Saat Rakyat Berduka, Video Dugaan ASN Joget DJ di Kantor Bupati Padang Pariaman Mengguncang Publik.

REALITANUSANTARA.COM

PADANG PARIAMAN - Publik Kabupaten Padang Pariaman dibuat terkejut sekaligus geram oleh beredarnya sebuah video yang viral di media sosial dalam beberapa hari terakhir.

Rekaman tersebut memperlihatkan sejumlah oknum yang diduga Aparatur Sipil Negara (ASN) tengah berjoget mengikuti alunan musik DJ di salah satu ruangan di lingkungan Kantor Bupati Padang Pariaman. Aktivitas dalam video itu diduga terjadi pada saat jam kerja, sehingga langsung memantik sorotan tajam dari masyarakat.

Dalam tayangan berdurasi singkat tersebut, terlihat beberapa orang asyik menikmati musik keras layaknya di tempat hiburan. Suasana yang tergambar dinilai sangat tidak mencerminkan lingkungan kerja pemerintahan, apalagi dilakukan di dalam kantor bupati—simbol pusat pelayanan dan pengambilan kebijakan publik di Kabupaten Padang Pariaman.

Rekaman ini dengan cepat menyebar luas dan memicu gelombang kritik. Banyak pihak menilai tindakan tersebut mencederai marwah birokrasi dan menunjukkan rendahnya sensitivitas aparatur negara terhadap kondisi sosial masyarakat.

Sorotan publik semakin tajam karena video tersebut mencuat di saat masyarakat Padang Pariaman sedang berada dalam suasana duka. Kabupaten ini baru saja dilanda musibah banjir dan longsor yang menelan korban jiwa serta menyebabkan kerugian besar bagi warga. Sejumlah keluarga kehilangan tempat tinggal, harta benda, bahkan anggota keluarganya.

Di tengah upaya masyarakat bertahan dan bangkit dari bencana, muncul tayangan dugaan pesta hiburan di lingkungan kantor pemerintahan. Kontras yang tajam ini menimbulkan pertanyaan serius di tengah masyarakat: di mana empati aparatur negara terhadap penderitaan rakyatnya?

Bagi sebagian warga, video tersebut bukan sekadar persoalan joget atau musik DJ. Lebih dari itu, video tersebut dipandang sebagai simbol ketimpangan rasa keadilan dan empati antara aparatur negara dan masyarakat yang dilayani. Banyak komentar publik menilai bahwa ASN seharusnya berada di garis depan membantu penanganan dampak bencana, bukan justru mempertontonkan perilaku yang dinilai tidak pantas.

Secara normatif, ASN terikat pada aturan disiplin, etika, dan kode perilaku yang diatur dalam berbagai regulasi, termasuk kewajiban menjaga citra dan kehormatan institusi pemerintah. Aktivitas hiburan di lingkungan kantor pemerintahan, terlebih bila dilakukan pada jam kerja, berpotensi melanggar aturan disiplin ASN dan mencederai kepercayaan publik.

Tak sedikit pihak yang mendesak agar pemerintah daerah bersikap transparan dan tegas. Publik menuntut kejelasan: apakah peristiwa tersebut benar terjadi pada jam kerja, siapa saja yang terlibat, serta sanksi apa yang akan diberikan.

Menanggapi kegaduhan publik tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman, Rudy Repenaldy, memberikan penjelasan resmi saat dikonfirmasi ONtime.ID. Ia mengakui bahwa peristiwa dalam video tersebut merupakan sebuah pelanggaran disiplin.

“Pelanggaran disiplin tentunya,” ujar Rudy Repenaldy. Namun demikian, ia menjelaskan bahwa kejadian tersebut berlangsung saat kegiatan lembur, bukan pada jam kerja reguler.

Meski begitu, Rudy menegaskan bahwa dari sisi etika dan moral, tindakan tersebut tetap tidak dapat dibenarkan. “Namun secara etika dan moral, ini tidak baik,” tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa pemerintah daerah telah mengambil langkah awal dengan memanggil oknum ASN yang terlibat dalam video tersebut. Proses pembinaan dan penegakan disiplin, kata dia, akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami sudah memanggil yang bersangkutan dan akan memberikan sanksi sesuai ketentuan,” jelasnya.

Meski klarifikasi tersebut telah disampaikan, reaksi publik belum sepenuhnya mereda. Bagi sebagian masyarakat, persoalan ini tidak berhenti pada soal apakah kegiatan dilakukan saat lembur atau jam kerja. Lebih dari itu, publik menyoroti aspek kepatutan, etika, dan kepekaan sosial aparatur pemerintah.

Di tengah kondisi darurat bencana, masyarakat berharap aparatur negara menunjukkan sikap empati, solidaritas, dan tanggung jawab moral. Tayangan yang memperlihatkan dugaan hiburan di kantor pemerintahan dinilai bertolak belakang dengan harapan tersebut.

Pengamat kebijakan publik juga menilai bahwa kasus ini harus dijadikan momentum evaluasi internal birokrasi. Penegakan disiplin ASN tidak hanya soal sanksi administratif, tetapi juga pembentukan budaya kerja yang beretika dan berorientasi pada kepentingan publik.

Kini, perhatian publik tertuju pada langkah lanjutan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. Masyarakat menunggu sejauh mana komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan disiplin ASN secara adil dan transparan. Ketegasan dinilai penting untuk memulihkan kepercayaan publik yang sempat tercoreng akibat peristiwa tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap tindakan aparatur negara, sekecil apa pun, berada dalam sorotan publik. Di era keterbukaan informasi, perilaku yang dinilai tidak pantas dengan mudah menjadi konsumsi luas dan berdampak besar terhadap citra institusi.

Publik Padang Pariaman kini menanti bukan sekadar klarifikasi, tetapi juga bukti nyata bahwa etika, empati, dan disiplin benar-benar ditegakkan di tubuh birokrasi pemerintahan daerah. (*)

Label:

Posting Komentar

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.