Ketua DPRD Sumbar Muhidi menjelaskan bahwa kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat.

REALITANUSANTARA.COM

PADANG - Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Drs. H. Muhidi, M.M, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, pada Sabtu (25/10/2025), bertempat di salah satu restoran ternama di Kota Padang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya lembaga legislatif untuk meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat terhadap pelaksanaan Perda yang telah disahkan, khususnya dalam bidang pengembangan ekonomi kreatif sebagai sektor strategis dalam pertumbuhan ekonomi daerah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat, yang diwakili oleh Kepala Bidang Ekonomi Kreatif, Wahendra, serta sejumlah peserta yang terdiri dari ibu-ibu perwakilan seluruh kecamatan di Kota Padang. Kehadiran para peserta menunjukkan antusiasme dan dukungan masyarakat terhadap upaya pemerintah daerah dalam mendorong kemajuan ekonomi berbasis kreativitas dan inovasi.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sumbar Muhidi menjelaskan bahwa kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat mengenai pentingnya peran ekonomi kreatif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya, sektor ini menjadi salah satu pilar utama dalam mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat sekaligus membuka peluang kerja baru bagi generasi muda.

"Kegiatan Sosper ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar mereka mampu melihat peluang besar dalam sektor ekonomi kreatif. Kita ingin menumbuhkan kesadaran bahwa ekonomi kreatif dapat menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat,” ujar Muhidi saat sosialisasi.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan pengembangan ekonomi kreatif tidak hanya bergantung pada dukungan pemerintah, tetapi juga pada inisiatif, ide, dan kreativitas para pelaku usaha itu sendiri. Muhidi menekankan pentingnya identifikasi potensi lokal, pemanfaatan teknologi digital, serta penguatan jejaring dan kolaborasi antar pelaku usaha sebagai kunci untuk memperkuat daya saing sektor ini.

"Banyak cara potensial yang bisa dilakukan agar pengembangan ekonomi kreatif di Sumbar dapat terwujud secara maksimal. Salah satunya dengan menggali potensi kearifan lokal yang dimiliki setiap daerah, memanfaatkan teknologi digital untuk memperluas pasar, dan membangun jejaring kerja sama antar pelaku usaha. Dengan begitu, ekonomi kreatif dapat menjadi penggerak ekonomi baru yang produktif dan berkelanjutan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Muhidi menegaskan bahwa pengembangan ekonomi kreatif menjadi kunci utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sektor ini, katanya, mampu menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan memperkuat identitas budaya daerah melalui produk-produk lokal yang bernilai jual tinggi.

"Ekonomi kreatif bertumpu pada ide, inovasi, dan kreativitas. Ketiga hal inilah yang menjadi kekuatan utama sektor ini. Namun agar potensi tersebut bisa berkembang, dibutuhkan kolaborasi yang solid antara pelaku usaha, pemerintah, dan masyarakat,” tegas Muhidi.

Dalam kesempatan itu, Muhidi juga mengajak generasi muda untuk lebih aktif dan berani mengambil bagian dalam dunia ekonomi kreatif. Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat berkomitmen memberikan dukungan, pelatihan, serta pendampingan bagi pelaku ekonomi kreatif agar mampu meningkatkan kualitas produk dan memperluas jangkauan pasar, baik di tingkat nasional maupun global.

"Kami di DPRD bersama Pemerintah Daerah akan terus mendorong kebijakan dan program yang berpihak pada pelaku ekonomi kreatif. Dengan semangat, kerja keras, dan kolaborasi, saya yakin ekonomi kreatif Sumatera Barat akan tumbuh pesat dan mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional,” pungkasnya penuh optimisme.

Kegiatan Sosialisasi Perda ini diakhiri dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber, di mana para peserta menyampaikan aspirasi, pengalaman, serta ide-ide kreatif yang dapat dikembangkan di daerah masing-masing. Suasana berlangsung interaktif dan penuh semangat, menandakan adanya keinginan kuat dari masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memajukan sektor ekonomi kreatif di Sumatera Barat.

Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan Peraturan Daerah tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif tidak hanya menjadi regulasi di atas kertas, tetapi benar-benar menjadi instrumen nyata dalam membangkitkan potensi ekonomi masyarakat, memperkuat karakter budaya daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat secara berkelanjutan. ( RN )

Label:

Posting Komentar

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.