REALITANUSANTARA.COM
Pesisir Selatan - Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Fraksi Golkar, Zarfi Deson, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi serta UMKM di Aula Kantor Camat Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Sabtu (25/10/2025).
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 200 peserta, terdiri dari tokoh masyarakat, perangkat nagari, pengurus koperasi, dan pelaku UMKM setempat. Suasana berlangsung hangat dan interaktif, dengan peserta antusias mengikuti pembahasan seputar penguatan koperasi di tingkat nagari.
Dalam kesempatan itu, Zarfi Deson menegaskan pentingnya peran koperasi sebagai penggerak utama ekonomi masyarakat nagari. Ia menyebut, koperasi bukan sekadar tempat simpan pinjam, melainkan wadah strategis yang mampu mendorong aktivitas ekonomi produktif masyarakat.
"Koperasi Merah Putih merupakan program strategis yang harus dikelola dengan baik. Jika dijalankan secara profesional dan transparan, koperasi bisa menjadi sumber kekuatan ekonomi nagari,” ujar Zarfi dalam sambutannya.
Zarfi menjelaskan, saat ini terdapat sembilan nagari di Pesisir Selatan yang dijadikan pilot project Koperasi Merah Putih. Keberhasilan program tersebut, katanya, sangat bergantung pada kemampuan dan integritas pengurus dalam mengelola dana serta menjalankan administrasi koperasi secara tertib.
"Dana koperasi berasal dari anggaran nagari, sehingga penggunaannya wajib sesuai aturan. Pengawasan harus diperketat agar koperasi tetap akuntabel dan terhindar dari masalah hukum,” tegasnya.
Politisi Golkar asal Pesisir Selatan itu juga menyoroti perlunya pelatihan dan pembinaan berkelanjutan bagi para pengurus koperasi agar memahami regulasi, manajemen keuangan, dan administrasi kelembagaan. Menurutnya, koperasi yang dikelola dengan baik akan tumbuh menjadi lembaga ekonomi yang sehat dan mandiri.
Ia berharap Koperasi Merah Putih dapat menjadi model keberhasilan ekonomi berbasis nagari yang bisa ditiru daerah lain di Sumatera Barat.
"Koperasi yang sehat akan menggerakkan ekonomi nagari, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
Kegiatan sosialisasi ditutup dengan sesi diskusi interaktif, di mana peserta menyampaikan berbagai masukan dan tantangan yang dihadapi koperasi di nagari masing-masing. Zarfi menegaskan, aspirasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan dorongan bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kebijakan pemberdayaan koperasi dan UMKM di Sumatera Barat.(RN)

Posting Komentar