Kegiatan reses Anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman, Topik Hidayat, menjadi momentum penting bagi masyarakat Daerah Pemilihan (Dapil) II.

REALITANUSANTARA.COM

Padang Pariaman – Kegiatan reses Anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman, Topik Hidayat, menjadi momentum penting bagi masyarakat Daerah Pemilihan (Dapil) II untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan keluhan yang selama ini dirasakan namun belum sepenuhnya tertangani. Reses tersebut digelar pada Jumat malam (30/1/2026) dan dihadiri warga dari Kecamatan Lubuak Aluang, Batang Anai, serta Sintuak Toboh Gadang.

Dalam pertemuan yang berlangsung secara dialogis itu, masyarakat menyampaikan sejumlah persoalan krusial, terutama terkait kerusakan permukiman warga, kondisi jalan lingkungan, serta jembatan penghubung antarwilayah yang dinilai sudah tidak layak dan menghambat aktivitas sehari-hari. Infrastruktur yang rusak tersebut berdampak langsung pada mobilitas warga, baik untuk kegiatan sosial maupun ekonomi.

Selain persoalan infrastruktur, warga juga menyoroti dampak bencana alam yang hingga kini belum sepenuhnya pulih. Mereka mengungkapkan bahwa pemulihan pascabencana masih berjalan lambat, terutama dalam hal perbaikan akses jalan, jembatan, serta pemulihan ekonomi rumah tangga. Akibatnya, aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya di sektor pertanian dan perdagangan kecil, masih mengalami kendala.

Masyarakat berharap seluruh aspirasi yang disampaikan dalam forum reses tersebut dapat dihimpun dan diperjuangkan melalui Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, sehingga program pembangunan yang direncanakan pemerintah daerah benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat di lapangan. Warga menegaskan agar pembangunan tidak sekadar bersifat seremonial, tetapi memberikan dampak nyata dan berkelanjutan.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Topik Hidayat menegaskan komitmennya untuk mengawal dan memperjuangkan setiap usulan masyarakat dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah. Ia menekankan bahwa Pokir DPRD merupakan instrumen kelembagaan yang bertujuan memperjuangkan kepentingan rakyat.

“Pokir bukan milik pribadi anggota dewan, melainkan sarana untuk memastikan bahwa program pembangunan daerah benar-benar berpihak kepada rakyat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tegas Topik di hadapan warga.

Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan reses memiliki peran strategis sebagai ruang komunikasi langsung antara wakil rakyat dan konstituennya. Melalui reses, anggota DPRD dapat memperoleh gambaran nyata mengenai kondisi dan permasalahan yang dihadapi masyarakat.

“Reses menjadi sarana penting agar kebijakan yang dirumuskan di lembaga legislatif berangkat dari kebutuhan nyata masyarakat, bukan sekadar asumsi atau laporan di atas kertas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Topik mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam menyampaikan aspirasi dan mengawal proses pembangunan daerah. Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi kunci agar pembangunan dapat berjalan lebih tepat sasaran, transparan, dan berkelanjutan.

Kegiatan reses tersebut diakhiri dengan pencatatan seluruh usulan masyarakat untuk selanjutnya dibahas dan disinkronkan dengan program prioritas pemerintah daerah dalam tahapan perencanaan pembangunan ke depan.

Editor : Ayu

Label:

Posting Komentar

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.