REALITANUSANTARA.COM
PADANG-Mengelola instansi pendidikan di tengah kompleksitas regulasi dan tekanan eksternal sering kali membuat para kepala sekolah berada dalam posisi dilematis. Menjawab tantangan tersebut, Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang memberikan jaminan kepastian hukum melalui kegiatan Penerangan Hukum bagi kepala sekolah se-Kota Padang, mulai dari jenjang SD hingga SMA di Gedung Youth Centre, Padang, Kamis (26/2/2026).
Langkah ini diambil bukan sekadar rutinitas, melainkan upaya nyata untuk memperkuat mental dan integritas para pemangku kebijakan di sekolah agar tidak lagi merasa ragu dalam mengambil keputusan administratif maupun pengelolaan anggaran.
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir dalam sambutannya menekankan bahwa tanggung jawab kepala sekolah sangat besar, mulai dari manajemen sumber daya hingga eksekusi program. Sering kali, keraguan muncul akibat pemahaman regulasi yang belum utuh, yang berisiko menghambat inovasi di sekolah.
"Penyuluhan ini sangat krusial. Kita ingin para kepala sekolah memiliki pemahaman hukum yang komprehensif. Dengan begitu, mereka akan lebih kuat, merasa nyaman, dan tidak perlu ragu lagi dalam bertindak selama itu sesuai aturan," tegasnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Padang, Basril G. S.H., M.H., memaparkan bahwa pihaknya telah menyiapkan dua instrumen utama untuk mengawal sekolah, yaitu Pengawalan Preventif (Intelijen) dengan Kejaksaan melakukan deteksi dini untuk mencegah potensi penyimpangan sejak tahap perencanaan kegiatan sekolah. Kedua, Pendampingan Hukum (DATUN) melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, pihak sekolah dapat berkonsultasi secara resmi.
"Kami siap memberikan legal opinion (pendapat hukum) jika ada kebijakan sekolah yang membutuhkan kepastian hukum. Tujuannya jelas: agar tidak terjadi malapraktik administrasi di kemudian hari," jelas Basril.
Selain persoalan administrasi, Kejari Padang memberikan perhatian serius terhadap laporan mengenai adanya tekanan dari oknum-oknum yang mengatasnamakan LSM untuk mengintimidasi sekolah.
Basril dengan tegas menyatakan bahwa Kejaksaan siap pasang badan jika ada pihak-pihak yang mencoba mengganggu jalannya pendidikan dengan cara-cara yang melanggar hukum.
"Jangan takut dengan tekanan oknum. Jika ada tindakan intimidatif, segera laporkan. Kami siap bekerja sama dengan pihak sekolah dan menindak tegas oknum tersebut sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.
Kegiatan ini diharapkan menjadi titik balik terciptanya ekosistem pendidikan yang transparan dan profesional di Kota Padang. Melalui sinergi dengan program Padang Amanah, Kejari Padang berkomitmen untuk terus mendampingi sekolah secara berkala, mengedepankan fungsi pencegahan demi mewujudkan tata kelola pendidikan yang bersih dan bebas dari penyimpangan. (Taufik/Filsa)

Posting Komentar