oleh Aida dan Abdulrahman, untuk diproses lebih lanjut pada tahapan fit and proper test.(Ayu.RN)

Posting Komentar