REALITANUSANTARA.COM
PADANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menegaskan komitmennya untuk mendukung percepatan penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang terjadi di berbagai daerah di Sumatera Barat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kesiapan DPRD dalam mendukung kebijakan pergeseran anggaran, sepanjang dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Drs. H. Muhidi, MM, menyampaikan bahwa DPRD Sumbar pada prinsipnya siap memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam rangka percepatan pemulihan pascabencana. Namun demikian, ia menegaskan bahwa setiap pengajuan perubahan atau pergeseran anggaran harus dilakukan secara tepat, transparan, dan mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan dalam sistem pengelolaan keuangan daerah.
“DPRD Sumbar berkomitmen untuk mendukung Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, selama pengajuan anggaran dilakukan secara benar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Muhidi.
Pernyataan tersebut disampaikan saat Ketua DPRD Sumbar menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Bencana Banjir, Banjir Bandang, dan Tanah Longsor yang dilaksanakan pada November 2025, Kamis (8/1/2026). Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan langkah dan mempercepat upaya penanganan dampak bencana agar proses pemulihan dapat berjalan secara efektif dan terukur.
Menurut Muhidi, dukungan DPRD sangat penting guna memastikan bahwa proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat berjalan optimal, sekaligus memberikan kepastian penanganan kepada masyarakat yang terdampak bencana, baik dari sisi pemulihan infrastruktur, pelayanan publik, maupun pemulihan kehidupan sosial dan ekonomi.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, menyampaikan bahwa kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera Barat diperkirakan mencapai Rp22,7 triliun. Anggaran tersebut diperlukan untuk memperbaiki dan membangun kembali berbagai sektor yang mengalami kerusakan akibat bencana alam.
Berdasarkan data sementara yang dihimpun oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, total perkiraan kerusakan dan kerugian akibat bencana mencapai Rp31,686 triliun. Nilai tersebut mencerminkan besarnya dampak bencana terhadap berbagai sektor strategis yang berpengaruh langsung terhadap kehidupan masyarakat dan pembangunan daerah.
Gubernur merinci bahwa kerusakan terbesar terjadi pada sektor sarana dan prasarana dengan nilai mencapai Rp26,676 triliun. Selain itu, sektor perumahan mengalami kerusakan dengan nilai sekitar Rp1,7 triliun, sektor pelayanan publik sebesar Rp978 miliar, dan sektor ekonomi sebesar Rp2,2 triliun. Sementara itu, sektor peternakan juga terdampak dengan nilai kerugian mencapai Rp64,5 miliar.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berharap adanya dukungan penuh dari DPRD Sumbar agar proses penganggaran, perencanaan, dan pelaksanaan rehabilitasi serta rekonstruksi pascabencana dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran, sehingga pemulihan kondisi masyarakat dan pembangunan daerah dapat segera terwujud secara menyeluruh.
Editor : Ayu
.jpg)
Posting Komentar