REALITANUSANTARA.COM
PADANG - Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sumatera barat Enrizal melalui Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumatera Barat, Junaidi, memaparkan bahwa Koperasi Merah Putih saat ini sudah mulai menjalankan beberapa unit usaha. Namun, secara umum usaha-usaha tersebut masih dalam tahap awal dan belum berjalan optimal.
Saat ini, fokus utama koperasi adalah pembangunan sarana pendukung, seperti gerai atau tempat berjualan, kantor, gudang, dan fasilitas lainnya. Pembangunan ini difasilitasi oleh pemerintah pusat. Meski demikian, masih terdapat ketidakpastian terkait pendanaan, khususnya apakah dana yang telah digunakan untuk pembangunan tersebut nantinya akan diganti kembali oleh pusat atau tidak," jelasnya kepada media realita-nusantara.com saat ditemui di ruang kerjanya pada Jumat 23 Januari 2026.
Dari sisi progres pembangunan, saat ini lebih dari 100 koperasi telah memulai pembangunan, dengan rincian:
114 koperasi telah mendapatkan persetujuan untuk memulai pembangunan,
95 koperasi di antaranya telah diberikan izin untuk melanjutkan pembangunan ke tahap berikutnya.
Terkait kegiatan usaha, Junaidi menegaskan bahwa koperasi tidak harus menunggu seluruh pembangunan selesai untuk mulai menjalankan usaha. Beberapa koperasi bahkan sudah lebih dulu menjalankan berbagai unit usaha. Secara keseluruhan, terdapat 103 unit usaha yang telah direncanakan atau mulai berjalan, dengan rincian sebagai berikut:
Gerai sembako sebanyak 4 unit, Apotek sebanyak 4 unit, Gerai klinik sebanyak 2 unit, Unit simpan pinjam sebanyak 5 unit, Unit pengelolaan gudang (pergudangan) sebanyak 4 unit, Serta usaha lainnya sekitar 44.
Namun demikian, Junaidi mengakui bahwa banyak unit usaha yang belum berjalan secara efektif. Kendala utama yang dihadapi adalah:
Tidak memiliki Modal usaha dan juga Kurangnya pemahaman masyarakat mengenai konsep dan mekanisme usaha koperasi,
Minimnya pendampingan dari dinas terkait.
Beberapa model usaha yang meniru konsep seperti layanan daring (misalnya sistem serupa “Grab”), tetapi belum sepenuhnya dipahami atau diterapkan dengan baik oleh pengelola koperasi,
Pengelolaan gudang yang masih belum optimal karena keterbatasan kapasitas dan pengalaman.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Dinas Koperasi dan UMKM telah menugaskan pendamping bisnis (asisten pendamping) selama periode Oktober hingga Desember. Program pendampingan ini direncanakan akan diperpanjang hingga tahun 2026. Saat ini, satu orang pendamping rata-rata mendampingi 10 koperasi, sehingga setiap koperasi memiliki pendamping yang membantu penguatan manajemen dan pengembangan usaha.
Selain itu, Junaidi juga menyampaikan bahwa peran lurah dan aparat kelurahan sangat penting, karena di beberapa wilayah sudah terlihat adanya inisiatif penanganan dan dukungan langsung dari pihak kelurahan dalam membantu koperasi agar lebih aktif dan berkembang.
Reporter : Ayu

Posting Komentar