Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Bagas Panyusunan Nasution, melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2018.

REALITANUSANTARA.COM

PADANG - Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Bagas Panyusunan Nasution, melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya (NAPZA). Kegiatan ini berlangsung di Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto, pada Jumat pagi, 24 Oktober 2025, dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat serta pejabat daerah yang memiliki kepedulian terhadap upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat.

Dalam sambutannya, Bagas Panyusunan Nasution menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda dan menjadi hambatan besar bagi kemajuan daerah. Ia menyoroti bahwa persoalan narkoba bukan sekadar masalah individu, melainkan persoalan sosial yang berdampak luas terhadap tatanan kehidupan masyarakat, moralitas, dan produktivitas bangsa.

Bagas menjelaskan bahwa Perda Nomor 9 Tahun 2018 hadir sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk memberikan dasar hukum dan pedoman dalam upaya pencegahan, penanganan, serta pemberdayaan masyarakat terhadap bahaya narkoba. Menurutnya, regulasi ini harus dipahami dan diimplementasikan secara nyata di tengah masyarakat, bukan hanya dijadikan dokumen hukum semata.

"Perda ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah untuk dijalankan, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat. Edukasi, kepedulian, dan pengawasan yang berawal dari lingkungan keluarga merupakan benteng utama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba,” tegas Bagas.

Lebih lanjut, Bagas menekankan pentingnya pendekatan preventif melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi yang berkelanjutan. Menurutnya, upaya penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba tidak akan efektif tanpa diimbangi dengan pembinaan dan penyadaran sejak dini. Ia mengajak masyarakat untuk membangun kesadaran bersama tentang bahaya narkoba, dimulai dari keluarga, sekolah, hingga lingkungan sosial yang lebih luas.

"Kita perlu membangun sinergi lintas sektor antara pemerintah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, organisasi kemasyarakatan, dan tokoh adat — agar tercipta lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari narkotika. Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam upaya pencegahan ini,” ujar Bagas yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat.

Dalam kesempatan tersebut, Bagas juga menyoroti pentingnya penguatan nilai-nilai kebangsaan dan moral generasi muda. Ia menjelaskan bahwa derasnya arus globalisasi dan kemajuan teknologi membawa tantangan besar, termasuk maraknya peredaran narkoba melalui berbagai modus yang semakin canggih. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran kolektif dan ketahanan mental agar generasi muda tidak mudah terpengaruh oleh gaya hidup negatif dan penyalahgunaan zat adiktif.

"Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan berperan aktif dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkotika dan zat adiktif lainnya. Pencegahan dini jauh lebih baik daripada penanganan setelah terjadi,” tutur Bagas menutup sambutannya.

Kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung dengan suasana interaktif dan dialogis, di mana masyarakat diberikan kesempatan untuk bertanya, berdiskusi, dan menyampaikan pandangan mereka terkait implementasi Perda Nomor 9 Tahun 2018 di tingkat nagari dan kelurahan. Banyak peserta yang mengapresiasi kegiatan ini karena memberikan pemahaman baru serta mendorong masyarakat untuk lebih proaktif dalam mengawasi lingkungan sekitarnya dari ancaman narkoba.

Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh penting, antara lain Eka Lusiana, SKM selaku perwakilan dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, Donny Rahma Saputra, ST, M.Si, Kepala Bidang Ideologi dan Wawasan Kebangsaan Badan Kesbangpol Sumbar, Camat Talawi, serta unsur bundo kanduang, niniak mamak, tokoh masyarakat, dan warga setempat. 

Dengan terselenggaranya kegiatan sosialisasi tersebut, diharapkan muncul kesadaran bersama untuk memperkuat peran masyarakat dalam menciptakan lingkungan sosial yang bersih dari narkoba, sehat secara mental dan moral, serta berorientasi pada pembentukan generasi muda yang produktif, berakhlak, dan berdaya saing tinggi. (RN)

Label:

Posting Komentar

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.