Anggota Komisi II DPRD Sumbar Sosialisasikan Perda Ketenagakerjaan di Pasaman Barat.

REALITANUSANTARA.COM

PASAMAN BARAT – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat, Ali Muda, S.H., melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan di Gedung Serbaguna Jorong Bunuik Raya, Nagari Bunuik, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, pada Jumat (24/10/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Kinali yang diwakili Jufri Antonio, Wali Nagari Bunuik Ahmad Rizki, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Barat, Firdaus Firman. Turut hadir pula tokoh masyarakat, perwakilan perusahaan, dan masyarakat sekitar yang antusias mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut.

Dalam sambutannya, Ali Muda menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini menjadi sarana penting untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada masyarakat, pelaku usaha, dan tenaga kerja mengenai hak, kewajiban, serta perlindungan hukum di bidang ketenagakerjaan. Ia menegaskan bahwa kehadiran Perda Nomor 7 Tahun 2019 merupakan upaya nyata pemerintah daerah dalam mewujudkan sistem ketenagakerjaan yang adil, profesional, dan berorientasi pada kesejahteraan pekerja.

"Perda ini hadir untuk mengatur tata kelola ketenagakerjaan di daerah agar lebih terarah dan berkeadilan. Pemerintah daerah berkomitmen melindungi hak-hak tenaga kerja sekaligus memastikan dunia usaha dapat tumbuh dengan sehat dan produktif,” ujar Ali Muda.

Politisi asal Pasaman Barat itu juga menyoroti potensi ekonomi daerah yang sangat besar, khususnya di sektor perkebunan dan pertanian. Menurutnya, banyak investor dan perusahaan telah menanamkan modal di wilayah tersebut, membuka peluang besar dalam penyerapan tenaga kerja lokal. Namun, ia mengingatkan bahwa peluang itu harus diimbangi dengan peningkatan kompetensi, keterampilan, dan etos kerja masyarakat.

"Pasaman Barat dikenal sebagai salah satu daerah penghasil komoditas perkebunan terbesar di Sumatera Barat. Potensi ini harus dimanfaatkan oleh masyarakat lokal dengan meningkatkan kemampuan dan kesiapan kerja agar dapat bersaing dan berkontribusi di sektor tersebut,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ali Muda menekankan pentingnya implementasi Perda Nomor 7 Tahun 2019 agar keseimbangan antara kepentingan pekerja dan pengusaha dapat tercipta secara harmonis. Ia berharap, regulasi ini dapat menjadi pedoman bersama dalam membangun hubungan industrial yang kondusif, berkeadilan, dan saling menguntungkan bagi semua pihak.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Barat, Firdaus Firman, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pihaknya siap menjadi fasilitator dan mediator dalam penyelesaian berbagai persoalan ketenagakerjaan di lapangan.

"Kami di Dinas Tenaga Kerja selalu terbuka terhadap berbagai laporan dan pengaduan dari masyarakat terkait permasalahan hubungan kerja. Pemerintah provinsi berkomitmen untuk menjembatani setiap persoalan secara adil, dengan mengedepankan dialog dan musyawarah,” ungkapnya.

Firdaus menambahkan, sosialisasi Perda ini juga bertujuan agar masyarakat memahami substansi regulasi ketenagakerjaan yang berlaku, sekaligus mendorong terciptanya iklim kerja yang sehat, produktif, dan berdaya saing tinggi di Sumatera Barat.

"Melalui pemahaman terhadap perda ini, diharapkan baik pekerja maupun pengusaha dapat menjalankan hak dan kewajibannya secara proporsional. Dengan begitu, hubungan industrial yang harmonis bisa terwujud, dan kesejahteraan tenaga kerja dapat meningkat,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi yang berlangsung dengan interaktif dan penuh antusiasme itu diakhiri dengan sesi diskusi antara peserta dan narasumber. Masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi serta permasalahan yang mereka hadapi di lapangan, terutama terkait sistem perekrutan tenaga kerja dan upaya peningkatan keterampilan kerja di daerah.

Dengan adanya kegiatan ini, DPRD Sumbar berharap terjalin sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mengimplementasikan kebijakan ketenagakerjaan yang berpihak pada kesejahteraan rakyat, serta memperkuat daya saing tenaga kerja lokal di tengah dinamika ekonomi yang semakin kompetitif. (RN)

Label:

Posting Komentar

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.