REALITANUSANTARA.COM
PADANG - Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Drs. H. Muhidi, M.M, menegaskan pentingnya langkah konkret dan terukur dari pemerintah daerah dalam menanggulangi maraknya praktik illegal mining (pertambangan ilegal) dan illegal fishing (penangkapan ikan ilegal) di wilayah Sumatera Barat. Ia meminta agar pemerintah daerah segera menyusun rencana kerja strategis yang komprehensif dan realistis, dengan target capaian yang dapat diukur setiap tahunnya, sehingga perkembangan penanganan terhadap aktivitas ilegal tersebut bisa dievaluasi secara berkala dan menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Muhidi saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sumatera Barat, yang membahas topik “Penanganan Illegal Mining, Illegal Fishing, serta Antisipasi Kelangkaan BBM Bersubsidi”, pada Jumat (24/10/2025) di Istana Gubernur Sumatera Barat, Padang.
Dalam forum tersebut, Muhidi menegaskan bahwa DPRD Sumbar akan selalu memberikan dukungan maksimal terhadap upaya pemerintah daerah, baik dari sisi penyusunan regulasi, kebijakan pengawasan, maupun alokasi anggaran. Namun, ia menekankan agar setiap kebijakan dan rencana kerja harus memiliki indikator capaian yang jelas, struktur pelaksanaan yang terarah, serta pembagian kewenangan yang tegas antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
"Pemerintah daerah bersama seluruh unsur terkait harus memiliki target tahunan yang konkret mengenai sejauh mana praktik illegal mining dan illegal fishing dapat diatasi. DPRD Sumbar siap mendukung dari sisi regulasi maupun penganggaran, tetapi kita ingin ada hasil nyata, bukan hanya sebatas pertemuan tanpa tindak lanjut,” tegas Muhidi.
Ia juga menyoroti persoalan kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang kerap terjadi di sejumlah daerah di Sumatera Barat. Menurutnya, fenomena kelangkaan BBM tersebut memiliki kaitan erat dengan aktivitas tambang dan penangkapan ikan ilegal, karena kedua kegiatan ilegal itu sering memanfaatkan solar subsidi dalam operasionalnya. Oleh sebab itu, jika praktik ilegal tersebut dapat ditekan, maka distribusi dan ketersediaan BBM bersubsidi bagi masyarakat umum akan lebih terkendali.
Selain itu, Muhidi turut menyinggung kasus pembakaran kapal speedboat patroli milik Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang terjadi di wilayah Pesisir Selatan beberapa waktu lalu. Ia menilai, hingga saat ini kasus tersebut belum ditangani secara tuntas, dan hal itu berdampak pada meningkatnya kembali aktivitas kapal pukat harimau mini yang merusak ekosistem laut dan merugikan nelayan lokal.
"Beberapa hari terakhir bahkan tercatat sekitar 40 kapal pukat harimau mini beroperasi kembali di perairan tersebut. Jika situasi ini tidak ditangani secara serius dan tegas, maka dampaknya akan merembet ke sektor ekonomi masyarakat pesisir, termasuk hilangnya mata pencaharian nelayan tradisional,” ungkapnya.
Muhidi menekankan bahwa setiap rencana kerja strategis yang disusun harus memiliki capaian kinerja yang terukur dan berbasis evaluasi tahunan. Menurutnya, program pemerintah dalam penanganan aktivitas ilegal ini harus terencana secara sistematis—dimulai dari pemetaan masalah, langkah penindakan, hingga evaluasi dampak sosial dan ekonomi di masyarakat.
"Harus ada target konkret. Misalnya, di tahun pertama berapa banyak kasus tambang dan penangkapan ikan ilegal yang bisa ditertibkan, tahun kedua sejauh mana dampaknya terhadap perekonomian masyarakat, serta kapan evaluasi dilakukan. Dalam pertemuan selanjutnya, rencana itu harus lebih terarah, disertai langkah dan kebutuhan nyata agar hasilnya dapat berdampak terhadap **pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta Pendapatan Asli Daerah (PAD),” pungkas Muhidi.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat, H. Mahyeldi Ansharullah, S.P., yang turut hadir dalam FGD tersebut, menegaskan bahwa seluruh jajaran pemerintah daerah bersama unsur Forkopimda harus segera bergerak cepat menyiapkan langkah-langkah strategis dalam menghadapi berbagai persoalan krusial daerah. Ia menyebutkan bahwa terdapat tiga isu mendesak yang harus menjadi prioritas utama penanganan pemerintah daerah, yaitu maraknya aktivitas tambang ilegal, penangkapan ikan ilegal, serta kelangkaan BBM bersubsidi.
"Semua pihak harus bergerak bersama. Kita susun langkah-langkahnya dengan jelas, ada tahapan dan tindak lanjutnya. Jangan hanya berhenti pada diskusi, tapi harus berlanjut pada pelaksanaan di lapangan,” tegas Mahyeldi.
Mahyeldi menambahkan, dalam penanganan berbagai persoalan strategis tersebut, pemerintah daerah harus memperhatikan dua aspek utama, yakni peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku pelanggaran.
"Kesejahteraan masyarakat dan penegakan hukum merupakan dua kunci penting dalam penyelesaian masalah ini. Kita tidak hanya menindak pelaku, tetapi juga harus menciptakan solusi ekonomi bagi masyarakat agar mereka tidak lagi tergiur untuk melakukan aktivitas ilegal,” ujarnya.
Dengan adanya komitmen bersama antara pemerintah daerah, DPRD, aparat penegak hukum, dan masyarakat, diharapkan upaya penanggulangan illegal mining dan illegal fishing di Sumatera Barat dapat berjalan efektif dan berkelanjutan, sekaligus menjadi langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola sumber daya alam yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.(RN)

Posting Komentar