Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Syofian Hendri, S.Pd.I, MM melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 02 Tahun 2019.

REALITANUSANTARA.COM

Sijunjung – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Syofian Hendri, S.Pd.I, MM melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 02 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Sijunjung, Jumat (24/10/2025). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap kebijakan daerah di sektor pendidikan agar implementasinya berjalan maksimal di lapangan.

Acara yang berlangsung di Nagari Muaro, Kabupaten Sijunjung tersebut dihadiri berbagai unsur masyarakat, mulai dari tenaga pendidik, tokoh agama, hingga perwakilan organisasi kemasyarakatan. Turut hadir sejumlah pejabat, di antaranya Kasubbag TU dan Kepegawaian Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar, Beni Wahyudi, SE, M.Si, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sijunjung, H. Okto Verisman, S.Ag, MA, serta Wali Nagari Muaro, Hafidzan, S.Pd.I.

Dalam sambutannya, Syofian Hendri menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam menciptakan sistem pendidikan yang adil, inklusif, dan berkualitas. Ia menyebutkan bahwa Perda Nomor 02 Tahun 2019 merupakan landasan hukum utama dalam penyelenggaraan pendidikan di Sumbar yang perlu terus dikaji agar tetap relevan dengan perkembangan zaman.

"Agar lebih relevan ke depan, Perda ini perlu segera direvisi. Dunia pendidikan berkembang pesat, maka regulasinya juga harus mampu menyesuaikan,” ujar Syofian Hendri di hadapan peserta sosialisasi.

Lebih lanjut, Syofian menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan kritik konstruktif, terutama terkait penguatan nilai-nilai spiritual, budaya lokal, dan karakter peserta didik. Ia berharap pendidikan di Sumbar tidak hanya berfokus pada aspek akademik, tetapi juga pada pembentukan pribadi yang berakhlak dan berdaya saing.

"Kami ingin pendidikan di Sumatera Barat tidak hanya menekankan pengetahuan, tetapi juga memperkokoh nilai-nilai moral, keagamaan, dan budaya daerah,” tambahnya.

Kegiatan tersebut berlangsung interaktif. Para peserta yang terdiri dari guru, pengawas sekolah, penyuluh agama, ormas keagamaan, dan media massa tampak antusias mengikuti setiap sesi. Berbagai usulan dan pandangan disampaikan terkait pelaksanaan Perda, terutama soal pemerataan akses pendidikan di daerah.

Melalui kegiatan ini, DPRD Sumbar berharap sosialisasi Perda dapat memastikan setiap kebijakan pendidikan dipahami dan diimplementasikan secara efektif oleh masyarakat, sehingga tujuan pembangunan pendidikan yang merata dan berkeadilan di Sumatera Barat dapat terwujud.(RN)

Label:

Posting Komentar

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.