Program Pembinaan Lapas Kelas II Padang Dinilai Berhasil, Fokus Kemandirian dan Pendidikan Diperkuat.

REALITANUSANTARA.COM

PADANG – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Padang, Rison, menyampaikan bahwa seluruh program kegiatan pembinaan yang dilaksanakan pihaknya berjalan sesuai dengan perencanaan. Menurutnya, inti dari sistem pemasyarakatan bukan sekadar menjalankan hukuman, melainkan membina dan memanusiakan warga binaan agar mampu kembali ke masyarakat dengan lebih baik.

"Yang paling utama dalam pemasyarakatan adalah pembinaan. Mulai dari pembinaan mental, pembinaan kerohanian, hingga pembinaan kemandirian. Semua itu kami jalankan secara terstruktur,” ujar Rison.

Ia menjelaskan, program pembinaan kemandirian menjadi salah satu fokus utama karena bertujuan mengisi waktu warga binaan dengan kegiatan produktif sekaligus memberikan keterampilan kerja. Bahkan, hasil kegiatan tersebut sudah memberikan dampak ekonomi nyata.

"Contohnya produksi sandal. Produk ini sudah digunakan oleh sejumlah hotel, dan pemesanan dilakukan langsung kepada kami. Dari situ, warga binaan memperoleh penghasilan selama menjalani masa pidana,” jelasnya kepada media realita-nusantara.com, Selasa 27 Januari 2026 saat ditemui di ruang kerjanya.

Selain itu, kegiatan produktif lainnya juga terus dikembangkan, seperti pembuatan roti dan makanan kering, pembuatan kursi, lemari, hingga pekerjaan pertukangan. Sejumlah fasilitas di lingkungan Lapas, termasuk ruang kerja pimpinan, merupakan hasil karya warga binaan sendiri.

Di bidang pembinaan kerohanian, Rison mengungkapkan bahwa program berjalan sangat baik berkat dukungan berbagai pihak eksternal, seperti yayasan keagamaan, tokoh lintas iman, serta komunitas sosial.

"Alhamdulillah, kegiatan kerohanian aktif dan diikuti oleh warga binaan. Ini sangat penting untuk membentuk kesadaran, menghindarkan mereka dari pikiran negatif, dan menumbuhkan tekad untuk tidak mengulangi tindak pidana,” tambahnya.

Rison menekankan bahwa keberhasilan pembinaan di Lapas sangat ditentukan oleh tiga pilar utama, yaitu:

1. Petugas pemasyarakatan

2. Warga binaan

3. Dukungan masyarakat

Menurutnya, kolaborasi dengan masyarakat, perguruan tinggi, yayasan sosial, dan berbagai lembaga eksternal sangat membantu memperkuat kualitas pembinaan.

Jumlah Warga Binaan Menurun Signifikan, dari sisi data, Rison menyebutkan bahwa jumlah warga binaan di Lapas Padang juga mengalami penurunan signifikan. Saat ia mulai bertugas pada Agustus 2024, jumlah penghuni mencapai sekitar 900 orang. Kini, jumlah tersebut turun menjadi sekitar 740 orang.

Ia memprediksi tren penurunan ini akan terus berlanjut seiring dengan diberlakukannya pendekatan hukum baru, seperti restorative justice dan penyelesaian perkara ringan di luar pengadilan, terutama untuk kasus dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun.

Selain itu, dalam KUHAP baru juga ditegaskan bahwa anak yang berhadapan dengan hukum diupayakan tidak lagi dipenjara, melainkan diarahkan ke pembinaan sosial. Hal ini dinilai akan semakin mengurangi tingkat hunian lapas.

"Kalau jumlah warga binaan menurun, dan tingkat residivisme juga berkurang, itu artinya program pembinaan mulai berhasil,” tegasnya.

Program Pendidikan hingga Perguruan Tinggi Disiapkan, Untuk tahun 2026, pihak Lapas juga menyiapkan program besar di bidang pendidikan. Saat ini, kerja sama dengan PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) sudah berjalan, dan ke depan akan dikembangkan hingga jenjang pendidikan tinggi.

"Kami sedang menjajaki kerja sama dengan perguruan tinggi agar bisa membuka kelas kuliah di dalam lapas. Ini bukan hanya bermanfaat bagi warga binaan, tetapi juga bagi petugas yang ingin melanjutkan pendidikan,” jelas Rison.

Namun, ia mengakui bahwa program tersebut masih menghadapi tantangan, terutama terkait jumlah minimal peserta dalam satu kelas yang disyaratkan pihak perguruan tinggi.

Dari sisi kinerja keuangan, Rison mengungkapkan bahwa Lapas Kelas II Padang berhasil melampaui target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Target yang ditetapkan pusat sebesar Rp32 juta per tahun, namun realisasi sudah mencapai lebih dari Rp35 juta atau melampaui 100 persen.

PNBP tersebut bersumber dari kegiatan pembinaan kemandirian seperti produksi sandal, roti, furnitur, dan berbagai hasil karya lainnya.

Rison juga menyoroti komposisi kasus warga binaan, di mana tindak pidana narkotika masih mendominasi, mencapai hampir 60 persen. Disusul kasus asusila, pencurian, dan kekerasan.

Menurutnya, fenomena narkoba sangat kompleks. Berdasarkan pengalaman pembinaan, pecandu narkoba memiliki risiko besar menjadi pengedar karena kebutuhan ekonomi untuk memenuhi ketergantungan.

"Pengguna bisa berubah menjadi pengedar karena butuh biaya untuk konsumsi. Ini realitas yang kami temui di dalam lapas,” ungkapnya.

Menutup pernyataannya, Rison berharap dukungan masyarakat terhadap program pemasyarakatan terus meningkat, termasuk melalui pemberitaan positif dan kolaborasi konkret.

"Kalau masyarakat mendukung, pembinaan akan semakin kuat. Tujuan akhirnya jelas: warga binaan benar-benar berubah, kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, dan tidak mengulangi kesalahan,” pungkasnya.

Reporter : Ayu

Label:

Posting Komentar

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.