Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Sumatera Barat, Maifrizon, menerima kunjungan Tim Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat.

REALITANUSANTARA.COM

PADANG – Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Sumatera Barat, Maifrizon, menerima kunjungan Tim Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat di ruang kerjanya, Senin, 3 November 2025.

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari rangkaian visitasi faktual yang dilakukan KI Sumbar terhadap sejumlah badan publik yang masuk dalam nominasi Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tingkat Provinsi Tahun 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Maifrizon menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas kehadiran tim KI Sumbar. Menurutnya, visitasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen DPRD Sumbar dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas publik.

"Kita sengaja menerima kunjungan KI Sumbar dalam rangka pelaksanaan visitasi faktual. Alhamdulillah, Sekretariat DPRD Sumbar berhasil meraih penilaian sangat baik dari KI Sumbar. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat,” ujar Maifrizon, yang juga dikenal memiliki hobi berolahraga sepeda.

Lebih lanjut, Maifrizon menjelaskan bahwa Sekretariat DPRD Provinsi Sumbar termasuk dalam tiga besar badan publik terbaik di tingkat provinsi yang diverifikasi secara faktual oleh Komisi Informasi. Proses visitasi ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara data yang telah diinput dan dipresentasikan sebelumnya dengan kondisi nyata di lapangan.

"Visitasi faktual ini menjadi langkah yang sangat penting dan luar biasa (amazing) untuk memastikan bahwa seluruh data, dokumen, dan praktik keterbukaan informasi di DPRD Sumbar benar-benar sesuai dengan fakta di lapangan,” tambahnya sambil menampilkan senyum khasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) KI Sumbar, Mona Sisca, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Sekwan DPRD Sumbar beserta jajaran stafnya. Ia menilai, meskipun baru mengalami pergantian pimpinan, pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan DPRD Sumbar tetap berjalan dengan baik dan profesional.

"Kami sangat mengapresiasi Sekwan DPRD Sumbar, Bapak Maifrizon, bersama PPID DPRD Provinsi Sumbar. Berdasarkan hasil visitasi faktual yang kami lakukan, kami menemukan pelaksanaan keterbukaan informasi publik yang sangat luar biasa, bahkan bisa dikatakan amazing,” ujar Mona Sisca dengan penuh semangat.

Menurut Mona, keterbukaan informasi publik tidak hanya sebatas kompetisi atau peringkat dalam ajang penghargaan, melainkan merupakan tanggung jawab moral dan konstitusional pemerintah untuk menjamin terpenuhinya hak masyarakat terhadap informasi.

"Kita berharap, penilaian atau penghargaan bukanlah tujuan akhir. Yang lebih penting adalah bagaimana masyarakat dapat mengakses informasi dengan mudah, murah, dan efisien. Karena hak memperoleh informasi adalah hak dasar warga negara,” jelas Mona Sisca yang dikenal bijaksana dalam pandangannya.

Acara visitasi faktual tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Turut hadir dalam kegiatan itu antara lain Kabag Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Sumbar Zardi Syahrir, Kasubag Humas, Protokol, dan Publikasi DPRD Sumbar Darul Idris, serta para staf PPID DPRD Provinsi Sumbar, yakni Deni dan Anfar.

Dari pihak Komisi Informasi Sumbar, hadir pula sejumlah anggota tim yang terlibat langsung dalam proses verifikasi dan evaluasi lapangan.

Dengan kegiatan ini, diharapkan semangat keterbukaan informasi publik di lingkungan DPRD Sumatera Barat semakin kuat dan mampu menjadi teladan bagi badan publik lainnya di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

"Kita berkomitmen untuk terus memperkuat sistem informasi yang transparan dan partisipatif, agar masyarakat semakin percaya pada kinerja lembaga legislatif daerah,” tutup Maifrizon optimistis. (RN)

Label:

Posting Komentar

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.